Menteri Rini Tekankan Digitalisasi Koperasi Merah Putih, Penggerak Ekonomi dari Desa

Kompas.com - 09/08/2025, 08:53 WIB
Agung Dwi E

Editor

KOMPAS.com – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah terbentuk di 81.147 desa/kelurahan sesuai data per Jumat (1/8/2025). Kehadiran KDMP dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat dari desa.

Presiden Prabowo Subianto pun bercita-cita roda ekonomi yang digerakkan KDMP akan berimplikasi pada kebangkitan nasional.

"Bapak Presiden mengatakan bahwa menggerakkan ekonomi rakyat dari desa adalah salah satu contoh kebangkitan nasional," tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Rini Widyantini pada Rapat Konsolidasi Nasional dan Percepatan Operasionalisasi KDMP di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025), seperti dikutip dari siaran pers.

KDMP merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan. Prinsip kerjanya adalah gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Koperasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat ekonomi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan simpan pinjam, pemasaran produk lokal, dan pemberdayaan UMKM desa.

"Negara hadir tidak hanya menjadi fasilitator, tapi juga penggerak dengan membuka akses, memutus ketergantungan, dan memperkuat ekonomi rakyat," jelas Menteri Rini.

Meski jumlah KDMP sudah melampaui target, Menteri Rini menekankan peran penting digitalisasi proses bisnis dan pengelolaan database KDMP.

“Transformasi digital ini akan menjadi kunci dalam memastikan kinerja koperasi lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” jelasnya lagi.

Keterpaduan dan digitalisasi KDMP, lanjutnya, mampu menyatukan seluruh platform layanan koperasi desa ke dalam sistem terpadu untuk memudahkan verifikasi, pembinaan, monitoring, dan pelaporan.

Data penting, seperti identitas, perizinan, aset, dan keuangan koperasi, terhubung otomatis melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Perwujudan dasbor nasional menjadi alat strategis untuk perencanaan, evaluasi, dan pengambilan Keputusan berdasarkan data.

“Dengan integrasi ini, pengelolaan koperasi diharapkan dapat menjadi lebih cepat, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.

Rapat Konsolidasi Nasional dan Percepatan Operasionalisasi KDMP di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025).Dok. Kementerian PAN dan RB Rapat Konsolidasi Nasional dan Percepatan Operasionalisasi KDMP di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025).

Pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) pada KDMP bertujuan untuk memudahkan analisis perkembangan dan risiko usaha serta sekaligus mendukung monitoring kompetensi pengelola koperasi.

Dengan integrasi data, pengembangan usaha koperasi dapat diarahkan sesuai potensi wilayah sehingga bisa meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan koperasi.

Dalam konteks transformasi digital koperasi desa, lanjutnya, perlu mewujudkan keterpaduan layanan digital nasional dengan strategi pengelolaan koperasi desa dari manual menjadi digital secara terintegrasi.

Data koperasi dari tingkat desa hingga pusat dihubungkan melalui kodefikasi nasional dan pemanfaatan infrastruktur digital seperti verifikasi NIK.

Sistem pusat dan daerah saling terhubung untuk memantau progres, keuangan, dan layanan koperasi secara real-time.

“Pendekatan inklusif dan literasi digital juga diperkuat agar semua desa, termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), dapat ikut serta dalam ekosistem digital ini,” tutur Menteri Rini.

Kementerian PAN dan RB sendiri mendukung penuh program prioritas yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Use case prioritas ditetapkan berdasarkan inisiatif-inisiatif yang selaras dengan program prioritas presiden dan sektor pendukung strategis seperti pengentasan kemiskinan, layanan berusaha, administrasi pemerintahan, penerimaan negara, dan layanan siklus hidup.

Terkini Lainnya
Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

Kementerian PANRB
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com