KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik (Menteri PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa melakukan pembahasan strategi dan progres penguatan kelembagaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta, Selasa (4/7/2024).
“Hari ini dengan Pak Menteri PPN/Bappenas membahas komprehensif penguatan dan penajaman fungsi kelembagaan KNEKS. Ini tentu erat kaitannya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menteri Anas usai pertemuan dengan Menteri PPN/Bappenas.
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai respons dari Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin yang memberikan arahan agar kelembagaan KNEKS semakin diperkuat.
Anas mengungkapkan, pada akhir April 2024, Wapres menyampaikan beberapa arahan dan masukan terhadap penataan kelembagaan KNEKS.
Pemerintah pun, kata Anas, berharap agar hasil dari penataan KNEKS memperkuat pemerintah dalam memajukan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Ini menjadi atensi bagi pemerintah, karena penguatan kelembagaan KNEKS ini sebagai salah satu bagian ikhtiar menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” tutur Anas dalam siaran persnya, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi
Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 28, Tahun 2020 tentang KNEKS menyatakan bahwa KNEKS adalah lembaga nonstruktural yang bersifat independen dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
KNEKS mempunyai tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Menpan-RB Anas mengungkapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait penguatan kelembagaan KNEKS.
“Kedepan kami harap KNEKS semakin kuat, birokrasinya simpel namun cepat dan bisa mengeksekusi arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Anas.
Adapun tujuan awal dibentuknya KNEKS adalah untuk melakukan koordinasi dan percepatan program ekonomi dan keuangan syariah lintas sektor sesuai dokumen masterplan yang ditetapkan.
Pencanangan ini dilakukan dengan cita-cita memposisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia
Baca juga: Wapres Yakin Ekonomi Syariah Tumbuh di Papua Barat Daya
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan siap mendukung penguatan lembaga ekonomi Syariah di Indonesia.
“Selama ini kita sudah punya lembaga ekonomi syariah, cuma kita ingin tingkatkan peranannya. Karena ekonomi Syariah juga memberikan kontribusi yang besar,” imbuh Suharso.
Ia menyatakan, keberadaan KNEKS saat ini, membuat lembaga ekonomi Syariah memiliki potensi yang besar dalam menunjang ketahanan ekonomi nasional.
“Kita telah belajar di beberapa negara-negara yang justru mayoritas bukan negara-negara penduduk muslim, tetapi mereka punya praktik-praktik terbaik dalam hal ekonomi Syariah. Kita ingin hal seperti itu terjadi di Indonesia,” tuturnya.