Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025

Kompas.com - 17/03/2025, 15:47 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini di Jakarta, Senin (17/3/2025).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini di Jakarta, Senin (17/3/2025).

KOMPAS.com – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Percepatan pengangkatan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini di Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025,” ucap Prasetyo dalam siaran persnya, Senin. 

Penyelesaian pengangkatan itu, lanjut dia, harus dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) dalam memenuhi persyaratan yang ada.

Baca juga: Mudik Gratis Perumnas Dibuka hingga 17 Maret 2025, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar

Prasetyo mengimbau instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan.

Di sisi lain, pemerintah menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

Rekrutmen tersebut merupakan langkah strategis sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara tuntas.

Sejak 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN.

Sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan.

Baca juga: Pemerintah Cairkan Tunjangan untuk Guru ASN, Bagaimana Nasib Non-ASN?

“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini (2025) merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Selanjutnya, pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian mendalam dan perhitungan matang.

Seluruh CASN diharapkan tetap tenang karena pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak mereka.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa menjadi ASN adalah bentuk pengabdian dalam melayani masyarakat.

“Rekrutmen dan pengangkatan ASN bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, tetapi untuk memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo.

Pemerintah pastikan kesiapan pengangkatan CASN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Pada kesempatan yang sama, Menpan-RB Rini Widyantini mengungkapkan, sejak awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan CASN untuk melindungi mereka, sekaligus menata proses dan kesiapan di lapangan secara komprehensif.

Penataan tersebut bertujuan agar pengangkatan CASN berjalan optimal dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. 

Sebelumnya, analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa CPNS direncanakan diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

"Kebijakan sebelumnya diambil murni untuk memperkuat serta memastikan kesiapan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam proses pengangkatan CASN. Proses ini harus dilakukan secara hati-hati guna menjamin kepastian pengangkatan," tutur Rini.

Namun, setelah mencermati dinamika yang berkembang, dalam dua minggu terakhir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara ( BKN), dan instansi terkait terus melakukan simulasi dan analisis.

Baca juga: Good Governance Dipertanyakan, Guru Besar UMY Kritik Usulan BKN soal CPNS Kembali ke Pekerjaan Lama

Simulasi dan analisis tersebut bertujuan untuk mempercepat pengangkatan CASN tanpa mengesampingkan hak-hak mereka.

“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme percepatan. Presiden Prabowo pun menyambut baik upaya ini dan memberikan arahan yang berpihak kepada rakyat serta CASN,” ungkap Rini.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Kemenpan-RB dan BKN mempersilakan pengangkatan CASN sesuai proses yang ada. 

Pengangkatan dapat dilakukan selama setiap K/L dan pemda telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan mengikuti jadwal terbaru.

Menurut Rini, kebijakan nasional itu telah dirancang secara optimal dan akomodatif. Oleh karena itu, K/L dan pemda perlu berperan aktif dalam menyelesaikan pengangkatan CASN.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, K/L dan pemda harus segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN,” imbuhnya.

Baca juga: Pengangkatan CASN 2025 Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober

Proses tersebut, lanjut Rini, harus melalui simulasi dan analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Terkini Lainnya
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Menpan-RB Ingatkan Pentingnya Pelayanan Mudik Inklusif bagi Kelompok Rentan
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Menpan-RB Ingatkan Pentingnya Pelayanan Mudik Inklusif bagi Kelompok Rentan
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Menhub Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Berjalan Lancar Selama Mudik 2025
Menpan-RB dan Menhub Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Berjalan Lancar Selama Mudik 2025
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Mendagri Minta PPK Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CPNS 2024
Menpan-RB dan Mendagri Minta PPK Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CPNS 2024
Kementerian PANRB
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini: Pengangkatan Serentak CASN Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-hati
Menpan-RB Rini: Pengangkatan Serentak CASN Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-hati
Kementerian PANRB
Terbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
Terbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
Kementerian PANRB
Pemerintah dan DPR Sepakati Pengangkatan CASN 2024, Termasuk Tenaga Non-ASN
Pemerintah dan DPR Sepakati Pengangkatan CASN 2024, Termasuk Tenaga Non-ASN
Kementerian PANRB
Bertemu Kadin, Menpan-RB Dukung Potensi Kolaborasi Dunia Usaha dalam Transformasi Digital Pemerintah
Bertemu Kadin, Menpan-RB Dukung Potensi Kolaborasi Dunia Usaha dalam Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB
Menpan-RB Sebut Pemerintah Masih Bahas Penerapan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN saat Libur Lebaran
Menpan-RB Sebut Pemerintah Masih Bahas Penerapan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN saat Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Bertemu Menhub, Menpan-RB Rini Bahas Penguatan Pelayanan Transportasi Saat Libur Lebaran
Bertemu Menhub, Menpan-RB Rini Bahas Penguatan Pelayanan Transportasi Saat Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Kementerian PANRB
Prioritaskan Program Kerja PAN-RB, Kemenpan-RB Sesuaikan Pola Kedinasan secara Fleksibel
Prioritaskan Program Kerja PAN-RB, Kemenpan-RB Sesuaikan Pola Kedinasan secara Fleksibel
Kementerian PANRB
Efisiensi Anggaran, Kemenpan-RB Pertajam Target Prioritas Presiden
Efisiensi Anggaran, Kemenpan-RB Pertajam Target Prioritas Presiden
Kementerian PANRB
Kolaborasi Kemenpan-RB dan Kemenkomdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital
Kolaborasi Kemenpan-RB dan Kemenkomdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke