KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) memberikan persetujuan atas 26.319 usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) milik Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemenuhan usulan ini untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang dieksekusi langsung Kementerian PUPR.
Hal tersebut diungkapkan Menpan-RB Anas saat menyerahkan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian PUPR Tahun 2024 kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (19/4/2024).
“Penyerahan ini merupakan komitmen untuk Kemenpan-RB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan, salah satunya melalui penetapan kebutuhan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian PUPR tahun 2024,” ungkap Menteri Anas dalam siaran persnya, Jumat (20/4/2024).
Baca juga: Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional
Menteri Anas mengatakan Kementerian PUPR sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung atau multiplier effect terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik.
Untuk itu, Kemenpan-RB mendukungnya melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR tahun 2024.
Adapun penetapan kebutuhan bagi Kementerian PUPR sebanyak 26.319, dengan rincian 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan, serta 19.931 PPPK tenaga teknis.
Dengan jumlah tersebut, diharapan dapat memenuhi sumber daya manusia (SDM) kompeten yang akan membuat terobosan dalam pembangunan infrastruktur.
Pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR juga sejalan dengan salah satu arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, yakni mendukung efektivitas kerja IKN. Apalagi Kementerian PUPR memainkan peranan penting dalam persiapan dan pembangunan IKN.
Menteri Anas berharap penyetujuan usulan kebutuhan aparatur dari Kementerian PUPR ini dapat menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di seluruh Indonesia.
"Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR,” jelas mantan Kepala LKPP ini.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun mengapresiasi Kemenpan-RB dalam pemenuhan usulan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR.
“Terima kasih Menpan-RB atas pemenuhan usulan ini. Mudah-mudahan dengan ini kami mendapatkan talenta baru yang berkompeten dan unggul dalam membangun negeri, serta dapat menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Kementerian PUPR,” ujar Basuki.