Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kompas.com - 19/11/2025, 07:40 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Perjalanan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 akan dihadapkan dengan megatren global yang membentuk wajah dunia, seperti perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, urbanisasi global, pemanfaatan luar angkasa, dan disrupsi teknologi.

Dalam menghadapi tantangan ini, birokrasi Indonesia harus terus menyesuaikan diri terhadap tren dan dinamika global.

Birokrasi Indonesia harus lincah, berpikir jauh ke depan, tapi juga siap untuk meninjau ulang kebijakannya. Tidak hanya itu, aparatur sipil negara (ASN) ke depan juga harus mampu berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan bekerja dengan dukungan big data yang terintegrasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (19/11/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama pengampu sasaran dan agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2029 di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Komisi III Sepakat Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Saat ini, Indonesia memasuki fase baru Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045, fase yang akan menentukan keberhasilan Indonesia menjadi negara maju, inovatif, dan berdaya saing global.

Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 akan menjadi instrumen strategis pembangunan nasional yang menentukan kemampuan pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan secara cepat, responsif, dan berdampak bagi masyarakat.

Selama dua dekade terakhir, perjalanan reformasi birokrasi telah memberikan fondasi penting, seperti penyederhanaan struktur organisasi, transformasi jabatan fungsional, penguatan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), konsolidasi pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini telah diimplementasikan dengan baik di 91 persen kementerian/lembaga.

Menurut Rini, capaian tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, melainkan investasi strategis yang memberikan manfaat nyata.

Baca juga: Laporan LPEM UI: Investasi INA Ubah Infrastruktur Jadi Nilai Ekonomi dan Sosial

“Namun, memasuki fase Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045, kita harus bergerak dari business as usual menuju transformative governance yang berorientasi pada integrasi lintas sektor, partisipasi seluruh pemangku kepentingan, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,” ungkapnya.

Penandatanganan kesepakatan bersama pengampu sasaran dan agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2025?2029 di Jakarta, Selasa (18/11/2025).DOK. Kementerian PANRB Penandatanganan kesepakatan bersama pengampu sasaran dan agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2025?2029 di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Mengakhiri arahannya, Rini mengajak semua pemangku kepentingan untuk berkomitmen, berkolaborasi, dan terlibat aktif dalam upaya reformasi birokrasi Indonesia ke depan.

“Birokrasi yang berdampak dapat tercapai apabila kita bekerja secara kolaboratif untuk mencapai tujuan nasional bersama. Apa yang kita kerjakan sesungguhnya bukan untuk kita sendiri, tetapi untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menyampaikan bahwa Kementerian PANRB bersama seluruh kementerian/lembaga pengampu sasaran dan agenda reformasi birokrasi tingkat meso telah menyusun dan menyepakati lima dokumen kesepakatan bersama yang mencerminkan lima arah besar reformasi birokrasi yang akan dicapai pada periode 2025–2029.

Baca juga: Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Dokumen-dokumen ini menjadi wujud konkret bagaimana reformasi birokrasi tidak hanya ditopang oleh kebijakan, tetapi juga oleh tata kelola kolaboratif yang melibatkan para pengampu sasaran dan agenda di tingkat meso.

Erwan menyebut lima dokumen kesepakatan tersebut sebagai simbol komitmen kolektif untuk bekerja dalam satu orkestrasi transformasi.

Kesepakatan itu tidak hanya menunjukkan soliditas antarkementerian/lembaga, tetapi juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi adalah gerakan bersama yang turut melibatkan dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta pemerintah daerah sebagai mitra strategis.

“Melalui penandatanganan ini, kami meneguhkan bahwa Reformasi Birokrasi Nasional bukan lagi agenda sektoral, melainkan agenda nasional bersama yang memadukan kekuatan lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan birokrasi Indonesia yang lincah, berintegritas, dan melayani menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Erwan.

Terkini Lainnya
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com