Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 26/06/2025, 20:32 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB) Rini Widyantini terus mengingatkan bahwa transformasi birokrasi harus diakselerasi. Hal ini tak luput dari peran kepala daerah sebagai panglima reformasi birokrasi di daerahnya.

“Sebagai pemimpin, kepala daerah harus menciptakan visi, merancang kebijakan, membangun sinergi, serta memastikan implementasi,” ujarnya dalam Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Kamis (26/6/2025).

Rini menyebut, reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tetapi juga komitmen, contoh, dan arah yang jelas dari pimpinan.

Kesuksesan kepala daerah dalam memimpin reformasi birokrasi akan membangun stabilitas politik dan sosial.

Baca juga: BKN: Gen Z Punya Modal Kuat Jadi Motor Reformasi Birokrasi

Melalui reformasi birokrasi juga akan tercipta regulasi yang efektif dan jelas, serta sinergi pusat dan daerah. Pada akhirnya, akan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Rini menggarisbawahi, pelayanan publik yang berkualitas adalah ujung tombak reformasi birokrasi.

Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) perlu melakukan perubahan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan yang dibutuhkan secara terpadu dan terdigitalisasi.

“Ke depan, kita harus mewujudkan kondisi layanan yang terpadu, baik dalam satu portal digital maupun di lokasi fisik yang mudah dijangkau masyarakat,” ujar Rini.

Baca juga: Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan

Ia menyampaikan bahwa semua proses harus sederhana, cepat, dan mudah, sehingga masyarakat cukup mengisi data sekali untuk berbagai layanan.

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Kamis (26/6/2025).DOK. Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Kamis (26/6/2025).

Menurut Rini, masyarakat bisa merasakan reformasi birokrasi melalui layanan terpadu tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik harus bisa terasa dampaknya.

Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan publik harus menjadi prioritas setiap instansi, baik pusat maupun daerah.

“Kami tekankan bahwa pelayanan yang baik dimulai dari tata kelola yang efektif, ditopang oleh kebijakan yang berorientasi pada manusia, proses digital yang efisien, serta budaya pelayanan berbasis kolaborasi dan nilai integritas aparatur sipil negara (ASN),” tutur mantan Sekretaris Kementerian PANRB itu. 

Baca juga: ASN Boleh WFA, Komisi II: Ganggu Pelayanan Publik Enggak?

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga mengingatkan meritokrasi ASN harus dijalankan. 

Ia menilai, agenda transformasi manajemen ASN berbasis sistem merit dapat terlaksana melalui kolaborasi yang erat antarinstansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Terkini Lainnya
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Fleksibilitas Kerja ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Fleksibilitas Kerja ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Kementerian PANRB
Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Kementerian PANRB
Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Kementerian PANRB
Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com