KOMPAS.com - Berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Provinsi Lampung semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan prima, seperti pengurusan perizinan, administrasi kependudukan (adminduk), pembuatan paspor, dan layanan lainnya.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto mengatakan, hadirnya MPP di tengah masyarakat dapat memberikan kemudahan dan kepuasan dalam mengurus dokumen maupun perizinan.
“Masyarakat tentunya ingin mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan. Karena itu, tersedianya layanan terintegrasi dalam satu lokasi dan saling sinergi antar pelayanan yang ada menjadi solusi terbaik," ujarnya usai meninjau MPP Lampung, Kamis (24/7/2025).
Purwadi menjelaskan, saat berada di MPP Bandar Lampung, dirinya melihat secara langsung integrasi layanan dari berbagai instansi yang dinilainya sudah berjalan baik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan petugas layanan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Baca juga: Apakah Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cek Riwayat Pelayanan Anggota Keluarga yang Lain?
Purwadi menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk terus memperluas cakupan layanan.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Lampung telah memenuhi prinsip keterbukaan, kecepatan, kemudahan, dan kepastian. Salah satu fokus perhatian kami adalah bagaimana pelayanan publik seperti di MPP terus ditingkatkan kualitasnya, baik dari sisi proses, waktu, maupun kenyamanan masyarakat," ungkapnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis.
Purwadi berharap Lampung dapat menjadi salah satu provinsi yang terdepan dalam inovasi pelayanan publik, terutama untuk layanan vital, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan kesehatan, dan layanan kependudukan lainnya.
"Melayani dengan hati tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menghadirkan layanan yang cepat, manusiawi, dan terjangkau," imbuhnya.
Baca juga: Berdikari Suplai Daging ke Koperasi Desa Merah Putih, Harga Diklaim Terjangkau
Seperti diketahui, MPP Bandar Lampung yang diresmikan pada 2024 ini menghadirkan 26 penyelenggara dengan 134 jenis pelayanan. Layanan tersebut berasal dari dinas maupun badan di lingkungan pemerintah setempat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta instansi vertikal lainnya.