Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif

Kompas.com - 29/04/2025, 11:19 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pembangunan birokrasi yang profesional dan adaptif tidak hanya bergantung pada kompetensi aparatur sipil negara ( ASN), tetapi juga membutuhkan pemimpin yang transformatif.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Yogyakarta, Senin (28/4/2025).

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Gubernur DIY, kepala daerah se-Provinsi DIY, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi DIY.

"Pemimpin transformasional adalah pemimpin yang mampu menggerakkan, menginspirasi, dan mempercepat perubahan," ujar Rini melalui siaran persnya, Selasa (29/4/2025).

Dengan membangun karakter pemimpin transformasional, akan terbentuk budaya kerja birokrasi yang kolaboratif dan inovatif.

Baca juga: Raih 3 Penghargaan Bergengsi, PTPP Buktikan Bisa Inovatif dan Visioner di Industri Konstruksi

Selain itu, karakter pemimpin transformasional juga mendorong implementasi manajemen talenta yang lebih strategis serta menegakkan sistem merit dan objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Pengembangan kompetensi ASN pun dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Untuk mendukung pengembangan kompetensi ASN, khususnya di wilayah DIY, Rini menjabarkan beberapa strategi. Salah satunya adalah melalui pembelajaran terintegrasi atau integrated learning.

"Pembelajaran yang bersifat tematik dapat dikelola oleh instansi daerah dengan berkoordinasi bersama instansi pemerintah terkait. Hal ini akan mempermudah akses pembelajaran bagi ASN," imbuhnya.

Rini menambahkan, penguatan kualitas SDM aparatur DIY juga menjadi fokus penting.

Baca juga: Dukung SDM Unggul, Pemprov Jabar Bakal Suntik Dana untuk Pesantren

Strategi pengembangannya diarahkan untuk membangun kompetensi ASN dalam empat kelompok utama, yakni digital dan inovasi, sosial budaya dan ekonomi kreatif, adaptasi perubahan dan kolaborasi, serta green economy dan ketahanan iklim.

Pentingnya inovasi untuk memenuhi ekspektasi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Yogyakarta, Senin (28/4/2025).DOK. Kemenpan-RB Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Yogyakarta, Senin (28/4/2025).

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan pentingnya inovasi untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang terus berkembang.

Menurutnya, peningkatan kualitas SDM aparatur di DIY harus berjalan seiring dengan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Seluruh ASN pemda DIY diharapkan dapat segera bertransformasi menjadi Smart ASN.

Mereka harus menguasai teknologi informasi, berjiwa wirausaha, memiliki literasi bahasa asing yang baik, membangun jejaring luas, serta ramah dan responsif dalam melayani masyarakat," jelas Sri Sultan.

Baca juga: Cerita Dewi Agustiningsih, Lulusan Doktor Termuda dan Tercepat UGM, 26 Tahun

Dalam acara tersebut juga hadir akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Indri Dwi Apriliyanti, yang memaparkan hasil riset terkait gambaran sektor publik di masa depan.

Salah satu temuannya adalah pentingnya fleksibilitas dalam pengaturan kerja flexible working arrangement (FWA).

Indri mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah mengeluarkan kebijakan terkait FWA.

Namun, menurutnya, terdapat enam dimensi prasyarat yang perlu dipenuhi untuk menerapkan FWA secara efektif.

Keenam dimensi tersebut meliputi SDM yang berkaitan dengan kepemimpinan dan kompetensi pegawai, sistem kerja, teknologi, pengelolaan kinerja, manajemen pengawasan, serta fasilitas pendukung seperti panduan, kode etik, dan produk hukum.

Baca juga: [HOAKS] Artikel Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati Langgar Kode Etik Berpolitik

Penyerahan penghargaan atas capaian kinerja dan realisasi anggaran pelaksanaan pembangunan triwulan I-2025 kepada kabupaten/kota se-DIY serta OPD di lingkungan Provinsi DIY.DOK. Kemenpan-RB Penyerahan penghargaan atas capaian kinerja dan realisasi anggaran pelaksanaan pembangunan triwulan I-2025 kepada kabupaten/kota se-DIY serta OPD di lingkungan Provinsi DIY.

Indri menekankan bahwa fleksibilitas bukan sekadar tentang waktu dan tempat bekerja. Namun, harus disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan, status pegawai, dan tingkat kematangan organisasi.

"Tingkat kematangan organisasi ditentukan dari kemampuannya memenuhi prasyarat tersebut. Karena kerja fleksibel bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai tujuan organisasi," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, juga diberikan apresiasi dan penghargaan atas capaian kinerja dan realisasi anggaran pelaksanaan pembangunan triwulan I-2025.

Penghargaan itu mencakup penguatan reformasi birokrasi dan manajemen kinerja kepada kabupaten/kota se-DIY serta OPD di lingkungan Provinsi DIY.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com