KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berperan penting dalam mendukung akselerasi program prioritas Presiden, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Ketahanan Pangan.
Kementerian PANRB menilai, perlu adanya penguatan kelembagaan hingga distribusi sumber daya manusia (SDM) secara detail dan cermat dalam pelaksanaan program prioritas tersebut.
“Keberhasilan program KDMP, ketahanan pangan, dan pemenuhan gizi nasional sangat ditentukan oleh tata kelola yang baik, SDM yang siap, dan koordinasi lintas sektor yang kuat,” ujar Wakil Menteri (Wamen) PANRB Purwadi Arianto dalam keterangan resminya, Jumat (22/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Wamen PANRB dalam Rapat Koordinasi Program Prioritas Presiden di Surabaya, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Wamen PANRB Dorong Pemprov Riau Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo
Untuk diketahu, KDMP adalah koperasi berbadan hukum yang dimiliki dan dijalankan oleh warga setempat.
Dengan status tersebut, KDMP bukan bagian dari struktur organisasi pemerintah, melainkan entitas ekonomi berbasis komunitas yang perlu dikelola secara profesional dan mandiri, namun tetap dalam ekosistem tata kelola yang tertata.
Instansi pemerintah terkait diharapkan bisa memberikan pembekalan bagi SDM yang akan bertugas di KDMP.
“KDMP diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat kemandirian desa dan ketahanan pangan nasional,” ungkap Purwadi.
Baca juga: Distributor Pupuk Dipangkas: Pemerintah Andalkan KDMP, Apa Dampaknya bagi Petani?
Selain KDMP, Kementerian PANRB juga berperan dalam pemenuhan gizi nasional.
Purwadi menjelaskan bahwa pemenuhan gizi nasional dijalankan melalui empat proses utama, antara lain penyusunan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan advokasi, serta pemantauan.
Ia menegaskan, Kementerian PANRB terlibat dalam proses harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan dan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pembahasan rancangan tersebut telah selesai, dan saat ini sudah memasuki tahap penetapan,” tegas Purwadi.
Peran penting lain yang dijalankan oleh Kementerian PANRB adalah memastikan ketersediaan SDM pada BGN.
Baca juga: Anggaran Jumbo untuk MBG, Bagaimana BGN Mengeksekusinya?