Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kompas.com - 19/11/2025, 07:40 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Perjalanan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 akan dihadapkan dengan megatren global yang membentuk wajah dunia, seperti perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, urbanisasi global, pemanfaatan luar angkasa, dan disrupsi teknologi.

Dalam menghadapi tantangan ini, birokrasi Indonesia harus terus menyesuaikan diri terhadap tren dan dinamika global.

Birokrasi Indonesia harus lincah, berpikir jauh ke depan, tapi juga siap untuk meninjau ulang kebijakannya. Tidak hanya itu, aparatur sipil negara (ASN) ke depan juga harus mampu berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan bekerja dengan dukungan big data yang terintegrasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (19/11/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama pengampu sasaran dan agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2029 di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Komisi III Sepakat Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Saat ini, Indonesia memasuki fase baru Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045, fase yang akan menentukan keberhasilan Indonesia menjadi negara maju, inovatif, dan berdaya saing global.

Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 akan menjadi instrumen strategis pembangunan nasional yang menentukan kemampuan pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan secara cepat, responsif, dan berdampak bagi masyarakat.

Selama dua dekade terakhir, perjalanan reformasi birokrasi telah memberikan fondasi penting, seperti penyederhanaan struktur organisasi, transformasi jabatan fungsional, penguatan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), konsolidasi pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini telah diimplementasikan dengan baik di 91 persen kementerian/lembaga.

Menurut Rini, capaian tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, melainkan investasi strategis yang memberikan manfaat nyata.

Baca juga: Laporan LPEM UI: Investasi INA Ubah Infrastruktur Jadi Nilai Ekonomi dan Sosial

“Namun, memasuki fase Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045, kita harus bergerak dari business as usual menuju transformative governance yang berorientasi pada integrasi lintas sektor, partisipasi seluruh pemangku kepentingan, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,” ungkapnya.

Penandatanganan kesepakatan bersama pengampu sasaran dan agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2025?2029 di Jakarta, Selasa (18/11/2025).DOK. Kementerian PANRB Penandatanganan kesepakatan bersama pengampu sasaran dan agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2025?2029 di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Mengakhiri arahannya, Rini mengajak semua pemangku kepentingan untuk berkomitmen, berkolaborasi, dan terlibat aktif dalam upaya reformasi birokrasi Indonesia ke depan.

“Birokrasi yang berdampak dapat tercapai apabila kita bekerja secara kolaboratif untuk mencapai tujuan nasional bersama. Apa yang kita kerjakan sesungguhnya bukan untuk kita sendiri, tetapi untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menyampaikan bahwa Kementerian PANRB bersama seluruh kementerian/lembaga pengampu sasaran dan agenda reformasi birokrasi tingkat meso telah menyusun dan menyepakati lima dokumen kesepakatan bersama yang mencerminkan lima arah besar reformasi birokrasi yang akan dicapai pada periode 2025–2029.

Baca juga: Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Dokumen-dokumen ini menjadi wujud konkret bagaimana reformasi birokrasi tidak hanya ditopang oleh kebijakan, tetapi juga oleh tata kelola kolaboratif yang melibatkan para pengampu sasaran dan agenda di tingkat meso.

Erwan menyebut lima dokumen kesepakatan tersebut sebagai simbol komitmen kolektif untuk bekerja dalam satu orkestrasi transformasi.

Kesepakatan itu tidak hanya menunjukkan soliditas antarkementerian/lembaga, tetapi juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi adalah gerakan bersama yang turut melibatkan dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta pemerintah daerah sebagai mitra strategis.

“Melalui penandatanganan ini, kami meneguhkan bahwa Reformasi Birokrasi Nasional bukan lagi agenda sektoral, melainkan agenda nasional bersama yang memadukan kekuatan lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan birokrasi Indonesia yang lincah, berintegritas, dan melayani menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Erwan.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com