Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif

Kompas.com - 29/04/2025, 11:19 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pembangunan birokrasi yang profesional dan adaptif tidak hanya bergantung pada kompetensi aparatur sipil negara ( ASN), tetapi juga membutuhkan pemimpin yang transformatif.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Yogyakarta, Senin (28/4/2025).

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Gubernur DIY, kepala daerah se-Provinsi DIY, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi DIY.

"Pemimpin transformasional adalah pemimpin yang mampu menggerakkan, menginspirasi, dan mempercepat perubahan," ujar Rini melalui siaran persnya, Selasa (29/4/2025).

Dengan membangun karakter pemimpin transformasional, akan terbentuk budaya kerja birokrasi yang kolaboratif dan inovatif.

Baca juga: Raih 3 Penghargaan Bergengsi, PTPP Buktikan Bisa Inovatif dan Visioner di Industri Konstruksi

Selain itu, karakter pemimpin transformasional juga mendorong implementasi manajemen talenta yang lebih strategis serta menegakkan sistem merit dan objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Pengembangan kompetensi ASN pun dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Untuk mendukung pengembangan kompetensi ASN, khususnya di wilayah DIY, Rini menjabarkan beberapa strategi. Salah satunya adalah melalui pembelajaran terintegrasi atau integrated learning.

"Pembelajaran yang bersifat tematik dapat dikelola oleh instansi daerah dengan berkoordinasi bersama instansi pemerintah terkait. Hal ini akan mempermudah akses pembelajaran bagi ASN," imbuhnya.

Rini menambahkan, penguatan kualitas SDM aparatur DIY juga menjadi fokus penting.

Baca juga: Dukung SDM Unggul, Pemprov Jabar Bakal Suntik Dana untuk Pesantren

Strategi pengembangannya diarahkan untuk membangun kompetensi ASN dalam empat kelompok utama, yakni digital dan inovasi, sosial budaya dan ekonomi kreatif, adaptasi perubahan dan kolaborasi, serta green economy dan ketahanan iklim.

Pentingnya inovasi untuk memenuhi ekspektasi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Yogyakarta, Senin (28/4/2025).DOK. Kemenpan-RB Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Yogyakarta, Senin (28/4/2025).

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan pentingnya inovasi untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang terus berkembang.

Menurutnya, peningkatan kualitas SDM aparatur di DIY harus berjalan seiring dengan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Seluruh ASN pemda DIY diharapkan dapat segera bertransformasi menjadi Smart ASN.

Mereka harus menguasai teknologi informasi, berjiwa wirausaha, memiliki literasi bahasa asing yang baik, membangun jejaring luas, serta ramah dan responsif dalam melayani masyarakat," jelas Sri Sultan.

Baca juga: Cerita Dewi Agustiningsih, Lulusan Doktor Termuda dan Tercepat UGM, 26 Tahun

Dalam acara tersebut juga hadir akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Indri Dwi Apriliyanti, yang memaparkan hasil riset terkait gambaran sektor publik di masa depan.

Salah satu temuannya adalah pentingnya fleksibilitas dalam pengaturan kerja flexible working arrangement (FWA).

Indri mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah mengeluarkan kebijakan terkait FWA.

Namun, menurutnya, terdapat enam dimensi prasyarat yang perlu dipenuhi untuk menerapkan FWA secara efektif.

Keenam dimensi tersebut meliputi SDM yang berkaitan dengan kepemimpinan dan kompetensi pegawai, sistem kerja, teknologi, pengelolaan kinerja, manajemen pengawasan, serta fasilitas pendukung seperti panduan, kode etik, dan produk hukum.

Baca juga: [HOAKS] Artikel Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati Langgar Kode Etik Berpolitik

Penyerahan penghargaan atas capaian kinerja dan realisasi anggaran pelaksanaan pembangunan triwulan I-2025 kepada kabupaten/kota se-DIY serta OPD di lingkungan Provinsi DIY.DOK. Kemenpan-RB Penyerahan penghargaan atas capaian kinerja dan realisasi anggaran pelaksanaan pembangunan triwulan I-2025 kepada kabupaten/kota se-DIY serta OPD di lingkungan Provinsi DIY.

Indri menekankan bahwa fleksibilitas bukan sekadar tentang waktu dan tempat bekerja. Namun, harus disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan, status pegawai, dan tingkat kematangan organisasi.

"Tingkat kematangan organisasi ditentukan dari kemampuannya memenuhi prasyarat tersebut. Karena kerja fleksibel bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai tujuan organisasi," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, juga diberikan apresiasi dan penghargaan atas capaian kinerja dan realisasi anggaran pelaksanaan pembangunan triwulan I-2025.

Penghargaan itu mencakup penguatan reformasi birokrasi dan manajemen kinerja kepada kabupaten/kota se-DIY serta OPD di lingkungan Provinsi DIY.

Terkini Lainnya
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB
Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Kementerian PANRB
Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB
Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Kementerian PANRB
Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Kementerian PANRB
Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com