Matangkan Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Ini Bukan Hanya Pindah Tempat Kerja

Kompas.com - 17/04/2024, 17:22 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers ?Skema Pemindahan ASN ke IKN? di Jakarta, Rabu (17/4/2024).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers ?Skema Pemindahan ASN ke IKN? di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

KOMPAS.com - Pemerintah terus mematangkan pemindahan para aparatur sipil negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah sedang merancang kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, ini bukan sekadar urusan memindahkan ASN dari satu tempat ke tempat lainnya, bukan soal pindah tempat kerja. Akan tetapi, pemerintah mendesain skema yang komprehensif, mulai dari efektivitas kinerja, budaya kerja digital, hingga paradigma kerja birokrasi yang transformatif,” ujarnya dalam Konferensi Pers “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap. 

Pada Juli 2024, kata dia, sejumlah menteri dan jajaran akan mulai dipindahkan ke IKN.

Baca juga: Biaya Kirim Barang ASN yang Pindah ke IKN Ditanggung Pemerintah

“Salah satunya, kemarin kami sudah ketemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono yang memang akan pindah pertama pada Juli 2024,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Kemudian, pada Agustus 2024, IKN akan disiapkan sebagai lokasi upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel.

“Pada September 2024 dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif. Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” jelas Anas.

Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, lanjut dia, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja yang akan dipindahkan secara bertahap dari beberapa kementerian dan lembaga (K/L). 

Baca juga: Dua Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Menurut Anas, terdapat beberapa prioritas unit kerja yang telah ditetapkan, seperti 179 unit eselon I dari 38 K/L sebagai prioritas pertama, 91 unit eselon I dari 29 K/L sebagai prioritas kedua, dan 378 unit eselon I dari 59 K/L sebagai prioritas ketiga.

"Terkait dengan pegawai ASN yang akan dipindahkan, teknisnya akan diatur oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai," imbuhnya.

Prinsip pelaksanaan pemindahan pegawai ASN 

Dalam kesempatan tersebut, Anas merinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan pegawai ASN K/L pusat ke IKN.

Prinsip tersebut mencakup pemindahan semua ASN K/L pada satuan kerja pusat ke IKN, pelaksanaan skema pemindahan ASN secara bertahap.

Baca juga: Pemindahan ASN ke IKN Mulai September 2024

Setiap ASN diharapkan mendapat satu unit hunian apartemen atau rumah dinas (disesuaikan dengan ketersediaannya). ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir), serta penerapan smart government.

Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa dari aspek kelembagaan dan tata kelola, pemindahan IKN dilakukan secara bertahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

“Dalam fase pertama, fokusnya adalah untuk menyiapkan miniatur pemerintahan. Fase kedua, Penerapan Shared Office dan Shared Services System. Fase ketiga, implementasi smart government. Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwa untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Baca juga: Dorong Kemandirian Ekonomi, Malaysia Riilis Kebijakan Malaysia First

Selain itu, dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

“Kami juga melakukan penapisan (filter) bentuk risiko yang ditimbulkan dalam hal kegagalan pelaksanaan tugas dan fungsi K/L,” tutur Anas.

Anas mengungkapkan bahwa ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.

Baca juga: Pakar UGM Sebut Pentingnya Ekskul Literasi Digital di Sekolah

Selain itu, dibutuhkan kompetensi tambahan menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.

“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” ujar Anas.

Terkini Lainnya
Menpan-RB Bertemu Mensesneg, Bahas Progres GovTech INA Digital
Menpan-RB Bertemu Mensesneg, Bahas Progres GovTech INA Digital
Kementerian PANRB
Bertemu Perwakilan Bill and Melinda Gates Foundation, Menpan-RB Bahas soal Kebijakan DPI dan SPBE
Bertemu Perwakilan Bill and Melinda Gates Foundation, Menpan-RB Bahas soal Kebijakan DPI dan SPBE
Kementerian PANRB
Menpan-RB: RPP Manajemen ASN Akan Diharmonisasi dan Segera Rampung
Menpan-RB: RPP Manajemen ASN Akan Diharmonisasi dan Segera Rampung
Kementerian PANRB
Menpan-RB Anas Tekankan Pentingnya Digital Leadership Seiring Upaya Pemerintah dalam Transformasi Digital
Menpan-RB Anas Tekankan Pentingnya Digital Leadership Seiring Upaya Pemerintah dalam Transformasi Digital
Kementerian PANRB
Kunjungi MPP Kabupaten Gowa, Menteri Anas Dukung Integrasi Layanan Digital
Kunjungi MPP Kabupaten Gowa, Menteri Anas Dukung Integrasi Layanan Digital
Kementerian PANRB
Tinjau Kanreng IV BKN Makassar, Menpan-RB Beri Pesan Khusus untuk Para Peserta SKD Sekdin
Tinjau Kanreng IV BKN Makassar, Menpan-RB Beri Pesan Khusus untuk Para Peserta SKD Sekdin
Kementerian PANRB
Bertemu ASN Se-Sulsel, Menpan-RB Dukung Penguatan Digitalisasi hingga Reformasi Birokrasi
Bertemu ASN Se-Sulsel, Menpan-RB Dukung Penguatan Digitalisasi hingga Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai, Menpan-RB: Negara Jamin Rasa Keadilan, Tak Ada Titipan, Semua Bisa Ikut Tes
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai, Menpan-RB: Negara Jamin Rasa Keadilan, Tak Ada Titipan, Semua Bisa Ikut Tes
Kementerian PANRB
SKD Sekolah Kedinasan Dimulai Besok, Menpan-RB Cek Kesiapan Kantor Regional VI BKN 
SKD Sekolah Kedinasan Dimulai Besok, Menpan-RB Cek Kesiapan Kantor Regional VI BKN 
Kementerian PANRB
Menpan-RB Anas Dorong Pemprov Sumut Implementasikan Birokrasi Berdampak
Menpan-RB Anas Dorong Pemprov Sumut Implementasikan Birokrasi Berdampak
Kementerian PANRB
Menpan-RB: Penerapan SPBE Bermuara pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif
Menpan-RB: Penerapan SPBE Bermuara pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Mendikbud Ristek Bahas Penguatan Karier Tenaga Pendidik Indonesia 
Menpan-RB dan Mendikbud Ristek Bahas Penguatan Karier Tenaga Pendidik Indonesia 
Kementerian PANRB
Menteri Anas Dukung KBRI Singapura Tingkatkan Integrasi Layanan Digital
Menteri Anas Dukung KBRI Singapura Tingkatkan Integrasi Layanan Digital
Kementerian PANRB
Akselerasi Transformasi Pemerintahan Digital, Kemenpan-RB Sambangi Tony Blair Institute
Akselerasi Transformasi Pemerintahan Digital, Kemenpan-RB Sambangi Tony Blair Institute
Kementerian PANRB
Mulai Juli, Anugerah ASN 2024 Masuk Tahap Seleksi Nasional
Mulai Juli, Anugerah ASN 2024 Masuk Tahap Seleksi Nasional
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke