Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta

Kompas.com - 29/04/2025, 16:57 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini meninjau seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Rini menegaskan, seleksi tersebut menjaring aparatur negara yang kompeten dan berintegritas, serta mengajak peserta untuk berkompetisi secara sehat.

“Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghadirkan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten, berintegritas, dan melayani masyarakat,” katanya dalam siaran pers, Selasa (29/4/2025). 

Dia mengatakan itu dalam peninjauan seleksi kompetensi PPPK yang dilaksanakan di Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Selasa.

“Melalui seleksi PPPK ini, pemerintah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada tenaga non-ASN untuk mengabdi di birokrasi,” ungkapnya.

Baca juga: Benarkah Gaji PNS Naik 16 Persen pada 2025? Berikut Jawaban Menpan-RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini meninjau seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Selasa (29/4/2025).DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini meninjau seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Selasa (29/4/2025).

Adapun Kanreg I BKN Yogyakarta menyelenggarakan rangkaian seleksi PPPK pada 22 April hingga 10 Mei 2025. Sebanyak 7.886 peserta mengikuti rangkaian seleksi ini.

Rini menegaskan, untuk menghasilkan ASN yang kompeten, tahap seleksi adalah momen yang menentukan. 

Dia pun mengajak peserta seleksi untuk percaya kepada kemampuan sendiri, berkompetisi secara sehat, serta menjaga kejujuran dalam tiap tahap seleksi.

Rini menilai, keberhasilan peserta bukan hanya tentang nilai di atas kertas, tetapi tentang sikap, semangat, dan integritas yang ditunjukkan peserta dalam tes tersebut. 

Proses seleksi itu juga menjadi cermin komitmen untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Kepada para peserta, Rini menyampaikan, yang terpenting adalah menunjukkan dedikasi, kejujuran, dan semangat pantang menyerah. 

Baca juga: Menpan RB: Kemenko hingga TNI-Polri Masuk Prioritas Pindah ke IKN Gelombang Pertama

“Semoga dari tempat ini, lahir aparatur-aparatur yang siap membawa perubahan positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia tercinta,” ujarnya.

Untuk diketahui, peserta seleksi PPPK tahap II tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) seperti rekrutmen CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) sebelum-sebelumnya. 

CAT menutup celah yang memungkinkan adanya kecurangan karena nilai bisa dilihat secara real-time.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini meninjau seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Selasa (29/4/2025).DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini meninjau seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Selasa (29/4/2025).

Terkait pelaksanaan tes tersebut, Rini mengapresiasi panitia dan seluruh jajaran BKN karena telah mempersiapkan seleksi dengan baik.  

“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh panitia dan jajaran BKN yang telah bekerja keras mempersiapkan seleksi ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Dengan adanya seleksi itu, kuota formasi yang telah disediakan diharapkan terpenuhi dengan baik. 

Baca juga: Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024

Seleksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan pengangkatan CASN 2024. 

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com