KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi beragam upaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam memberikan pelindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
"Kami mengapresiasi upaya inovatif dan proaktif Kemenlu dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi WNI termasuk dalam aspek pelindungan,” ujar Menteri Anas saat bertemu dengan para diplomat dari sejumlah kantor perwakilan RI di Eropa dan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, Inggris, Minggu, (2/6/2024).
Anas mendukung kiprah kantor perwakilan Republik Indonesia (RI) yang terus berperan sebagai penghubung dalam memberikan layanan yang berkaitan dengan pelindungan WNI.
“Kantor Perwakilan RI harus terus menjadi hub dalam menjembatani seluruh layanan yang berkaitan dengan pelindungan WNI di luar negeri," dalam siaran persnya, Minggu.
Meskipun perwakilan RI sering didominasi oleh Kemenlu, tetapi dalam setiap kasus yang menimpa WNI dalam pelaksanaannya adalah tanggung jawab bersama secara kolaboratif dengan kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Menteri Anas menyampaikan, pentingnya pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala untuk kantor Perwakilan RI, agar pelayanan publik yang prima dapat diimplementasikan.
“Evaluasi penting agar apa yang sudah bagus saat ini bisa terus ditingkatkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi
Berkaitan dengan pelayanan publik, Menteri Anas mendukung Kantor Perwakilan RI di luar negeri yang secara bertahap terus menerapkan digitalisasi untuk wujudkan pelayanan terintegrasi.
Pelayanan publik terintegrasi adalah konsep terkini yang memudahkan pengguna layanan dari sisi aksesibilitas maupun kecepatan.
Sementara itu, untuk menghasilkan service excelent bagi masyarakat, Menteri Anas mengatakan bahwa setiap kebijakan yang ada harus dilakukan evaluasi secara rutin dan berkala.
Hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, keadilan dapat tercipta, serta adanya pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia.
“Sekali lagi bahwa pelayanan publik merupakan gerbang kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kita harus menjadi wajah atas aman dan terjaminnya WNI di luar negeri dalam melakukan berbagai aktivitas yang sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Anas juga menjelaskan terkait skema pengelolaan pengaduan terintegrasi yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengatakan, pengelolaan pengaduan ini setiap tahunnya menjadi catatan bersama karena merupakan kerja kolaborasi lintas sektor.
Data pengaduan itu dapat dimanfaatkan dalam proses perumusan kebijakan dan pelayanan publik yang ada di Kementerian Luar Negeri maupun Perwakilan RI di luar negeri.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah memiliki sebanyak 132 Perwakilan Republik Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri dari 95 Perwakilan Diplomatik dan 34 Perwakilan Konsuler yang tersebar di berbagai belahan dunia serta tiga perutusan tetap yang berlokasi di New York, Jenewa, dan Jakarta.
Selanjutnya, terdapat 219 Pejabat Perbantuan Teknis dan 107 Pejabat Penugasan Pertahanan dari 16 instansi pemerintah.
Baca juga: Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Dalam kesempatan itu, Menteri Anas memberikan arahan tentang sejumlah isu strategis terkait pelayanan publik di Kemenlu.
Isu pertama, terkait perlunya Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri di seluruh Perwakilan RI agar memiliki pemahaman yang sama terkait implementasi kebijakan pelayanan publik.
Kedua, ada tujuh inovasi pelayanan publik Kemenlu yang mendapatkan penghargaan TOP Inovasi dari Kemenpan-RB selama kurun 2014-2023. Inovasi ini didominasi oleh layanan WNI di luar negeri.
Kemudian, ketiga, berkaitan dengan topik aduan terbanyak melalui aplikasi LAPOR!, yani mengenai pelindungan WNI di luar negeri; pelayanan kekonsuleran dianggap lambat; dan persoalan keimigrasian.
Terakhir, Menteri Anas berpesan untuk mengatur kolaborasi layanan keimigrasian dan pelindungan WNI di luar negeri bersama Kementerian Hukum dan Hak Aksasi Manusia (Kemenkumham) melalui standar pelayanan yang jelas dan terukur.
Baca juga: Menpan-RB Anas Dukung Jatim Jadi Role Model Keterpaduan Layanan Digital
Selain mendorong peningkatan layanan publik, Menteri Anas dalam rapat koordinasi tersebut juga menyampaikan pesan dan arahan Presiden Jokowi terkait birokrasi berdampak dan langkah untuk memangkas proses bisnis agar pelayanan lebih baik.
Selain itu, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu juga mendorong agar digitalisasi ke depan bisa menjadi instrumen dan bukan aplikasi, serta menginteroperabilitaskan aplikasi dan data.
“Saya sudah lihat juga pelayanan publik yang ada di kantor kedutaan ini. Dan saya lihat sangat bagus. Dan mudah-mudahan ini berdampak. Dan kami senang tadi ada keluhan, masukan dari para diplomat di Kawasan Eropa ini yang nanti segera akan kami tindaklanjuti dan saya teruskan kepada instansi pembina masing-masing,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Duta Besar RI di London Desra Percaya menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi wadah sebagai masukan untuk kantor Perwakilan RI di berbagai belahan dunia dalam meningkatkan pelayanannya.
“Suatu kehormatan bagi kami tidak hanya KBRI London, tetapi juga perwakilan Republik Indonesia di kawasan Eropa yang mendapatkan arahan dan update langsung dari Bapak Menteri dan tentu saja tadi juga merupakan kesempatan yang sangat baik sekali menerima pertanyaan dan bahkan usulan,” ujarnya.