Bertemu Menteri Singapura, Menpan-RB Anas Bahas Akselerasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Kompas.com - 10/07/2024, 20:23 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Pembangunan Digital dan Informasi Singapura Josephine Teo di Singapura, Rabu (10/7/2024).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas dan bertukar pengalaman terkait implementasi pelayanan publik berbasis digital di kedua negara.

Menpan-RB Anas mengatakan, pengalaman Singapura yang telah disampaikan oleh Menteri Teo hampir sama dengan yang dikerjakan Indonesia.

Ia mengatakan, Singapura membutuhkan waktu yang panjang untuk melakukan integrasi dari sistem digital pemerintah.

"Perlu waktu, kesungguhan, dan kerja keras agar pengintegrasian sistem digital di pemerintah bisa sukses,” terang Anas usai kunjungannya ke Kementerian Pembangunan Digital dan Informasi Singapura.

Baca juga: Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

Adapun topik utama dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni peran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai Ketua Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. Lalu strategi nasional pemerintahan digital Indonesia dan strategi "Smart Nation" Singapura.

Untuk diketahui, Singapura merupakan salah satu negara yang paling awal mengadopsi pola pikir digital dalam melakukan transformasi pemerintahan, khususnya dalam mengembangkan layanan publik yang berorientasi kebutuhan masyarakat atau citizen-centric.

Negara tersebut memiliki Portal Pelayanan Publik Nasional bernama LifeSG. Portal yang memberikan layanan dan terintegrasi dengan informasi pemerintah ini dikelola oleh GovTech bernama Smart Nation Singapore.

“Saya yakin pengalaman Pemerintah Singapura dapat memberikan wawasan bagaimana strategi percepatan transformasi digital dilakukan secara terpadu dalam mendorong transformasi digital di Indonesia,” ungkapnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berfoto bersama Menteri Pembangunan Digital dan Informasi Singapura Josephine Teo usai keduanya bertemu di Singapura, Rabu (10/7/2024).DOK. Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berfoto bersama Menteri Pembangunan Digital dan Informasi Singapura Josephine Teo usai keduanya bertemu di Singapura, Rabu (10/7/2024).

Anas memaparkan, saat ini, Kemenpan-NRB mendapatkan mandat pada level strategis untuk kebijakan tata kelola pemerintahan, kelembagaan, reformasi birokrasi, manajemen aparatur, pelayanan publik, dan akuntabilitas kinerja pemerintah.

Dalam lima tahun terakhir, kata Anas, beberapa kebijakan pemerintah digital yang didorong oleh Kemenpan-RB telah membuahkan hasil peningkatan indeks E-Government Development Index (EGDI) Indonesia dari peringkat ke-107 menjadi ke-77 pada 2022.

Kemajuan lainnya yang dialami Indonesia adalah telah ditetapkannya Peraturan Presiden untuk melahirkan GovTech Indonesia, yakni INA Digital.

GovTech ini akan mengoordinasi upaya interoperabilitas data dan layanan lintas kementerian sehingga tidak lagi tersekat-sekat berdasarkan instansi.

Selanjutnya, pemerintah Indonesia juga akan meluncurkan fase pertama portal pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai layanan publik prioritas dan Digital Public Infrastructure pada September 2024.

“Pertemuan ini dapat mempererat hubungan dan saling mendukung untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif demi kesejahteraan masyarakat kita, serta membuka peluang kerjasama Indonesia-Singapura dalam aspek pemerintah digital,” ujar Menteri Anas.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com