Rakor Persiapan Rekrutmen ASN Digelar, Pemerintah Siapkan Formasi untuk Fresh Graduate dan IKN

Kompas.com - 14/03/2024, 17:11 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa prioritas sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024.

Salah satu prioritas tersebut adalah merekrut fresh graduate yang memiliki kemampuan digital, yang akan menjadi target dalam seleksi CASN pada 2024.

Kemenpan-RB saat ini telah menerima usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai instansi pusat dan daerah, mencapai jumlah sebesar 1,38 juta.

Formasi sebanyak 1,28 juta telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.

Baca juga: 4 Politeknik Kemenkumham Sedikit Peminat: Kuliah Gratis, Lulus Jadi CPNS

Kategori ASN terbagi menjadi CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK II atau mantan tenaga honorer kategori II yang telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Anas menegaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan yang lebih besar bagi fresh graduate untuk bergabung dalam rekrutmen CPNS 2024.

“Karena tahun ini (2024) jumlah rekrutmen CPNS relatif lebih besar dibanding sebelumnya. Tentu pemerintah juga tetap berkomitmen menuntaskan penataan teman-teman honorer,” ujar di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan ASN 2024, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Pemerintah Kaji Cuti Ayah untuk ASN, Menpan-RB: Untuk Dorong Kualitas SDM

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Persiapan Pengadaan ASN 2024, Kamis (14/3/2024).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Persiapan Pengadaan ASN 2024, Kamis (14/3/2024).

Anas mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan ASN talenta digital dari kalangan fresh graduate yang akan menjadi akselerator dalam penyediaan layanan publik dan transformasi birokrasi.

Kebijakan rekrutmen ASN talenta digital didesain untuk mendorong percepatan ekonomi lokal dan nasional, melalui digitalisasi sektor-sektor vital seperti pertanian, perindustrian, pariwisata, produksi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perdagangan, dan sebagainya.

“Sehingga, talenta digital yang akan direkrut bukan hanya pada sektor “hilir” seperti digital marketing, tetapi juga di sektor 'hulu' dalam lini produksi seperti pertanian dengan e-farming untuk melipatgandakan nilai tambah ekonomi lokal dan nasional,” ucap Anas.

Baca juga: Genjot Ekonomi Lokal, Pegadaian Tingkatkan Kapasitas BUMDes

Ia memberikan contoh bahwa di daerah dengan basis pertanian yang kuat, pemerintah akan merekrut ASN dengan keahlian dalam digitalisasi sektor pertanian untuk membantu para petani setempat.

Selain itu, di daerah dengan basis industri kecil, pemerintah akan merekrut ASN dengan keahlian digital untuk membantu mewujudkan konsep smart factory dan meningkatkan efisiensi industri-industri kecil di wilayah tersebut.

Selain talenta digital, Anas juga menekankan pentingnya pemenuhan SDM di bidang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

SDM APIP yang dapat direkrut oleh instansi pemerintah antara lain auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).

Baca juga: Jaksa KPK Sebut Auditor BPK Terima Rp 1,1 M dari Kasus Tukin ESDM

"Karena hampir di seluruh daerah sekarang kekurangan auditor. Oleh karena itu, kami minta auditor dipersiapkan di formasi dengan baik," jelas Anas.

Instansi kementerian/lembaga/pemerintah (K/L/P) daerah juga diberikan kesempatan untuk menggunakan formasi yang tersedia dengan mengusulkan ASN untuk penyiapan SDM ASN ke IKN

Dengan demikian, usulan formasi tersebut dapat memenuhi proyeksi kebutuhan nasional.

Pengisian ASN yang akan ditempatkan di IKN direncanakan akan berasal dari pemindahan ASN kementerian/lembaga (K/L) satuan kerja pusat dan formasi CPNS khusus IKN pada 2024.

Baca juga: Cek Lokasi 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub, Lulus Bisa Langsung CPNS

Selain itu, ada kebijakan afirmatif untuk memberikan kuota khusus bagi putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), serta untuk melakukan mutasi pegawai ASN pemerintah daerah (pemda) di wilayah tersebut.

Anas juga menegaskan bahwa arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) adalah untuk menetapkan formasi yang dialokasikan khusus untuk IKN.

"Arahan presiden meminta ada formasi yang dialokasikan untuk IKN. Khusus untuk IKN dapat mengajukan afirmasi untuk penduduk setempat," jelasnya.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com