Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN

Kompas.com - 18/04/2025, 10:22 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Kementerian PANRB dan Komite I DPD dalam rapat kerja di Jakarta, Kamis (17/04/2025).Humas Kementerian PANRB Kementerian PANRB dan Komite I DPD dalam rapat kerja di Jakarta, Kamis (17/04/2025).

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) sepakat untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan manajemen aparatur sipil negara ( ASN), baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal tersebut merupakan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien secara menyeluruh.

Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komite I DPD, di Jakarta, Kamis (17/04/2025), Menteri PANRB Rini Widyantini mengapresiasi dukungan Komite I DPD dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan selama ini.

“Semoga, kerja-kerja terkait RB dan manajemen ASN secara konsisten dapat dioptimalisasi dengan kolaborasi berbagai pihak,” ujar Rini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Pada kesempatan itu, Rini juga menyampaikan progres reformasi birokrasi Indonesia yang terus menunjukan tren positif selama satu dekade terakhir.

Baca juga: Kementerian PANRB: Tidak Boleh Ada Pemberhentian bagi Tenaga Honorer

Menurut Rini, peningkatan nilai reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 121,9 triliun.

Reformasi birokrasi juga berhasil meningkatkan investasi melalui reformasi birokrasi tematik. berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2025, realisasi investasi sepanjang Januari hingga Desember 2024 mencapai lebih dari Rp 1,7 kuadriliun.

Reformasi birokrasi juga berperan signifikan dalam penurunan angka kemiskinan nasional. Sebanyak 87 persen kabupaten dan kota yang menerapkan RB tematik menunjukkan angka kemiskinan yang jauh lebih rendah, yakni sekitar 5,16 persen. Angka ini bahkan melampaui target nasional.

Rini menjabarkan, pelaksanaan reformasi akan memprioritaskan beberapa Program Nasional sehingga pelaksanaanya bersifat tematik.

Artinya, reformasi birokrasi akan berfokus pada tema penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya dan hilirisasi, serta percepatan prioritas aktual presiden.

Baca juga: Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024

Beberapa hal tersebut ditopang oleh pelaksanaan reformasi birokrasi pada tema transformasi digital pemerintah.

“Pelaksanaan reformasi birokrasi didukung dengan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). SAKP akan memastikan keselarasan dan keterpaduan kinerja antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta pencapaian sasaran pembangunan nasional sesuai dengan target yang disertai dengan efektivitas dan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Manajemen ASN

Rini juga merinci sejumlah kebijakan yang telah diambil pemerintah untuk menata kembali sistem kepegawaian secara nasional.

Dia mengatakan, pemerintah bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkomitmen menyelesaikan status kepegawaian non-ASN melalui pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk kepastian hukum dan penghargaan atas kontribusi mereka.

“Pada 17 Maret 2025, pemerintah telah mengumumkan pengangkatan CASN 2024 dipercepat yaitu, CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025 dan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi pemerintah,” ujar Rini.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengapresiasi dukungan Komite I DPD dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan selama ini.Humas Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini mengapresiasi dukungan Komite I DPD dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan selama ini.

Rini juga kembali mengingatkan arahan Presiden terkait pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

Baca juga: Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Kebijakan penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024, lanjutnya, merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Adapun pengangkatan ASN berikutnya akan dilakukan tanpa melalui kebijakan afirmasi dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan itu, Ketua Komite I DPD Andi Sofyan Hasdam juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas kinerja optimal dalam melaksakan tugas-tugas terkait reformasi birokrasi dan manajemen ASN.

Ia juga berpesan agar capaian positif itu terus ditingkatkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Andi juga menegaskan komitmen DPD untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah dalam mendorong penguatan reformasi birokrasi di daerah.

"Tren positif reformasi birokrasi ataupun manajemen ASN ke depan tidak akan terhindar dari berbagai tantangan. Oleh sebab itu, Kementerian PANRB harus bersinergi erat dengan berbagai pihak. Kami siap mendukung dengan mendorong pemda mengoptimalisasi reformasi birokrasi,” imbuh Andi.

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Kementerian PANRB
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Kementerian PANRB
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Kementerian PANRB
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian PANRB
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Kementerian PANRB
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Kementerian PANRB
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Kementerian PANRB
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kementerian PANRB
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke