Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH

Kompas.com - 10/05/2025, 09:18 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH 2025 di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/5/2025).DOK. Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH 2025 di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/5/2025).

KOMPAS.com -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) memiliki lima peran utama dalam mendukung pengembangan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

"Pertama, melalui pemberian dana hibah kepada PTN-BH. Kedua, bisa membantu juga PTN-BH dalam rangka membangun atau mendukung infrastruktur di dalam lingkungan, walaupun juga di luar lingkungan, (seperti) akses jalan, kemudian jaringan listrik yang ada, internet, air, yang menuju ke PTN-BH,” ujar Mendagri melalui siaran persnya, Sabtu (10/5/2025).

Hal tersebut dikatakan Mendagri Tito dalam acara Silaturahmi dan Rapat Kerja Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH 2025 di Ballroom Hotel Tentrem, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/5/2025).

Ketiga, imbuh Mendagri, pemda juga dapat memberikan beasiswa kepada para pemuda lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, termasuk PTN-BH.

Keempat, pemda dapat mendorong peningkatan kapasitas pegawainya melalui pendidikan di PTN-BH. Sementara kelima, pemda dapat menjalin kerja sama di bidang penelitian serta program-program kreatif.

Baca juga: Mei Ini, Mendagri Tito Akan Terbitkan SE Perubahan APBD untuk Kopdes Merah Putih

Mendagri yang juga Ketua MWA Universitas Sriwijaya itu menekankan agar pemda tidak ragu mendukung pengembangan PTN-BH.

Pasalnya, kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

Menurut Mendagri, keberadaan PTN-BH di daerah sangat penting karena berfungsi sebagai center of excellence sekaligus lembaga think tank.

Dengan keunggulan tersebut, PTN-BH diyakini mampu menunjang peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.

“PTN-BH ini kan sebagai center of excellence tadi, (tempatnya) para pemikir. Otomatis sangat diharapkan dapat memberikan dukungan di bidang penelitian dan memancing kreativitas daerah,” imbuhnya.

Baca juga: DPRD dan Kemendagri Dilibatkan untuk Seleksi Wali Kota dan Kepala Dinas Jakarta

Karena itu, Mendagri kembali meyakinkan pemda agar tidak ragu memberikan dukungan tersebut.

Ia bahkan mengaku akan menggelar rapat koordinasi secara virtual yang melibatkan para pihak terkait guna menegaskan kembali pesan ini kepada seluruh daerah.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Ketua Forum MWA PTN-BH Periode 2024–2025 Mohammad Nuh, serta para anggota MWA dari berbagai PTN-BH di seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya
Musrenbang Polri 2025, Menteri Rini: Polri Berperan Sentral dalam Reformasi Birokrasi dan Program Prioritas
Musrenbang Polri 2025, Menteri Rini: Polri Berperan Sentral dalam Reformasi Birokrasi dan Program Prioritas
Kementerian PANRB
Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda
Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda
Kementerian PANRB
Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan
Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan
Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik
Kementerian PANRB
Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 
Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 
Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP
Kementerian PANRB
Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan
Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan
Kementerian PANRB
Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK
Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK
Kementerian PANRB
Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat
Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat
Kementerian PANRB
Menteri Rini: Transformasi Digital Pemerintah melalui AI Dorong Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik
Menteri Rini: Transformasi Digital Pemerintah melalui AI Dorong Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik
Kementerian PANRB
Hadiri Exit Meeting LKPP, Menteri PANRB: Kolaborasi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara
Hadiri Exit Meeting LKPP, Menteri PANRB: Kolaborasi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara
Kementerian PANRB
60 Tahun Lemhannas, Wamenpan-RB: Transformasi Lemhannas Kunci Jawab Tantangan Kebangsaan
60 Tahun Lemhannas, Wamenpan-RB: Transformasi Lemhannas Kunci Jawab Tantangan Kebangsaan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Desa PDT
Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Desa PDT
Kementerian PANRB
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Kementerian PANRB
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke