KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) sepakat untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan manajemen aparatur sipil negara ( ASN), baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hal tersebut merupakan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien secara menyeluruh.
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komite I DPD, di Jakarta, Kamis (17/04/2025), Menteri PANRB Rini Widyantini mengapresiasi dukungan Komite I DPD dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan selama ini.
“Semoga, kerja-kerja terkait RB dan manajemen ASN secara konsisten dapat dioptimalisasi dengan kolaborasi berbagai pihak,” ujar Rini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
Pada kesempatan itu, Rini juga menyampaikan progres reformasi birokrasi Indonesia yang terus menunjukan tren positif selama satu dekade terakhir.
Baca juga: Kementerian PANRB: Tidak Boleh Ada Pemberhentian bagi Tenaga Honorer
Menurut Rini, peningkatan nilai reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 121,9 triliun.
Reformasi birokrasi juga berhasil meningkatkan investasi melalui reformasi birokrasi tematik. berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2025, realisasi investasi sepanjang Januari hingga Desember 2024 mencapai lebih dari Rp 1,7 kuadriliun.
Reformasi birokrasi juga berperan signifikan dalam penurunan angka kemiskinan nasional. Sebanyak 87 persen kabupaten dan kota yang menerapkan RB tematik menunjukkan angka kemiskinan yang jauh lebih rendah, yakni sekitar 5,16 persen. Angka ini bahkan melampaui target nasional.
Rini menjabarkan, pelaksanaan reformasi akan memprioritaskan beberapa Program Nasional sehingga pelaksanaanya bersifat tematik.
Artinya, reformasi birokrasi akan berfokus pada tema penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya dan hilirisasi, serta percepatan prioritas aktual presiden.
Baca juga: Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Beberapa hal tersebut ditopang oleh pelaksanaan reformasi birokrasi pada tema transformasi digital pemerintah.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi didukung dengan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). SAKP akan memastikan keselarasan dan keterpaduan kinerja antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta pencapaian sasaran pembangunan nasional sesuai dengan target yang disertai dengan efektivitas dan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Rini juga merinci sejumlah kebijakan yang telah diambil pemerintah untuk menata kembali sistem kepegawaian secara nasional.
Dia mengatakan, pemerintah bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkomitmen menyelesaikan status kepegawaian non-ASN melalui pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk kepastian hukum dan penghargaan atas kontribusi mereka.
“Pada 17 Maret 2025, pemerintah telah mengumumkan pengangkatan CASN 2024 dipercepat yaitu, CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025 dan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi pemerintah,” ujar Rini.
Rini juga kembali mengingatkan arahan Presiden terkait pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.
Baca juga: Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kebijakan penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024, lanjutnya, merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Adapun pengangkatan ASN berikutnya akan dilakukan tanpa melalui kebijakan afirmasi dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan itu, Ketua Komite I DPD Andi Sofyan Hasdam juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas kinerja optimal dalam melaksakan tugas-tugas terkait reformasi birokrasi dan manajemen ASN.
Ia juga berpesan agar capaian positif itu terus ditingkatkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Andi juga menegaskan komitmen DPD untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah dalam mendorong penguatan reformasi birokrasi di daerah.
"Tren positif reformasi birokrasi ataupun manajemen ASN ke depan tidak akan terhindar dari berbagai tantangan. Oleh sebab itu, Kementerian PANRB harus bersinergi erat dengan berbagai pihak. Kami siap mendukung dengan mendorong pemda mengoptimalisasi reformasi birokrasi,” imbuh Andi.