Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Kompas.com - 24/06/2024, 20:37 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik di Jakarta, Senin (2462024).
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik di Jakarta, Senin (2462024).

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 15 Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Di masing-masing MPP tersebut, terdapat ratusan layanan yang tersedia untuk warga dalam satu tempat. Dengan penambahan jumlah MPP baru tersebut, kini ada 206 MPP se-Indonesia.

“Yang patut kita syukuri, sekarang jumlah MPP semakin banyak di luar Jawa sehingga pelayanan publik ekselen tidak hanya terpusat di Jawa,” ujarnya dalam Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Anas mengatakan capaian itu membuktikan bahwa konsep Indonesia-sentris tidak hanya terkait infrastruktur fisik, tetapi juga terkait pelayanan publik. 

Dia menegaskan, kehadiran pusat pelayanan publik tersebut meminta pemerintah daerah (pemda) mengedepankan fungsi pelayanan, salah satunya dengan melakukan survei kepada publik untuk memantau kinerja pelayanan.

Baca juga: Uji Publik RPP Manajemen ASN, Menpan-RB: Perkuat Substansi agar Implementatif

“Oleh karena itu, harapan saya nanti bapak bupati, ibu bupati, wali kota, lakukan survei setiap enam bulan minimal, melakukan survei kepada publik melalui lembaga survei apakah meningkat kepuasan rakyat dengan adanya MPP ini,” ujarnya dalam siaran pers.

Untuk memastikan hal tersebut, Anas juga meminta jajaran di Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB melakukan survei dan turun langsung ke lapangan dan melihat indikator-indikator pelayanan publik berjalan dengan baik atau tidak. 

“Maka jika MPP telah diresmikan dan fungsi-fungsi pelayanan nanti, bapak atau ibu bupati kerjakan, tetapi kepuasan publik kepada Bapak masih belum naik berarti ini ada sesuatu,” tuturnya. 

Anas menyampaikan, dia telah meninjau langsung beberapa MPP yang telah diresmikan secara online

Mantan Bupati Banyuwangi itu pun mendorong setiap daerah tetap memenuhi syarat-syarat dan indikator MPP. 

Baca juga: Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

“Dengan demikian, yang kami resmikan ini dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Harapan kami ke depan bisa berfungsi dengan baik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dari hasil pemantauan kinerja MPP pada 2023, terdapat beberapa hambatan yang ditemukan dalam penyelenggaraan MPP. 

Untuk itu, pemda direkomendasikan lebih proaktif dalam melibatkan berbagai instansi vertikal agar turut terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP.

Anas juga mengapresiasi 15 kepala daerah yang telah menghadirkan MPP di daerahnya. 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu berharap, MPP tersebut dapat memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat. 

“Buat seluruh masyarakat, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), para sekretaris daerah, dan teman-teman forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang hari ini mengikuti secara online di 15 kabupaten/kota tadi kami ucapkan selamat,” katanya. 

Baca juga: ASN Pindah ke IKN Bisa Naik Jabatan, MenPAN-RB Siapkan Insentif

Anas menegaskan, sekarang adalah waktunya para pejabat memberikan pelayanan karena pelayanan publik adalah inti dari pemerintahan dan puncak dari kesibukan birokrasi adalah pelayanan publik. 

Adapun ke-15 MPP yang diresmikan, yaitu:

  1. Kabupaten Labuhan Batu Utara: 31 instansi dan 160 layanan
  2. Kabupaten Tanah Datar: 14 instansi dan 103 layanan
  3. Kabupaten Kampar: 17 instansi dan 264 layanan
  4. Kabupaten Muaro Jambi: 18 instansi dan 99 layanan
  5. Kabupaten Rejang Lebong: 25 instansi dan 95 layanan
  6. Kabupaten Bogor: 28 instansi dan 86 layanan
  7. Kabupaten Indramayu: 31 instansi dan 160 layanan
  8. Kabupaten Jombang: 12 instansi dan 52 layanan
  9. Kabupaten Mojokerto: 29 instansi dan 155 layanan
  10. Kota Bima: 13 instansi dan 76 layanan
  11. Kabupaten Timor Tengah Selatan: 19 instansi dan 140 layanan
  12. Kabupaten Gunung Mas: 22 instansi dan 123 layanan
  13. Kabupaten Buton: 11 instansi 76 layanan
  14. Kabupaten Kolaka: 13 instansi dan 99 layanan
  15. Kabupaten Luwu: 17 instansi dan 102 layanan.

Terkini Lainnya
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Kementerian PANRB
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Kementerian PANRB
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Kementerian PANRB
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kementerian PANRB
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Menpan-RB Ingatkan Pentingnya Pelayanan Mudik Inklusif bagi Kelompok Rentan
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Menpan-RB Ingatkan Pentingnya Pelayanan Mudik Inklusif bagi Kelompok Rentan
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Menhub Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Berjalan Lancar Selama Mudik 2025
Menpan-RB dan Menhub Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Berjalan Lancar Selama Mudik 2025
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Mendagri Minta PPK Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CPNS 2024
Menpan-RB dan Mendagri Minta PPK Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CPNS 2024
Kementerian PANRB
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini: Pengangkatan Serentak CASN Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-hati
Menpan-RB Rini: Pengangkatan Serentak CASN Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-hati
Kementerian PANRB
Terbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
Terbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke