KOMPAS.com – Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP) yang tengah dipercepat pembentukannya oleh pemerintah membutuhkan kolaborasi aktif dari berbagai pihak.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun menyiapkan sejumlah skema dari sisi kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) guna memperkuat program yang bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat ini.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menjelaskan, ada dua isu utama yang menjadi fokus Kementerian PANRB dalam program ini.
Pertama adalah penyediaan SDM yang akan mengelola KDMP, serta penguatan tata kelola untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraannya.
“Salah satu tantangan utama KDMP adalah penyediaan SDM andal di tingkat desa. Pemberdayaan masyarakat dinilai memberikan dampak positif terhadap rasa kepemilikan lokal dan membuka lapangan kerja, namun tetap membutuhkan pelatihan dan pendampingan,” ujar Purwadi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Purwadi dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Aturan Pasang Bendera Merah Putih yang Benar Sesuai dengan Aturan
Kendati demikian, Purwadi mengingatkan pentingnya strategi penguatan kapasitas secara sistematis. SDM yang akan bekerja di KDMP harus dibekali dengan pelatihan dari berbagai aspek yang menunjang operasional koperasi.
Purwadi pun menyampaikan tiga rekomendasi. Pertama, penyusunan tata kelola dan mekanisme business process penyelenggaraan KDMP.
Kedua, ia mendorong Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk memperkuat sinergi dan peran lintas kementerian.
“Rekomendasi ketiga adalah mengutamakan pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap koperasi di wilayahnya,” tutur Purwadi.
Kementerian PANRB menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif berbagai pihak dalam mewujudkan KDMP sebagai instrumen penguatan ekonomi desa dan ketahanan sosial masyarakat.
Baca juga: Riau Perkuat Ekonomi Desa, 250 Koperasi Merah Putih Berdiri di Kampar
Sebagai informasi, KDMP merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan solidaritas.
Hingga saat ini, telah terbentuk lebih dari 81.000 koperasi dari target 80.000, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
KDMP adalah koperasi berbadan hukum yang dimiliki dan dijalankan oleh masyarakat setempat.
Dengan status tersebut, KDMP bukan bagian dari struktur organisasi pemerintah, melainkan entitas ekonomi berbasis komunitas yang harus dikelola secara profesional dan mandiri, tetapi tetap berada dalam ekosistem tata kelola yang tertata.