Menpan-RB Sebut Jokowi Minta K/L Segera Integrasikan Layanan Portal Nasional

Kompas.com - 27/03/2024, 07:17 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memerintahkan kepada semua kementerian/lembaga (K/L) untuk segera mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan melalui Application Programming Interface (API)/Sistem Layanan Penghubung Pemerintah (SPLP) untuk disambungkan pada portal nasional paling lambat Mei 2024.

Hal tersebut disampaikan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas usai rapat bersama Presiden Jokowi terkait percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/3/2024). 

"Pada Perpres Nomor 82 Tahun 2023, kita sudah punya GovTech dan Presiden sudah memberikan nama INA Digital," sebut Anas lewat siaran persnya, Rabu (27/3/2024).

"Memang ada kendala pemahaman karena mengintegrasikan berbagai aplikasi ternyata tidak mudah karena setiap kementerian lembaga punya konsultan dan ahli IT masing-masing, lanjutnya.

Baca juga: Rapat di Istana, Menpan-RB Sebut Indonesia Akan Ukir Sejarah Baru Layanan Digital Terpadu

Bersyukurnya, sebut dia, hal itu mulai terpecahkan lewat single sign-on (SSO) INA Pass yang akan menjadi pintu untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di pemerintah.

"Presiden meminta selambat-lambatnya pengintegrasian selesai pada Mei nanti," jelas Anas.

Pengintegrasian layanan pada satu portal menurut Anas sangat diperlukan. Hal tersebut berkaca dari kondisi saat ini ketika masyarakat harus mengunduh aplikasi untuk setiap layanan.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. 

"Jadi rakyat ini sibuk, banyak aplikasi bukannya lebih mudah tapi rakyat harus mengunduh satu-satu. Misal pertanahan harus unduh aplikasi Kementerian ATR/BPN, kesehatan unduh aplikasi Kementerian kesehatan, dan seterusnya," ujarnya. 

Baca juga: Menpan-RB Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi di Perpusnas

Ke depan, dia menjelaskan, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh berbagai aplikasi tersebut. Berbagai layanan dengan akses SSO lewat pemanfaatan sertifikat elektronik bisa dilakukan sekali saja dalam satu portal untuk berbagai layanan.

"Nah, kalau ini selesai, Insya Allah Mei atau Juni untuk memperoleh Identitas Kependudukan Digital (IKD). Masyarakat tidak harus ke kelurahan, ke desa cukup pakai biometrik, nanti akan dapat IKD. Ini lompatan yang sangat besar dan atas arahan Bapak Presiden, kendala-kendalanya segera dieksekusi," katanya.

Anas menambahkan, dalam jangka pendek, tepatnya triwulan III-2024, akan diluncurkan sembilan layanan prioritas terpadu, yakni layanan kesehatan, layanan pendidikan, dan bantuan sosial.

Kemudian, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

Baca juga: Menpan-RB Bahas Progres Portal Nasional bersama Wakil Menteri BUMN

Sembilan layanan prioritas itu merupakan fondasi strategi digitalisasi pemerintahan ke depan.

Sementara itu, dalam jangka menengah, fokus akan diberikan pada layanan yang terintegrasi, akses yang merata dan inklusif, serta teknologi yang ramah pengguna.

Hal tersebut diharapkan akan meningkatkan Indeks Perkembangan Pemerintahan Digital (E-government Development Index), Indeks Persepsi Korupsi, dan alat ukur kemajuan lainnya.

Anas menjelaskan, semua itu dilakukan dengan tujuan utama untuk membangun birokrasi yang efisien dan efektif, meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), serta mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Tentunya ini best practice dari sejumlah kisah sukses digitalisasi dari negara-negara lain, seperti India, Estonia, dan Tiongkok yang memberikan inspirasi tentang potensi transformasi digital dalam mempercepat pembangunan," tuturnya.

Baca juga: Audiensi dengan BPOM, Menpan-RB Diskusikan soal Penguatan Reformasi Birokrasi

Terkini Lainnya
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Kementerian PANRB
Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Kementerian PANRB
Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Kementerian PANRB
Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com