Kunjungi IPDN, Menpan-RB: Kampus Harus Jadi Pencetak Birokrat Berwawasan Digital Demi RB Berdampak

Kompas.com - 27/02/2024, 21:08 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Seiring dengan upaya pemerintah menggenjot transformasi digital, aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk mampu beradaptasi cepat dengan pemanfaatan teknologi tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menilai, sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) memainkan peran vital sebagai pencetak birokrat berwawasan digital yang menguasai teknologi.

“Arahan Presiden agar birokrasi ke depan berdampak dan berubah. Salah satu kuncinya adalah bagaimana proses pendidikan yang banyak memproduksi birokrat seperti di IPDN juga melakukan gebrakan dan penyesuaian sejalan dengan visi misi terkait pengembangan kompetensi SDM aparatur,” ujarnya lewat siaran pers, Selasa (27/2/2024).

Hal tersebut disampaikan Anas saat bertemu dengan para guru besar dan rektor Kampus IPDN di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Bertemu Wakil Kepala APSC, Menpan-RB Bahas Transformasi Digital hingga Kerja Sama Indonesia-Australia

Dia menjelaskan, arah kebijakan pada 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan mengutamakan talenta-talenta digital.

"Selain itu, untuk pemenuhan ASN 2024, diprioritaskan pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan, selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2023," jelasnya.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) itu mengatakan, ada sejumlah gagasan yang tengah didiskusikan saat ini, salah satunya terkait pelibatan IPDN dalam menyebarluaskan ilmu pemerintahan pada ASN.

"Termasuk lulusan sekolah kedinasan selain IPDN. Seluruh ASN apapun latar belakang keilmuannya harus memiliki ilmu dasar tentang pemerintahan," sebut dia.

Baca juga: Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Guru ASN, Menpan-RB: Kami Siapkan 419.146 ASN 

Pasalnya, dia menilai, setiap lulusan IPDN serta sekolah kedinasan lain harus memahami pemerintahan, tidak hanya hal-hal di bidang masing-masing saja.

“Konsep ini yang sedang kita rumuskan, agar ke depan semua sekolah kedinasan mencetak birokrat yang berdampak dan berkeahlian digital,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Anas juga membagikan gebrakan yang telah dilakukan pemerintah terkait transformasi ASN. Beberapa di antaranya UU ASN serta Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN beserta peraturan turunannya.

Berbagai peraturan itu, sebut dia, berfungsi sebagai penggerak puzzle untuk transformasi ASN menuju birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

"Bagian puzzle lainnya adalah platform digital Smart ASN, para pemimpin yang cakap dan berkomitmen, serta pegawai ASN yang memiliki growth mindset," ucap Anas.

Baca juga: Tanggapi Rumah Mewah Menteri di IKN, Menpan-RB: Lebih Kecil Dibanding yang di Jakarta

“Tentu saja ujung dari seluruh transformasi ASN adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera,” lanjutnya.

Terkait dengan formasi yang diusulkan oleh IPDN, Anas berjanji untuk menjajaki usulan tersebut dan mendiskusikannya lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.

Sebagai informasi, kebutuhan ASN pada 2024 adalah 2.302.543 formasi. Rinciannya, 429.183  formasi untuk instansi pusat, 1.867.333 formasi untuk instansi daerah, dan 6.027 CPNS lulusan sekolah kedinasan.

Pada kesempatan yang sama, Rektor IPDN Hadi Prabowo menyambut baik gagasan yang tengah didiskusikan tersebut.

Pihaknya mengaku siap untuk mendukung berbagai upaya transformasi dan penguatan kompetensi ASN terkait pemerintahan.

Baca juga: Menpan RB dan Mendikbud Bahas Kesejahteraan Guru-Dosen, Ini Hasilnya

Terkini Lainnya
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com