Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional

Kompas.com - 20/06/2025, 13:13 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah membuka seleksi sekolah kedinasan tahun anggaran (TA) 2025. Pengumuman terkait seleksi sekolah kedinasan rencananya akan disampaikan pada akhir Juni 2025 oleh tujuh instansi penyelenggara sekolah kedinasan TA 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan, seleksi sekolah kedinasan tetap menggunakan computer assisted test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara ( BKN). 

“Kami yakin dan memastikan seleksi sekolah kedinasan ini akan bersih dari praktik-praktik kecurangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabel,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (20/06/2025). 

Adapun pemerintah melalui BKN telah mengumumkan jadwal seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan TA 2025. 

Baca juga: Ingin Kuliah Gratis dan Jadi CPNS? Ini Info Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025

Berdasarkan Surat BKN Nomor 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Jadwal Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2025, pengumuman seleksi akan dilaksanakan dalam kurun waktu 29 Juni hingga 12 Juli 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam sebuah acara bersama peserta didik sekolah kedinasan.DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam sebuah acara bersama peserta didik sekolah kedinasan.

Pendaftaran dibuka pada 29 Juni hingga 18 Juli 2025 dan dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang berlangsung hingga 21 Juli 2025.

Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 22–24 Juli 2025.

Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan berlangsung pada 11–26 Agustus 2025.

Hasil SKD diumumkan pada 27–31 Agustus 2025.

Setelah SKD, penyelenggara akan mengumumkan jadwal seleksi lanjutan yang dijadwalkan pada 15–16 September 2025.

Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Cocok bagi Perempuan, Bisa Jadi CPNS

Pengumuman kelulusan akhir akan disampaikan kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan pada 7-18 September 2025.

Peserta didik sekolah kedinasan dalam sebuah kesempatan.DOK. Humas Kemenpan RB Peserta didik sekolah kedinasan dalam sebuah kesempatan.

Rini menyampaikan, persetujuan prinsip penerimaan sekolah kedinasan TA 2025 ditetapkan sebanyak 3.252 formasi secara nasional. Jumlah ini berasal dari tujuh sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan tujuh instansi. 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan.

“Kami melakukan seleksi secara ketat dan menutup rapat celah kecurangan. Seleksi sekolah kedinasan ini akan menjaring individu yang berkualitas,” tegas Rini. 

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 29 Juni 2025, Instansi, Syarat dan Tahapan Seleksi

Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2025:

  1. Politeknik Keuangan Negara STAN (Kementerian Keuangan): 500 formasi
  2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri): 1.061 formasi
  3. Sekolah Tinggi  Intelijen Negara (Badan Intelijen Negara): 100 formasi
  4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Badan Sandi dan Siber Negara): 50 formasi
  5. Politeknik Statistika STIS (Badan Pusat Statistik): 400 formasi
  6. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan: 791 formasi 
  7. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika): 350 formasi

Terkini Lainnya
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com