KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa opini wajar tanpa pengecualian ( WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah bukanlah prestasi melainkan kewajiban.
Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang disampaikan pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) 2023 di Jakarta, Senin (8/7/2024).
“Hari ini Bapak Presiden memberikan arahan agar akuntabilitas itu menjadi prioritas dan WTP itu bukan prestasi, tetapi kewajiban,” ujarnya dalam siaran persnya.
Anas menjelaskan, salah satu cara mendukung peningkatan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran adalah melalui transformasi digital.
Transformasi digital akan mendukung pelayanan terintegrasi dan penyederhanaan tata kelola pemerintahan.
“Dalam konteks ini, digitalisasi birokrasi yang terintegrasi penting dalam rangka mendukung tata kelola dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya melanjutkan reformasi struktural, sinkronisasi regulasi, serta penyederhanaan prosedur agar pemerintah berjalan lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil.
Jokowi berharap, BPK dan seluruh instansi pemerintah menggunakan dan membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara bertanggung jawab.
"Ini uang rakyat, uang negara, kita harus menyadari bahwa setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa,” ujarnya.
Jokowi mengatakan, pemerintah berkewajiban menggunakan dan menjalankan APBN dan APBD secara baik serta mempertanggungjawabkannya secara baik pula.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN
Sementara itu, Ketua BPK Isma Yatun menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK bersifat inklusif dan berkualitas. Hal ini merupakan modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Isma menyampaikan, hasil pemeriksaan BPK atas LKPP pada 2023 menunjukkan opini WTP. Capaian tersebut, merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP pada 2016.
"Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik," jelasnya.