KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB) Rini Widyantini terus mengingatkan bahwa transformasi birokrasi harus diakselerasi. Hal ini tak luput dari peran kepala daerah sebagai panglima reformasi birokrasi di daerahnya.
“Sebagai pemimpin, kepala daerah harus menciptakan visi, merancang kebijakan, membangun sinergi, serta memastikan implementasi,” ujarnya dalam Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Kamis (26/6/2025).
Rini menyebut, reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tetapi juga komitmen, contoh, dan arah yang jelas dari pimpinan.
Kesuksesan kepala daerah dalam memimpin reformasi birokrasi akan membangun stabilitas politik dan sosial.
Baca juga: BKN: Gen Z Punya Modal Kuat Jadi Motor Reformasi Birokrasi
Melalui reformasi birokrasi juga akan tercipta regulasi yang efektif dan jelas, serta sinergi pusat dan daerah. Pada akhirnya, akan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Rini menggarisbawahi, pelayanan publik yang berkualitas adalah ujung tombak reformasi birokrasi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) perlu melakukan perubahan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan yang dibutuhkan secara terpadu dan terdigitalisasi.
“Ke depan, kita harus mewujudkan kondisi layanan yang terpadu, baik dalam satu portal digital maupun di lokasi fisik yang mudah dijangkau masyarakat,” ujar Rini.
Baca juga: Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan
Ia menyampaikan bahwa semua proses harus sederhana, cepat, dan mudah, sehingga masyarakat cukup mengisi data sekali untuk berbagai layanan.
Menurut Rini, masyarakat bisa merasakan reformasi birokrasi melalui layanan terpadu tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik harus bisa terasa dampaknya.
Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan publik harus menjadi prioritas setiap instansi, baik pusat maupun daerah.
“Kami tekankan bahwa pelayanan yang baik dimulai dari tata kelola yang efektif, ditopang oleh kebijakan yang berorientasi pada manusia, proses digital yang efisien, serta budaya pelayanan berbasis kolaborasi dan nilai integritas aparatur sipil negara (ASN),” tutur mantan Sekretaris Kementerian PANRB itu.
Baca juga: ASN Boleh WFA, Komisi II: Ganggu Pelayanan Publik Enggak?
Dalam kesempatan tersebut, Rini juga mengingatkan meritokrasi ASN harus dijalankan.
Ia menilai, agenda transformasi manajemen ASN berbasis sistem merit dapat terlaksana melalui kolaborasi yang erat antarinstansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.