KOMPAS.com - Seiring dengan upaya pemerintah menggenjot transformasi digital, aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk mampu beradaptasi cepat dengan pemanfaatan teknologi tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menilai, sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) memainkan peran vital sebagai pencetak birokrat berwawasan digital yang menguasai teknologi.
“Arahan Presiden agar birokrasi ke depan berdampak dan berubah. Salah satu kuncinya adalah bagaimana proses pendidikan yang banyak memproduksi birokrat seperti di IPDN juga melakukan gebrakan dan penyesuaian sejalan dengan visi misi terkait pengembangan kompetensi SDM aparatur,” ujarnya lewat siaran pers, Selasa (27/2/2024).
Hal tersebut disampaikan Anas saat bertemu dengan para guru besar dan rektor Kampus IPDN di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, arah kebijakan pada 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan mengutamakan talenta-talenta digital.
"Selain itu, untuk pemenuhan ASN 2024, diprioritaskan pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan, selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2023," jelasnya.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) itu mengatakan, ada sejumlah gagasan yang tengah didiskusikan saat ini, salah satunya terkait pelibatan IPDN dalam menyebarluaskan ilmu pemerintahan pada ASN.
"Termasuk lulusan sekolah kedinasan selain IPDN. Seluruh ASN apapun latar belakang keilmuannya harus memiliki ilmu dasar tentang pemerintahan," sebut dia.
Baca juga: Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Guru ASN, Menpan-RB: Kami Siapkan 419.146 ASN
Pasalnya, dia menilai, setiap lulusan IPDN serta sekolah kedinasan lain harus memahami pemerintahan, tidak hanya hal-hal di bidang masing-masing saja.
“Konsep ini yang sedang kita rumuskan, agar ke depan semua sekolah kedinasan mencetak birokrat yang berdampak dan berkeahlian digital,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Anas juga membagikan gebrakan yang telah dilakukan pemerintah terkait transformasi ASN. Beberapa di antaranya UU ASN serta Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN beserta peraturan turunannya.
Berbagai peraturan itu, sebut dia, berfungsi sebagai penggerak puzzle untuk transformasi ASN menuju birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.
"Bagian puzzle lainnya adalah platform digital Smart ASN, para pemimpin yang cakap dan berkomitmen, serta pegawai ASN yang memiliki growth mindset," ucap Anas.
Baca juga: Tanggapi Rumah Mewah Menteri di IKN, Menpan-RB: Lebih Kecil Dibanding yang di Jakarta
“Tentu saja ujung dari seluruh transformasi ASN adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera,” lanjutnya.
Terkait dengan formasi yang diusulkan oleh IPDN, Anas berjanji untuk menjajaki usulan tersebut dan mendiskusikannya lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
Sebagai informasi, kebutuhan ASN pada 2024 adalah 2.302.543 formasi. Rinciannya, 429.183 formasi untuk instansi pusat, 1.867.333 formasi untuk instansi daerah, dan 6.027 CPNS lulusan sekolah kedinasan.
Pada kesempatan yang sama, Rektor IPDN Hadi Prabowo menyambut baik gagasan yang tengah didiskusikan tersebut.
Pihaknya mengaku siap untuk mendukung berbagai upaya transformasi dan penguatan kompetensi ASN terkait pemerintahan.
Baca juga: Menpan RB dan Mendikbud Bahas Kesejahteraan Guru-Dosen, Ini Hasilnya