KOMPAS.com – Transformasi digital pemerintah terus dilakukan, salah satunya melalui penguatan ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos) dengan pendekatan berbasis teknologi digital.
Upaya tersebut merupakan respons atas persoalan mendasar yang lama membayangi skema bansos nasional, yakni salah sasaran (mistargeting).
Bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan dapat diwujudkan melalui pemanfaatan digital public infrastructure (DPI) yang mencakup identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto menghadiri rapat koordinasi sekaligus meninjau uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (2/10/2025).
Banyuwangi dipilih sebagai lokasi uji coba karena dinilai paling siap dalam penerapan transformasi digital pemerintah maupun komitmen dalam pelaksanaan program.
“Transformasi penyaluran perlindungan sosial bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah konstitusi dan tanggung jawab moral tentang masa depan jutaan keluarga Indonesia. Tekad kami jelas, yakni setiap rupiah bantuan harus tepat sasaran,” ujar Purwadi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/10/2025).
Baca juga: Kisah Nenek Sunaliya: Rumahnya Rata dengan Tanah, 3 Hari Hidup Tanpa Bantuan Pasca-gempa Sumenep
Purwadi menegaskan, agar uji coba ini berkelanjutan, bertahap, dan terukur, program perlu diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk mengikat komitmen lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dengan Inpres tersebut, diharapkan semua instansi yang terlibat bergerak dalam satu visi menghadirkan perlindungan sosial yang akurat, adil, dan transparan.
Menurutnya, transformasi ketepatan sasaran bansos hanya bisa terwujud jika seluruh instansi mau bekerja sama membuka akses, menyediakan serta bertukar data, dan meminimalisasi hambatan administrasi yang tidak perlu.
“Tujuan dari usulan Inpres ini sangat tegas, yaitu memastikan transformasi ketepatan sasaran penyaluran bansos berjalan dengan arah yang jelas, aktor yang lengkap, dan instruksi yang terukur. Ada 23 pemangku kepentingan yang terlibat, baik di pusat maupun daerah, yang akan menerima instruksi khusus sesuai mandatnya,” kata Purwadi.
Uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (2/10/2025).Ia menambahkan, perlu disiapkan rencana dan strategi replikasi ke depan agar program ini dapat diperluas ke wilayah lain, hingga akhirnya diadopsi secara nasional. Inpres juga akan memberikan peta jalan pelaksanaan hingga 2029, guna memastikan pentahapan berlangsung optimal.
Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan bahwa Kementerian PANRB sebagai Wakil Ketua I KPTDP sejak awal terus memfasilitasi koordinasi dan mengawal uji coba digitalisasi perlindungan sosial, termasuk mengoordinasikan kunjungan serta rapat di Banyuwangi bersama Pemkab Banyuwangi dan K/L terkait.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa seluruh masyarakat yang berhak mendapatkan bansos dapat mengajukan melalui aplikasi yang tersedia.
Bagi yang tidak memiliki smartphone, pemerintah menyiapkan lebih dari 2.000 pendamping untuk membantu pendaftaran.
“Kami ingin ke depan bansos lebih tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak melalui platform digital yang dibangun oleh Dewan Ekonomi Nasional. Jadi ini untuk pertama kalinya di Indonesia, agar bansos benar-benar diterima oleh mereka yang seharusnya,” pungkasnya.