Menteri Anas Dukung KBRI Singapura Tingkatkan Integrasi Layanan Digital

Kompas.com - 12/07/2024, 10:18 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melaksanakan birokrasi berdampak dengan melakukan transformasi digital

KBRI merupakan unit pemerintah dengan masyarakat Indonesia yang ada di luar negeri, dalam hal ini di Singapura, untuk mendapatkan pelayanan. 

“Kami mendorong KBRI Singapura dapat meningkatkan integrasi berbagai layanan agar memudahkan warga negara Indonesia (WNI) dan asing (WNA) dalam mengurus layanan di KBRI Singapura,” ujarnya dalam acara Sapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di KBRI Singapura, Kamis (11/7/2024).

Dia menyebutkan, integrasi layanan tersebut dapat dilakukan melalui transformasi digital dan integrasi pelayanan. Dengan begitu, WNI yang berada di Singapura dapat merasakan langsung manfaatnya.

Baca juga: Bertemu Menteri Singapura, Menpan-RB Anas Bahas Akselerasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Untuk itu, dia mengajak ASN yang bekerja di KBRI Singapura bisa mengadopsi integrasi dan digitalisasi layanan agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan ekspektasi masyarakat.

Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan, menjalankan transformasi digital bukanlah sekadar memindahkan layanan dari luring menjadi daring. 

Menurutnya, birokrat juga bisa bergerak lincah dan cepat dalam menjalankan birokrasi berdampak lewat transformasi digital.

Namun, kata Anas, digitalisasi tanpa mengubah proses bisnis hanya akan menciptakan masalah baru.

“Untuk itu, perlu mengubah paradigma dalam menjalankan birokrasi sebagai mesin perubahan,” ungkapnya dalam siaran pers. 

Dia mengatakan, program yang dijalankan pemerintah harus berbasis atas kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga harus terbuka atas kritik dan masukan, serta melibatkan partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat.

Baca juga: Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional, Menpan-RB Anas dan Menteri PPN/Bappenas Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Syariah

Dalam kesempatan tersebut, Anas juga berkesempatan untuk meninjau pelayanan yang diberikan KBRI Singapura. 

Peninjauan tersebut didampingi Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo dan Wakil Kepala Perwakilan (Wakeppri) Sulistijo Djati Ismojo.

“Saya senang melihat beberapa pelayanan yang ada di KBRI Singapura. Selain fasilitasnya yang telah disiapkan dengan baik, ternyata pelayanan digitalnya juga sudah berjalan,” katanya. 

Anas berharap, diskusi yang terjalin antara Kemenpan-RB dan KBRI Singapura dapat membawa peningkatan layanan supaya jauh lebih baik lagi. 

Sementara itu, Surya Pratomo menyampaikan, jajaran KBRI Singapura terus berupaya untuk melakukan transformasi agar dapat mengimplementasikan birokrasi berdampak. 

Dia memastikan, ASN di KBRI Singapura terus bergerak untuk memberikan pelayanan yang cepat dalam melayani dan memberikan perlindungan bagi WNI di Singapura.  Dengean demikian, KBRI Singapura dapat menjalankan birokrasi berdampak. 

Baca juga: Akselerasi Transformasi Pemerintahan Digital, Kemenpan-RB Sambangi Tony Blair Institute

“Kami siap mendukung program transformasi yang dijalankan Kemenpan RB untuk mewujudkan pemerintahan digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com