Wamen PANRB Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Prima di Kalbar

Kompas.com - 17/07/2025, 16:44 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan inovasi pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui berbagai prestasi di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), tersedianya Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah wilayah Kalbar, serta aktif mendorong pelayanan publik yang inklusif dan ramah kelompok rentan.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto mengatakan, inisiatif pengembangan pelayanan publik di Kalbar mendorong budaya inovasi berkelanjutan lintas sektor dan wilayah. Hal ini juga memperkuat posisi Kalbar sebagai daerah progresif dalam tata kelola pelayanan publik.

“Salah satu langkah untuk mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efektif adalah dengan menciptakan pelayanan publik prima. Saya mengapresiasi, dan berharap pelayanan publik prima ini dapat diterapkan di Kalbar,” kata Purwadi saat bertemu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/7/2025).

Dalam mewujudkan tata kelola menuju pelayanan publik prima, pemenuhan dan kepatuhan terhadap kebijakan pelayanan publik melalui pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menjadi sangat penting.

Hal itu meliputi pemenuhan standar pelayanan, maklumat pelayanan, pemberian penghargaan dan sanksi, serta kebijakan pelibatan masyarakat seperti Survei Kepuasan Masyarakat, Forum Konsultasi Publik, dan pengaduan melalui SP4N LAPOR!.

Baca juga: Di Forum Konsultasi Publik, Pemkab TTS Ajak Semua Pihak Bahas Tindak Lanjut RKPD 2026

“Untuk mewujudkan cita-cita pelayanan prima, perlu ditopang dengan sumber daya manusia (SDM) yang terus membaik. Oleh karena itu, diperlukan perubahan paradigma dalam manajemen ASN yang dimulai dari rekrutmen berkualitas dan sesuai kebutuhan,” ujar Purwadi.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto bertemu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/7/2025).DOK. Kementerian PANRB Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto bertemu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/7/2025).

Purwadi menyampaikan, sektor publik juga perlu melakukan transformasi mendasar.

Birokrasi harus bertransformasi menjadi lebih lincah (agile), adaptif, memiliki visi jauh ke depan (thinking ahead), mampu melakukan reviu berkelanjutan (thinking again), dan berpikir lintas batas (thinking across).

“Yang terpenting, seluruh proses pengambilan keputusan di sektor publik harus berbasis bukti dan data (evidence-based decision making),” kata Purwadi.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif adalah bagian dari arah pembangunan jangka panjang bangsa.

Oleh karena itu, transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi, inovasi, dan integrasi layanan merupakan kontribusi nyata terhadap masa depan bangsa.

“Transformasi ini mutlak diperlukan agar negara kita tetap kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan,” tegas Purwadi.

Baca juga: ASN Boleh WFA, Komisi II: Ganggu Pelayanan Publik Enggak?

Ia menjelaskan, Kementerian PANRB berkomitmen mengembangkan strategi pelayanan publik multikanal (omnichannel) untuk memperkuat ekosistem layanan yang inklusif dan responsif.

Pendekatan tersebut mencakup integrasi empat kanal utama guna memastikan layanan publik yang mudah, dekat, dan berkualitas bagi masyarakat.

“Tujuannya untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh,” ujar Purwadi.

Dalam kesempatan tersebut, Purwadi juga berpesan agar pengembangan inovasi pelayanan publik di Kalbar disesuaikan dengan konteks lokal karena tidak semua daerah memerlukan pendekatan yang sama.

Menurutnya, pelayanan berdampak lebih penting daripada sekadar keseragaman.

“Budaya pelayanan prima harus menjadi bagian dari etos kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya di Kalbar, di mana mereka bukan hanya bekerja, tetapi juga benar-benar melayani masyarakat,” imbuh Purwadi.

Baca juga: Astranauts 2025: Ajang Apresiasi Bagi Ide dan Inovasi Startup Generasi Muda

Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, Pemprov Kalbar terus mengupayakan peningkatan pelayanan publik dengan berbagai inovasi.

Hasil evaluasi Indeks Pelayanan Publik Kalbar pada 2024 menunjukkan capaian nilai dengan kategori “Baik”. Nilai ini mencerminkan kinerja pelayanan publik yang cukup merata.

Saat ini, Kalbar memiliki 11 MPP untuk memudahkan berbagai layanan publik di wilayahnya. Diharapkan kehadiran MPP dapat semakin mempermudah masyarakat mengakses layanan publik, yang berdampak pada peningkatan nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi Kalbar.

“Melalui pertemuan ini, kami menanti arahan dan masukan dari Bapak Wakil Menteri PANRB agar tujuan besar mewujudkan pelayanan publik berkualitas yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kalbar dapat tercapai,” ujar Ria.

Terkini Lainnya
Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

Kementerian PANRB
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com