Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur

Kompas.com - 30/04/2025, 15:19 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tahun 2025 menjadi garis finis pelaksanaan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional ( GDRBN) 2010–2025 sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan GDRBN 2025–2045. 

GDRBN 2025–2045 dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional dengan visi birokrasi kelas dunia. 

Reformasi dilakukan bertahap hingga 2045 melalui transformasi digital, penguatan kolaborasi, dan tata kelola adaptif berbasis manusia dan inklusif.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebutkan, GDRBN 2025–2045 akan menjadi tonggak penting dalam transformasi birokrasi Indonesia. 

Visi utama GDRBN adalah menciptakan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, dengan pendekatan human-based yang fokus pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Menpan-RB Klaim Sistem Akuntabilitas Mampu Hemat APBN Rp 128,5 Triliun

“GDRBN menargetkan perubahan mendasar di berbagai aspek, mulai dari transformasi digital pemerintahan hingga peningkatan kompetensi aparatur, menciptakan kelembagaan yang lincah, hingga pelayanan publik berkualitas serta inklusif,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (30/4/2025).

Dia mengatakan itu saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu. 

Rini menjelaskan, Kementerian PANRB telah menyiapkan program strategis reformasi birokrasi, yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), pemerintah digital, serta transformasi pelayanan publik. 

SAKP mendorong sinergi kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan nasional secara kolaboratif, efektif, dan efisien.

Sistem itu juga menggantikan pendekatan instansional yang sebelumnya belum selaras dan belum optimal mendukung outcome bersama.

Baca juga: Menpan RB Buka Peluang Kebijakan ASN Naik Transportasi Umum Diterapkan Secara Nasional

Pemerintah juga melakukan percepatan dan kesinambungan transformasi digital dengan memanfaatkan fondasi yang sudah ada yaitu fondasi kebijakan dan tata kelola. 

Adapun transformasi digital pemerintah bergeser dari sekadar digitalisasi prosedur menuju sistem yang berorientasi pada dampak dan penciptaan nilai publik.

“Kementerian PANRB juga berkomitmen untuk mengoptimalkan ekosistem pelayanan publik dengan harapan ke depannya dapat meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan, serta memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Apresiasi kepada instansi terbaik

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).DOK. Humas Kemenpan RB Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dalam Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024, Kementerian PANRB juga mengapresiasi kepada instansi pemerintah dengan indeks RB terbaik hasil evaluasi RB 2024. 

Rini berharap, pencapaian itu dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang sekaligus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

Baca juga: Benarkah Gaji PNS Naik 16 Persen pada 2025? Berikut Jawaban Menpan-RB

Menurutnya, birokrasi yang berdampak dapat tercapai apabila semua pihak dapat bekerja secara kolaboratif untuk mencapai tujuan nasional bersama. 

“Apa yang kita kerjakan sesungguhnya bukan untuk kita sendiri, tetapi untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto memaparkan capaian reformasi birokrasi yang merupakan hasil evaluasi RB sepanjang 2024. 

Pada 2024, Tim Penilai Nasional (TPN) melakukan evaluasi RB kepada 628 instansi, terdiri dari 82 kementerian/lembaga, 38 provinsi, dan 508 kabupaten/kota.

Erwan menyampaikan, kementerian/lembaga memiliki rata-rata indeks RB sebesar 82,98 atau naik 6.17 poin. 

Kemudian, pemerintah provinsi memiliki rata-rata indeks RB 74,63 atau naik 4.92 poin, sedangkan pemerintah kabupaten/kota memiliki rata-rata 69,46 pada 2024 atau naik 10.14 poin dari tahun sebelumnya.

Erwan menyebutkan, pihaknya mendorong instansi dengan capaian indeks RB di atas rata-rata untuk membagikan praktik terbaiknya. 

Baca juga: Kemenpan RB Bakal Proses Ulang Pemindahan ASN ke IKN Mulai 2026

“Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam implementasi RB dan mengajak untuk terus memperkuat kolaborasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ucap Erwan.  

Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
DOK. Humas Kemenpan RB Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Berikut instansi pemerintah dengan indeks RB terbaik dari hasil evaluasi RB 2024: 

Pemerintah Provinsi Terbaik

  1. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
  2. Pemerintah Daerah Provinsi Bali
  3. Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
  4. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat
  5. Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan

Pemerintah Kab/Kota Terbaik Setiap Wilayah

  1. Pemerintah Daerah Kota Surabaya
  2. Pemerintah Daerah Kota Denpasar
  3. Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  4. Pemerintah Daerah Kota Padang
  5. Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai

Instansi Pemerintah dengan Delta Tertinggi

  1. Pemerintah Daerah Kabupaten Berau
  2. Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
  3. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
  4. Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau
  5. Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung

 

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com