Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran

Kompas.com - 06/05/2025, 09:25 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Presiden RIepublik Indonesia (RI) Prabowo Subianto  tersebut membahas evaluasi kinerja Kabinet Merah Putih dalam semester pertama.

"Sekarang tiba kita melihat rapot kita apakah merah, memuaskan, cukup memuaskan, atau sangat memuaskan. Kalau kita lihat secara objektif, saya mau katakan bahwa dalam enam bulan kita memerintah, kita telah mencapai hal-hal yang cukup berarti," ungkap Presiden Prabowo saat mengawali arahannya.

Presiden Prabowo kemudian menyebutkan, selama kurun waktu tersebut, pemerintah telah menghasilkan kurang lebih 28 kebijakan baru yang berdampak untuk masyarakat.

"Kebijakan-kebijakan tersebut yang berhubungan langsung dengan hajat hidup rakyat kita," imbuhnya melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (6/5/2025).

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2/2025.

Baca juga: Gibran Hadir Sidang Kabinet, Simak Saat Prabowo Singgung Isu Ijazah Palsu

 

Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menjamin produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi dan Idul Fitri.

Presiden Prabowo menilai, kebijakan tersebut memberikan kontribusi dalam kelancaran arus mudik tahun 2025.

"Lancar karena pengendaliannya lancar dan ada keberanian ambil keputusan," tegas Presiden.

Selama penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan secara work from office (WFO), work from home (WFH), dan lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah atau work from anywhere (WFA) dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

Para Menteri Kabinet Merah Putih sedang mendengarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang membahas evaluasi kinerja Kabinet Merah Putih dalam semester pertama. Sidang Kabinet Paripurna berlangsung di dstana Negara, Jakarta, Senin (5/5/2025). 
DOK. Kementerian PANRB Para Menteri Kabinet Merah Putih sedang mendengarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang membahas evaluasi kinerja Kabinet Merah Putih dalam semester pertama. Sidang Kabinet Paripurna berlangsung di dstana Negara, Jakarta, Senin (5/5/2025).

SE tersebut juga menyebutkan, pimpinan instansi pemerintah memastikan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN, pemerintah juga telah menyampaikan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi arus mudik Lebaran.

Beberapa kebijakan itu diantaranya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), diskon harga tiket transportasi, diskon tarif jalan tol, hingga mudik gratis.

Beberapa isu lainnya yang dibahas dalam sidang kabinet paripurna kali ini adalah kondisi ekonomi global hingga nasional, progres program makan bergizi gratis, kinerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, serta produksi pangan beras dan jagung.

Presiden turut mengapresiasi kinerja para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. 

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Kementerian PANRB
HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kementerian PANRB
Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com