KOMPAS.com – Pemindahan aparatur sipil negara ( ASN) ke Ibu Kota Nusantara ( IKN) akan dilakukan secara bertahap, mengikuti penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. Target awal adalah pemindahan ASN untuk persiapan upacara kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada Agustus 2024, kemudian dilanjutkan pada November dan Desember 2024.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
Anas mengatakan bahwa sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemindahan ASN ke IKN bukan hanya perpindahan fisik, melainkan juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government.
Pola kerja di IKN akan menerapkan fleksibilitas waktu dan lokasi, mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile dengan digitalisasi.
“Hari ini saya menghadap Bapak Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung untuk membicarakan skenario pemindahan ASN ke IKN, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Tahap awal pemindahan ditargetkan dapat dicapai untuk persiapan pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” tutur Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).
Anas melanjutkan, pemerintah telah melakukan dua langkah penting dalam rangka pemindahan kementerian/lembaga (K/L) ke IKN.
Pertama, pemerintah mendefinisikan peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L tersebut terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Kedua, pemerintah melakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan (decision support system) dan strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa pemindahan K/L ke IKN dilakukan secara efektif dan efisien, serta dapat mendukung terciptanya ibu kota negara yang baru yang smart, green, dan sustainable.
Untuk ASN yang akan pindah ke IKN, ditetapkan beberapa kriteria kompetensi yang harus dipenuhi. Kompetensi tersebut di antaranya harus menguasai literasi digital, mampu bekerja secara multitasking, dan mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya, perlu talenta-talenta adaptif dan kolaboratif, serta menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN,” jelas Anas.
Untuk kloter pertama pemindahan antara Juli-Agustus 2024 mendatang, Anas menambahkan, pihaknya mengusulkan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.
Hal itu sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
Sementara itu, Pramono menyampaikan, pihaknya akan membahas persiapan pemindahan ASN ke IKN pada pekan depan. Hal ini, menurutnya, perlu disiapkan secara matang, mengingat perpindahan tidak sekedar memindahkan secara fisik semata, tapi juga perubahan pola kerja menuju smart government.
"Kami akan jadwalkan minggu depan karena persiapan pemindahan IKN memang harus dipersiapkan secara baik. Mudah-mudahan pemindahan ASN, terutama yang dari Jakarta ke IKN, berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Pramono.