Bahas Progres Kinerja 2025 hingga Rencana Kerja 2026 dengan DPR RI, Menteri PANRB Fokus pada Transformasi untuk Melayani Negeri

Kompas.com - 10/07/2025, 10:25 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan progres kinerja Kementerian PANRB sepanjang 2025 dan rencana kerja 2026 di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Di bawah kepemimpinannya, Kementerian PANRB akan terus menjadi motor penggerak transformasi birokrasi digital, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara ( ASN), serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang agile dan berintegritas.

“Sepanjang 2025, Kementerian PANRB fokus melaksanakan sejumlah program prioritas, antara lain penataan kelembagaan, penyusunan arah reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi pemerintahan,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Kamis (10/7/2025).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Rini menjelaskan bahwa pada 2026, Kementerian PANRB akan fokus melaksanakan road map reformasi birokrasi (RB) tahap I.

Baca juga: Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi

Road map tersebut mencakup penguatan akuntabilitas kinerja, transformasi manajemen ASN berbasis talenta, layanan publik omnichannel, serta reformasi proses bisnis pemerintahan yang agile dan kolaboratif.

Transformasi digital juga menjadi pilar penting untuk mendukung program prioritas Presiden.

"Pada penerapan road map RB tahap I akan mengintegrasikan kebijakan evaluasi RB dengan kementerian/lembaga meso serta penerapan RB di level desa," imbuh Rini.

Ia menambahkan, di tahun berikutnya, diharapkan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (Sakip) juga sudah bisa mulai diimplementasikan. 

Sakip merupakan inisiatif untuk menyelaraskan kinerja instansi pemerintah, dari yang semula bersifat instansional menjadi kinerja bersama (shared outcome).

“Perubahan ini mendorong setiap kementerian/lembaga bergerak secara sinergis untuk mencapai outcome bersama, yaitu Target Prioritas Pembangunan Nasional,” ungkap Rini.

Baca juga: AHY Beberkan Prioritas Pembangunan Keberlanjutan, dari Sanitasi hingga Energi Bersih

Transformasi digital

Menteri PANRB Rini Widyantini menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).Dok. Humas Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Dalam hal transformasi manajemen ASN, Kementerian PANRB akan memperkuat digitalisasi  pengelolaan ASN berbasis meritokrasi atau sistem merit, serta penerapan manajemen talenta.

Pada 2026, peran Kementerian PANRB dalam transformasi digital pemerintahan akan semakin diperkuat, bukan hanya melalui adopsi teknologi, tetapi juga perubahan menyeluruh pada tata kelola pemerintahan, termasuk proses bisnis, sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, budaya kerja, serta pemanfaatan teknologi berupa aplikasi dan infrastruktur.

Transformasi ini juga mencakup penggunaan data dan penerapan keamanan digital untuk menghasilkan layanan publik yang optimal dan berorientasi pada pengguna.

Kementerian PANRB akan mendorong perluasan interoperabilitas data dan integrasi layanan digital yang didukung digital public infrastructure (DPI).

Baca juga: Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP

Pengembangan layanan digital juga akan dilakukan dengan fokus pada use case prioritas Presiden RI.

“Melalui fondasi digital ID, data exchange platform, dan digital payment, pemerintah membangun ekosistem digital yang terintegrasi untuk mempercepat pelayanan yang inklusif, cepat, dan aman, seperti dalam use case perlindungan sosial (Perlinsos),” tutur Rini.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan Kementerian PANRB selama ini.

Ia berharap kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan serta kolaborasi dengan DPR RI semakin diperkuat untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

“Komisi II DPR RI akan memberikan dukungan kepada semua mitra kerja kami, baik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), maupun Ombudsman, untuk memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi rakyat,” ujar Zulfikar.

Baca juga: MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Komisi II DPR Bersiap Selaraskan UU

Terkini Lainnya
Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Bertemu Governor of South Australia, Menteri Rini Bahas Transformasi Digital hingga Akselerasi Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Paparkan 5 Pilar Penguatan Integritas ASN

Kementerian PANRB
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com