Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Kompas.com - 28/06/2024, 15:25 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam implementasi reformasi birokrasi (RB) dan akuntabilitas kinerja. 

Kemendagri telah mencatat peningkatan yang signifikan dalam indeks RB dan indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) selama lima tahun terakhir.

“Kami mengapresiasi kinerja Kemendagri karena indeks RB yang terus meningkat dan mencapai predikat A pada 2023. Begitu juga dengan indeks Sakip yang terus menunjukkan peningkatan dan mendapat predikat BB. Pencapaian Kemendagri ini berada di atas rata-rata nilai RB dan Sakip kementerian atau lembaga (K/L) pada 2023,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/6/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Anas setelah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jumat.

Baca juga: Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Ia menjelaskan bahwa peningkatan nilai indeks RB Kemendagri tidak hanya berasal dari penilaian positif terhadap implementasi RB General di lingkup Kemendagri, tetapi juga oleh kontribusi yang signifikan dalam implementasi RB tematik, khususnya pada fokus pengentasan kemiskinan dan penanganan inflasi.

"Kemendagri banyak memainkan peran dalam implementasi RB tematik, terutama dalam fokus pengentasan kemiskinan dan penanganan inflasi, sehingga nilai RB tematik (Kemendagri) cukup tinggi. Banyak kementerian dan lembaga lain mengalami penurunan nilai RB karena tidak melaksanakan RB tematik,” ucap Anas.

Ia optimistis bahwa Tito dan jajaran Kemendagri akan terus meningkatkan kinerja dalam implementasi Sakip dan RB secara berkelanjutan.

Selain mengapresiasi capaian RB dan Sakip, Anas juga menyambut baik kolaborasi antara Kemenpan-RB dan Kemendagri dalam berbagai isu prioritas yang berkaitan dengan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur, dan reformasi birokrasi.

Baca juga: Bisa Beri Dampak Positif, BIPI Consulting Sediakan Layanan Konseling untuk SDM Perusahaan

“Kami optimistis bahwa upaya yang dilakukan oleh Kemendagri akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat melalui mekanisme pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Berupaya jalankan RB dan Sakip dengan baik

Pada kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya keras untuk memastikan implementasi RB dan Sakip di Kemendagri berjalan lancar. Hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional.

Pelaksanaan RB dan Sakip di Kemendagri tidak hanya berfokus pada perbaikan internal Kemendagri itu sendiri. 

Kemendagri juga aktif dalam membina, mengawasi, serta memperbaiki implementasi RB di pemda.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Genjot Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

“Implementasi RB dan Sakip yang baik menjadi indikasi perbaikan birokrasi yang positif, yang tercermin dalam peningkatan nilai RB dan kinerja yang baik sesuai dengan nilai Sakip,” jelas Tito.

“Kami berterima kasih atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan oleh Kemenpan-RB, sehingga penilaian ini dapat mendorong kami untuk meningkatkan kinerja lebih baik guna nmenciptakan birokrasi yang efektif dan tidak merepotkan,” sambungnya.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com