Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN

Kompas.com - 22/04/2025, 20:41 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (22/4/2025). 
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

KOMPAS.com – Dinamika baru dalam pemerintahan dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih membutuhkan berbagai penyesuaian. Penyesuaian ini termasuk mengenai proses pemindahan instansi pusat ke Ibu Kota Nusantara ( IKN). 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan, proses pemindahan kementerian/lembaga dan aparatur sipil negara ( ASN) ke IKN merupakan langkah strategis yang membutuhkan perencanaan matang dan penyesuaian yang dinamis. 

“Oleh karenanya, terkait pemindahan kementerian/lembaga (K/L) dan ASN ke IKN perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintah kedepan,” ujarnya dalam siaran pers.

Dia mengatakan itu dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (22/4/2025). 

Rini menguraikan, sejak dimulai pada 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan K/L ke IKN melalui proses penapisan yang mempertimbangkan fungsi strategis, peran kelembagaan, serta kesiapan infrastruktur pendukung. 

Baca juga: Menpan RB: Kemenko hingga TNI-Polri Masuk Prioritas Pindah ke IKN Gelombang Pertama

Memasuki periode Oktober 2024 hingga 2025, terjadi dinamika baru dalam pemerintahan, yakni pembentukan Kabinet Merah Putih. 

Proses tersebut membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi K/L, penyelarasan penempatan sumber daya manusia (SDM), serta penataan aset kelembagaan sesuai postur kabinet yang baru terbentuk. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini usai Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (22/4/2025). 
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini usai Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Rini mengatakan, pada 2025–2026, akan dilakukan penapisan ulang yang mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan tetap relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional. 

“Saat ini, penataan organisasi dan tata kerja sebagian K/L dalam Kabinet Merah Putih masih tahap konsolidasi internal pada masing-masing K/L," imbuhnya,” jelasnya. 

Persiapan pemindahan ASN ke IKN

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, untuk mempermudah pemindahan ASN ke IKN, BKN telah menyiapkan Layanan ASN Pindah ke IKN pada platform ASN Digital. 

Baca juga: Menpan RB: ASN Berkeluarga Bakal Dapat Satu Rumah Dinas di IKN

“Layanan ini merupakan layanan yang berfungsi untuk memproses kepindahan ASN mulai dari pengusulan oleh masing-masing instansi sampai dengan ASN masuk pada Kawasan IKN,” jelasnya. 

Selain terkait pemindahan ASN ke IKN, raker tersebut juga membahas digitalisasi pemerintahan desa. 

Transformasi digital pemerintah adalah perubahan mendalam yang mencakup peningkatan proses bisnis, penguatan sumber daya manusia, serta pergeseran budaya birokrasi menuju layanan yang lebih responsif dan berbasis kebutuhan masyarakat. 

Agar perubahan itu dapat terwujud, Kementerian PANRB bekerja sinergis dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). 

Sinergi itu dilakukan untuk menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya mendukung, tetapi juga memberdayakan desa sebagai pendorong utama transformasi digital yang berkelanjutan dan merata.

Baca juga: Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN

Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (22/4/2025). 
DOK. Humas Kemenpan RB Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menuturkan, pihaknya mendukung Kementerian PANRB untuk melakukan skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap.

Pemindahan itu bisa dilakukan berdasarkan timeline yang terukur, jelas, dan pasti dengan penapisan kelembagaan yang disesuaikan dengan kesiapan hunian dan infrastruktur perkantoran di IKN. 

“Komisi II DPR RI juga meminta Kemenpan RB untuk mengakselerasikan terwujudnya transformasi digital pemerintah sampai tingkat desa,” ujarnya.

Zulfikar mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Arah Kebijakan Nasional untuk Transformasi Digital Pemerintah dalam UU Nomor 59/2024 tentang RPJPN 2025-2045 dengan mengutamakan pemanfaatan tata kelola digital.  

Terkini Lainnya
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian PANRB
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Kementerian PANRB
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Kementerian PANRB
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Kementerian PANRB
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kementerian PANRB
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Menpan-RB Ingatkan Pentingnya Pelayanan Mudik Inklusif bagi Kelompok Rentan
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Menpan-RB Ingatkan Pentingnya Pelayanan Mudik Inklusif bagi Kelompok Rentan
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Menhub Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Berjalan Lancar Selama Mudik 2025
Menpan-RB dan Menhub Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Berjalan Lancar Selama Mudik 2025
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Mendagri Minta PPK Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CPNS 2024
Menpan-RB dan Mendagri Minta PPK Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CPNS 2024
Kementerian PANRB
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini: Pengangkatan Serentak CASN Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-hati
Menpan-RB Rini: Pengangkatan Serentak CASN Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-hati
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke