Menpan-RB dan Menag Sepakati Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS untuk Formasi Penyuluh Agama

Kompas.com - 02/04/2024, 18:40 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyepakati terobosan membuka ruang bagi para lulusan Ma?had Aly untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama. DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyepakati terobosan membuka ruang bagi para lulusan Ma?had Aly untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama.

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyepakati terobosan membuka ruang bagi para lulusan Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama. 

Pada 2024, terdapat ribuan formasi penyuluh agama yang akan dibuka.

“Alhamdulillah, setelah diskusi detail, kami menyepakati bahwa lulusan Ma’had Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama," ujar Menpan-Rb Anas, Selasa (2/4/2024).

Anas mengatakan, teknis penerimaan seleksi atau klasifikasinya akan diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia mengatakan, pihaknya bersepakat memberi kesempatan alumni Ma'had Aly agar bisa mendaftar CPNS.

Baca juga: Pemerataan Layanan Kesehatan, Menpan-RB Setujui 100 Persen Formasi ASN Usulan Menkes

"Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren," katanya dalam siaran pers.

Selama ini, lanjut Anas, klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) atau Institut Agama Islam Negeri (IAIN). 

Untuk seleksi CPNS penyuluh agama mulai 2024, lulusan Ma’had Aly bisa mengikutinya.

“Ini bentuk negara hadir merekognisi kekhasan sistem pendidikan pesantren," katanya.

Pada kesempatan itu, Anas juga mengatakan kepada jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa.

Baca juga: Tetapkan 40.541 Formasi CASN Kemendikbudristek, Menpan-RB: Upaya Penuhi Tenaga Non-ASN/Honorer

"Termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka,” jelas Anas.

Sementara itu, Menag Yaqut mengatakan, secara teknis, kebijakan tersebut akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh.

Untuk diketahui, Majelis Masyayikh dikukuhkan oleh Yaqut pada Desember 2021.

Keberadaan majelis itu menjadi bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. 

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren.

Menag Yaqut mengatakan, Majelis Masyayikh akan terus diperkuat. Hal ini karena lembaga ini sangat penting karena keberadaannya, seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Ma’had Aly.

Baca juga: Serahkan Kapal Rampasan ke Negara, Menpan-RB Apresiasi Program Berdampak Kementerian KP

Adapun Ma’had Aly merupakan perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren dan para peserta didiknya kerap disebut sebagai “mahasantri”. 

Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning yang diselenggarakan pondok pesantren. 

Saat ini, terdapat sedikitnya 78 Ma’had Aly yang tersebar di berbagai ponpes di seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya
Strategi Paradoks
Strategi Paradoks "Anti Mainstream Bureaucracy" ala Menteri Anas
Kementerian PANRB
Berikan Penghargaan Pelayanan Publik, Menpan-RB Sebut Tren IPP Naik dan Layanan Harus Berdampak
Berikan Penghargaan Pelayanan Publik, Menpan-RB Sebut Tren IPP Naik dan Layanan Harus Berdampak
Kementerian PANRB
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Sampaikan Arahan Strategis untuk Reformasi Birokrasi
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Sampaikan Arahan Strategis untuk Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Kemenlu Berperan dalam Diplomasi dan Pertumbuhan Investasi, Menpan-RB Berikan Apresiasi
Kemenlu Berperan dalam Diplomasi dan Pertumbuhan Investasi, Menpan-RB Berikan Apresiasi
Kementerian PANRB
Portal Aksesi OECD Diluncurkan, Menteri Anas Sebut Jadi Momentum Penting untuk Perkuat RB
Portal Aksesi OECD Diluncurkan, Menteri Anas Sebut Jadi Momentum Penting untuk Perkuat RB
Kementerian PANRB
SAKIP Meningkat dalam 10 Tahun, Menpan-RB: Korelasi Positif Akuntabilitas Kinerja dan Pengentasan Kemiskinan
SAKIP Meningkat dalam 10 Tahun, Menpan-RB: Korelasi Positif Akuntabilitas Kinerja dan Pengentasan Kemiskinan
Kementerian PANRB
Wujudkan Indonesia Terintegrasi, 3 Inovasi INA Digital Dirilis Terbatas
Wujudkan Indonesia Terintegrasi, 3 Inovasi INA Digital Dirilis Terbatas
Kementerian PANRB
Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel
Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel
Kementerian PANRB
Bertemu Menpora, Menpan-RB Dukung Transformasi dan Penguatan Kelembagaan Kemenpora
Bertemu Menpora, Menpan-RB Dukung Transformasi dan Penguatan Kelembagaan Kemenpora
Kementerian PANRB
Pemerintah Berkolaborasi dengan BUMN, Menpan-RB: Akselerasi Digitalisasi Pemerintah
Pemerintah Berkolaborasi dengan BUMN, Menpan-RB: Akselerasi Digitalisasi Pemerintah
Kementerian PANRB
Kunjungi BKN, Menpan-RB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal
Kunjungi BKN, Menpan-RB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal
Kementerian PANRB
Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran
Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran
Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Digital Nasional, Menpan-RB Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment
Percepat Transformasi Digital Nasional, Menpan-RB Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment
Kementerian PANRB
Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE
Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE
Kementerian PANRB
Pendapat Menpan-RB tentang Revisi UU Kementerian Negara: Transformasi Penguatan Efektivitas Pemerintahan
Pendapat Menpan-RB tentang Revisi UU Kementerian Negara: Transformasi Penguatan Efektivitas Pemerintahan
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke