RPP Manajemen ASN Diakselerasi, Menteri Anas: Perlu Kecermatan Agar Implementasi Kuat

Kompas.com - 14/06/2024, 18:38 WIB
Nethania Simanjuntak,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menpan-RB Anas bersama panitia antar kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian saat mengadakan rapat penyusunan rancangan peraturan pemerintah di Jakarta, Jumat (14/6/2024). Dok. Humas Kemenpan-RB Menpan-RB Anas bersama panitia antar kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian saat mengadakan rapat penyusunan rancangan peraturan pemerintah di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

KOMPAS.com – Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara ( ASN) masih bergulir. Topik yang dibahas kali ini mengenai pendalaman substansi disiplin ASN.

"Pembahasan substansi RPP Manajemen ASN masih memerlukan kecermatan pembahasan, penegasan, dan pengambilan keputusan pada setiap detail substansi yang ada agar memiliki kekuatan implementasi yang kuat," ujar Anas dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Menteri Anas Hal saat rapat yang diikuti oleh panitia antar kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Anas mengatakan, apabila solusi kebijakannnya dapat diputuskan, maka RPP ASN dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni uji publik, diskusi dengan para ahli, dan harmonisasi.

Baca juga: Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Adapun substansi disiplin ASN, disusun sebagai bentuk upaya menjamin kepastian hukum dalam aspek disiplin, baik terkait proses memeriksa, menetapkan, dan mengenakan hukuman disiplin secara fair dan berkeadilan atas pelanggaran yang dilakukan ASN.

Menteri Anas mengungkapkan pembahasan substansi tersebut diharapkan bisa menciptakan peraturan yang dapat meningkatkan komitmen ASN menjadi lebih baik, taat, dan patuh terhadap tugas serta tanggung jawab yang diemban.

Senada dengan Menteri Anas, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang sumber daya manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Abdul Hakim berpendapat, selain kecermatan, pembahasan setiap substansi dalam RPP Manajemen ASN perlu dilengkapi perspektif dari anggota panitia yang berasal dari berbagai instansi.

"Mengingat, perspektif RPP Manajemen ASN ini sebagai omnibus atas berbagai regulasi yang ada sehingga memerlukan cara pandang multi sektoral dan multi wilayah," ujar Hakim.

Baca juga: RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Lebih lanjut, Hakim mengungkapkan bahwa dirinya juga turut menyoroti kedisiplinan dalam pembentukan organisasi ASN.

Ia menegaskan, posisi organisasi pendukung ASN sangat penting karena memiliki peran untuk mengkonsolidasikan ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Bahkan, dalam peraturan ini masih ada dukungan terhadap organisasi ASN, terutama organisasi profesi.

Oleh sebab itu,  kata dia, pihaknya masih menjunjung kemandirian dalam penegakan kode etik dan perilaku dalam tiap profesi.

Baca juga: Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

“Organisasi ASN sepatutnya memiliki pemahaman yang selaras tentang tugas dan fungsi ASN sehingga masih perlu dilakukan pemantauan tentang pembentukan organisasi ASN. Tujuannya agar tidak timbul berbagai perkumpulan ASN yang tidak terkoordinasi,” ucapnya.

Terkini Lainnya
Akselerasi Pencegahan Korupsi, Menteri Rini: Transformasi Digital Jadi Salah Satu Fokus Stranas PK 2025-2026
Akselerasi Pencegahan Korupsi, Menteri Rini: Transformasi Digital Jadi Salah Satu Fokus Stranas PK 2025-2026
Kementerian PANRB
3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
Kementerian PANRB
Bertemu Dubes Australia, Menpan-RB Perkuat Kolaborasi Reformasi Birokrasi
Bertemu Dubes Australia, Menpan-RB Perkuat Kolaborasi Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Menpan-RB Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kementerian PANRB
Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM
Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM
Kementerian PANRB
Menpan-RB Sebut Transformasi ASN Perlu Dilakukan melalui Teknologi dan Kolaborasi
Menpan-RB Sebut Transformasi ASN Perlu Dilakukan melalui Teknologi dan Kolaborasi
Kementerian PANRB
Cari Masukan dan Pelajaran, Mentrans Kunjungi Senior Transmigrasi AM Hendropriyono
Cari Masukan dan Pelajaran, Mentrans Kunjungi Senior Transmigrasi AM Hendropriyono
Kementerian PANRB
Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah Jadi Fokus Presiden, Menpan-RB Pastikan Penataan Organisasi Kementerian Terkait Terus Dipacu
Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah Jadi Fokus Presiden, Menpan-RB Pastikan Penataan Organisasi Kementerian Terkait Terus Dipacu
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah
Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah
Kementerian PANRB
Bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Menpan-RB Bahas Percepatan Pengisian Jabatan ASN
Bertemu Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Menpan-RB Bahas Percepatan Pengisian Jabatan ASN
Kementerian PANRB
Ciptakan Birokrasi Bersih dan Berintegritas, Menteri Rini Sebut Pengelolaan Konflik Kepentingan Jadi Kuncinya
Ciptakan Birokrasi Bersih dan Berintegritas, Menteri Rini Sebut Pengelolaan Konflik Kepentingan Jadi Kuncinya
Kementerian PANRB
Evaluasi SKD CPNS, Menpan-RB Rini Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Arah Pembangunan Nasional
Evaluasi SKD CPNS, Menpan-RB Rini Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Arah Pembangunan Nasional
Kementerian PANRB
Sukseskan Asta Cita, Menpan-RB Rini Komitmen Perkuat Lembaga Kementerian Imipas
Sukseskan Asta Cita, Menpan-RB Rini Komitmen Perkuat Lembaga Kementerian Imipas
Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
Kementerian PANRB
Spirit Kemenpan-RB Akselerasi Transformasi Kementerian Transmigrasi
Spirit Kemenpan-RB Akselerasi Transformasi Kementerian Transmigrasi
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke