Dorong Reformasi Birokrasi, Menpan-RB Minta Polri Perkuat Sistem Kerja yang Responsif dan Kolaboratif

Kompas.com - 29/02/2024, 18:47 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri) untuk terus melakukan reformasi birokrasi berdampak dalam menuju masa depan tata kelola pemerintahan (governance 5.0).

Dalam implementasinya, sebut dia, Polri perlu melakukan perubahan paradigma dalam cara bekerjanya.

“Perubahan paradigma tersebut dilakukan dari yang semula 'pemerintah mengatur masyarakat' menjadi 'pemerintah bekerja bersama masyarakat', serta kerja yang berorientasi pada data, melakukan transformasi digital, dan didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing," tutur Anas lewat siaran persnya, Kamis (29/2/2024).

Hal tersebut disampaikan Anas saat menghadiri Rapat Pimpinan Polri di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, dia melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Polri dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Baca juga: Menpan-RB: Pemerintah Komitmen Penuhi Kebutuhan Guru ASN

Ia menilai, perubahan paradigma tersebut dapat dilakukan dengan berpikir selangkah ke depan (think ahead), mengevaluasi kebijakan dan program yang sudah berjalan (think again), dan berpikir secara holistik dan lintas sektoral (think across).

"Polri harus mengedepankan collaboratiove and networking governance dalam mendorong kinerjanya. Sebab, kompleksitas dan dinamika kebijakan perlu didukung dengan aksi cepat dari setiap aktor, dan diorkestrasi dengan baik agar hasilnya menjadi lebih optimal," sebutnya.

Untuk dapat melakukan berbagai hal yang perlu diselesaikan oleh Polri tersebut, Anas menyebutkan empat hal sebagai syarat keberhasilan Polri.

Pertama, perlu adanya komitmen tinggi mulai dari tingkat Mabes hingga pimpinan di seluruh satuan kewilayahan Polri.

Kedua, penyelesaian masalah yang ada perlu diatasi pada tingkat akar. Ketiga, Polri perlu berkolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat.

Baca juga: Kunjungi IPDN, Menpan-RB: Kampus Harus Jadi Pencetak Birokrat Berwawasan Digital Demi RB Berdampak

Terakhir, Polri perlu senantiasa berinovasi dengan memberikan cara-cara yang out of the box, tidak birokratis, dan fasilitatif kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Rapat Pimpinan Polri di Jakarta, Kamis (29/2/2024).DOK. Kemenpan-RB Rapat Pimpinan Polri di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Ia menjelaskan, terdapat aspek kapabilitas dan kapasitas Polri yang harus terus ditinjau ulang secara berkala dan diperkuat, seperti sistem, struktur, sarana dan prasarana, anggaran, maupun personel Polri.

"Aspek krusial yang mendesak untuk dibenahi adalah sistem dan SDM, sehingga Polri dapat mewujudkan sistem kerja yang responsif dan kolaboratif dengan budaya kerja melayani dan inovatif, serta didukung oleh SDM yang memiliki kompeten dan integritas,” lanjutnya.

Anas pun ingin Kemenpan-RB dan Polri terus berkolaborasi dalam berbagai transformasi, salah satunya pada aspek kelembagaan.

Menurutnya, Polri perlu menentukan skala prioritas dalam penataan organisasi dengan pertimbangan urgensi dan derajat kepentingan yang diidentifikasi secara teliti.

Baca juga: Bertemu Wakil Kepala APSC, Menpan-RB Bahas Transformasi Digital hingga Kerja Sama Indonesia-Australia

"Selain pada aspek kelembagaan, kolaborasi juga dijalankan melalui akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik yang dijalankan Polri serta dukungan integrasi dan interoperabilitas transformasi digital di lingkungan Polri." tuturnya.

Terlebih, lanjut dia, saat ini pemerintah tengah merancang Government Technology (GovTech) untuk transformasi digital pemerintahan.

Selain itu, dia menilai, transformasi digital pemerintahan ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Hal inilah yang harus menjadi prioritas layanan Polri, khususnya untuk layanan SIM online dan izin keramaian.

"Untuk itu, perlu komitmen kuat dari seluruh jajaran Polri untuk dapat menyukseskan transformasi digital yang sedang kita lakukan bersama ini,” lanjutnya.

Anas mengingatkan soal arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara pada Juli 2023. Disebutkan bahwa jajaran Polri diperlukan untuk mendukung program-program pemerintah.

Baca juga: Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Guru ASN, Menpan-RB: Kami Siapkan 419.146 ASN 

"Polri juga harus dapat melakukan reformasi di seluruh lini, mendorong dan menjamin kepastian berusaha, serta senantiasa serius mengawal program prioritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara," imbuhnya.

Kemenpan-RB, sebut dia, berharap reformasi birokrasi berdampak yang dikerjakan Polri bisa terus berkembang ke depannya.

“Sehingga capaian-capaian target pembangunan pemerintah kedepan akan jauh lebih baik. Hal ini juga diikuti dengan nilai RB dan SAKIP Polri yang mudah-mudahan bisa terus meningkat,” pungkasnya.

Terkini Lainnya
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Kementerian PANRB
Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Kementerian PANRB
Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Kementerian PANRB
Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com