Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Kompas.com - 18/04/2024, 18:20 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokokwi) menerima Perdana Menteri Inggris 1997-2007, Tony Blair, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/4/2024). 

Jokowi dan Tony Blair membahas sejumlah hal strategis, terutama terkait transformasi digital pemerintah yang kini sedang dikebut dengan Menpan RB menjadi salah satu koordinator tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE) nasional.

“Saat ini, sesuai arahan Presiden Jokowi, Indonesia mengebut transformasi digital,” ujar Anas dalam siaran pers. 

Dia menyebutkan, Government TeTechnology ( GovTech) sudah dibentuk dengan nama INA Digital yang kini sedang menyiapkan integrasi dan interoperabilitas layanan pemerintah. 

“Bapak Tony Blair mengapresiasi progres transformasi digital Pemerintah Indonesia yang sudah sesuai dengan pola-pola di negara yang telah sukses menerapkannya,” katanya.

Anas juga menyampaikan, dari pengalaman Bapak Tony Blair mencermati transformasi digital layanan publik di berbagai negara, Indonesia termasuk yang paling atraktif.

Baca juga: Matangkan Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Ini Bukan Hanya Pindah Tempat Kerja

Apresiasi dari pihak global tersebut, kata Anas, menunjukkan langkah transformasi digital pemerintah sudah tepat. 

“Sebelumnya kami juga telah bertemu kementerian dan lembaga terkait dari negara dengan transformasi digital mumpuni, seperti Estonia, Inggris, Australia, hingga Jepang. Semuanya saya kira sepaham bahwa transformasi digital adalah kunci pelayanan publik,” papar Anas.

Anas memaparkan, Indonesia saat ini berada di titik krusial dalam perjalanan transformasi digital pemerintah untuk menuju layanan digital yang berorientasi ke warga (citizen centric), bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini. 

Sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional pada Desember 2023.

Anas mengatakan, Perpres tersebut mengakselerasi integrasi layanan digital. Semua kementerian dan lembaga di Indonesia telah bekerja menginteroperabilitaskan layanan.

Baca juga: Rapat di Istana, Menpan-RB Sebut Indonesia Akan Ukir Sejarah Baru Layanan Digital Terpadu

Layanan itu dimulai dari sembilan sektor prioritas, di antaranya kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, izin keramaian, surat izin mengemudi (SIM), digital ID, digital payment, dan layanan digital aparatur sipil negara (ASN). 

“Sektor lain yang siap menyusul, seperti sertifikasi pertanahan, layanan Kementerian Agama (Kemenag), dan sebagainya. Ditargetkan ini tuntas maksimal September,” jelasnya.

Anas mengatakan, di jajaran 20 besar negara dengan e-Government Development Index (EDGI) tertinggi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), semua memiliki tim digital pemerintah alias GovTech yang bertugas mengintegrasikan seluruh layanan digital dan menciptakan standardisasi ekosistem digitalisasi pemerintahan. 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut mengatakan, GovTech tersebut menjalankan garis besar kebijakan dari kementerian pengampu digitalisasi.

Baca juga: e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Dia mencontohkan, Inggris mengintegrasikan layanan digital hanya lewat satu akses melalui platform Gov.UK. 

GovTech tersebut memandu integrasi layanan digital sehingga di beberapa negara yang dulu mempunyai ratusan sampai ribuan aplikasi layanan publik, kini hanya tinggal belasan dan bahkan satu portal layanan. 

“Kita bersyukur karena Presiden Jokowi telah merestui pembentukan GovTech Indonesia sebagai instrumen transformasi digital,” ujarnya. 

Terutama, kata Anas, pemerintah mengintegrasikan seluruh layanan digital pemerintah dari ribuan aplikasi menjadi satu portal nasional yang terpadu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bersama Perdana Menteri Inggris 1997-2007, Tony Blair, di Istana Merdeka, Kamis (18/4/2024). 
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bersama Perdana Menteri Inggris 1997-2007, Tony Blair, di Istana Merdeka, Kamis (18/4/2024).

Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan, saat ini masyarakat dihadapkan dengan beragam layanan digital dari pemerintah. 

Baca juga: Terima Hasil Review LKjPP, Menpan-RB: Bentuk Pertanggungjawaban Kinerja pada Masyarakat

“Kalau di Indonesia selama ini memang masih terpisah-pisah. Mau akses layanan A, maka unduh aplikasi Kementerian A; lalu mau akses layanan B maka harus unduh aplikasi B,” katanya. 

Anas menyebutkan, pengisian data berulang dan belum ada interoperabilitas data yang baik membuat masyarakat kesulitan. 

“Ini yang presiden ingin agar semua simpel dan memudahkan rakyat, dan itu kini sedang dikerjakan INA Digital sebagai GovTech Indonesia,” paparnya.

Dia memaparkan, strategi, kebijakan, dan implementasi digital pemerintah terus dievaluasi dari waktu ke waktu sesuai arahan presiden. 

“INA Digital terus menyiapkan diri dengan penguatan talenta digital terbaik hingga berbagai inovasi lainnya,” jelasnya.

Anas juga berterima kasih kepada Tony Blair serta timnya, yaitu Tony Blair Institute, yang selama ini menjadi mitra kolaborasi dalam pengembangan transformasi digital pemerintah melalui serangkaian diskusi konstruktif diantara kedua belah pihak. 

Baca juga: Menpan-RB Azwar Anas Belajar dari Kartu Prakerja untuk Implementasikan GovTech

Dia menegaskan, pihaknya percaya bahwa banyak yang bisa terus dikembangkan ke depan dalam perjalanan bersejarah transformasi digital pemerintah. 

“Kami berharap Tony Blair Institute terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengakselerasi transformasi digital dan berbagai inisiatif kunci lainnya,” ungkapnya.

Terkini Lainnya
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com