Menteri PANRB Dorong Peserta PKN Akselerasi Perwujudan Asta Cita dan Indonesia Maju

Kompas.com - 11/08/2025, 16:57 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelatihan kepemimpinan menjadi salah satu upaya untuk mengembangkan kompetensi pemimpin, sehingga mereka yang merumuskan dan menerapkan kebijakan memiliki strategi kepemimpinan yang tepat serta wawasan luas.

Karakter kepemimpinan seperti ini dibutuhkan birokrasi untuk mewujudkan Asta Cita dan visi Indonesia Maju.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini dalam acara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXV (65) Tahun 2025, dan Pengukuhan Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional (IKAPIMNAS) periode 2025-2029, di Jakarta, Senin (11/8/2025). 

Baca juga: Bertemu Kemenpan-RB, Aliansi Dosen PPPK Bahas Masa Depan Mereka

Dalam kesempatan itu, Rini mendorong para peserta PKN dan IKAPIMNAS memperkuat kapasitas kepemimpinan birokrasi sekaligus mempererat jejaring dan kolaborasi lintas angkatan alumni PKN. 

“Ini tujuannya jelas untuk mendorong birokrasi yang lebih berdampak nyata bagi masyarakat” jelasnya dalam siaran pers. 

Rini menegaskan pentingnya peran pemimpin dalam berbagai situasi. Dia mencontohkan, banyak program yang belum dapat dilakukan dengan optimal.

Rini mengungkapkan bahwa alasannya bukan karena ketersediaan anggaran, tetapi karena instansi masih bekerja secara silo dan berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi. 

“Oleh karena itu, koordinasi bukan berarti semua harus seragam, tetapi bagaimana membangun harmoni dan saling melengkapi,” katanya.

Baca juga: Menteri PAN-RB: Stranas PK Wujud Akselerator Reformasi Struktural dan Reformasi Birokrasi

Sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Rini mengingatkan bahwa pembangunan Indonesia dimulai dari hal-hal yang mendasar. 

Semua itu menyatu dalam lima program prioritas, yakni Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Perumahan Rakyat. 

“Di sinilah fungsi kepemimpinan dan manajerial diuji. Kolaborasi lintas sektor bukanlah pilihan melainkan prasyarat keberhasilan program pembangunan,” kata Rini.

Saat ini Kementerian PANRB mendorong implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), untuk melengkapi SAKIP yang sudah lama berlaku. 

SAKP diharapkan akan memperbaiki proses perencanaan dan evaluasi kinerja pemerintah menjadi lebih selaras. 

Baca juga: Kemenpan-RB Setujui 219.364 Formasi Jabatan Fungsional Kemenag, Guru Paling Banyak

Oleh karena itu, SAKP hadir untuk menyempurnakan pendekatan yang semula instansional tersebut menjadi kinerja terpadu atau shared outcome.

Pada kesempatan tersebut, Rini mengucapkan selamat kepada peserta yang mengikuti PKN Tingkat I dan pengukuhan Ketua dan Pengurus IKAPIMNAS periode 2025-2029. 

Dia berpesan bahwa kolaborasi lintas batas dan sinergi tanpa sekat adalah kunci membangun Indonesia yang kuat dan bermartabat.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kesehatan kepada kita semuanya. Tetap sehat, semangat, dan tetap optimis membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tutur Rini.

Transformasi kepemimpinan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto  dalam acara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXV (65) Tahun 2025, dan Pengukuhan Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional (IKAPIMNAS) periode 2025-2029, di Jakarta, Senin (11/8/2025). 
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam acara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXV (65) Tahun 2025, dan Pengukuhan Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional (IKAPIMNAS) periode 2025-2029, di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan, pelatihan tersebut bukan hanya sekedar syarat administratif, tetapi momen transformasi kepemimpinan. 

Baca juga: Menpan RB: Fleksibilitas Kerja ASN Bukan Wajib, Tapi Opsional

“Jadikan pelatihan ini sebagai long life learner, networking, agent of change di instansi masing-masing,” ujarnya. 

Perlu diketahui, PKN Tingkat I adalah pelatihan struktural kepemimpinan madya atau sejenisnya bagi pejabat tinggi atau non-aparatur sipil negara ( ASN) yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi.

PKN Tingkat I bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN terkait isu kebijakan nasional. 

Oleh karena itu, JPT Madya harus mampu membangun sinergi, menjadi inisiator lintas sektor, pemecah sekat birokrasi serta memastikan keputusan berbasis data dan bukti sekaligus penjaga arah dan akuntabilitas kebijakan.

Kepala Lembaga Administrasi Negara Muhammad Taufiq dalam acara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXV (65) Tahun 2025, dan Pengukuhan Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional (IKAPIMNAS) periode 2025-2029, di Jakarta, Senin (11/8/2025). DOK. Humas Kemenpan RB Kepala Lembaga Administrasi Negara Muhammad Taufiq dalam acara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXV (65) Tahun 2025, dan Pengukuhan Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional (IKAPIMNAS) periode 2025-2029, di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Kepala Lembaga Administrasi Negara Muhammad Taufiq mengungkapkan, PKN Tingkat I bertujuan mengembangkan kompetensi kepemimpinan kolaboratif pada JPT Madya.

Baca juga: Menpan-RB Buka Peluang Kebijakan ASN Naik Transportasi Umum Diterapkan secara Nasional

Pelatihan itu diharapkan dapat mengembangkan potensi kepemimpinan agar mampu menjadi agen perubahan yang inovatif dan berdaya saing di era globalisasi. 

PKN Tingkat I Angkatan LXV (65) Tahun 2025 diikuti 48 peserta yang berasal dari 5 kementerian, 43 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian/Lembaga Tinggi Negara, Kepolisian dan Pemerintah Daerah. 

Pembelajaran PKN Tingkat I akan dilaksanakan secara virtual dengan metode distance learning (pembelajaran jarak jauh). 

“Peserta mengikuti pembelajaran dari tempat kedudukan masing-masing dengan memanfaatkan teknologi informasi (learning management sistem/LMS) dan aplikasi online video meeting/conference,” jelas Taufik. 

Baca juga: Menpan RB Sebut Perpanjangan Usia Pensiun ASN Bisa Ganggu Anggaran dan Sistem Karier

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com