Menpan-RB Minta Plt Kepala LAN Percepat Langkah Transformasi Pengembangan Talenta ASN

Kompas.com - 22/02/2024, 09:45 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk M Taufiq yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Kepala LAN sebelumnya, Adi Suryanto, meninggal dunia pada 15 Desember 2023. Keputusan ini tercantum dalam Keppres Nomor 7/TPA Tahun 2024 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan LAN.

Dengan penunjukan tersebut, Anas berharap agar LAN dapat mempercepat langkah transformasi terutama dalam pengembangan talenta aparatur sipil negara (ASN). 

“Sudah waktunya LAN bergerak out of the box untuk memenuhi harapan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). Terlebih dengan undang-undang (UU) ASN yang baru, ke depannya LAN perlu ada transformasi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Adi Suryanto Telah Pimpin LAN sejak 2015, Total Mengabdi Selama 29 Tahun

Pernyataan tersebut disampaikan Anas usai bertemu dengan Plt Kepala LAN M Taufiq di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Rabu (21/2/2024).

LAN sebagai lembaga yang memimpin dalam pendidikan dan pelatihan pegawai pemerintah, diharapkan dapat mempercepat peningkatan mutu program pengembangan kompetensi ASN.

“Ini perlu dijalankan lebih cepat supaya dampaknya dari diklat-diklat pemerintah kedepannya tidak kalah bermutu dari diklat-diklat di luar negeri,” imbuh Anas.

Untuk diketahui, salah satu kebijakan yang dirumuskan oleh Kemenpan-RB adalah ASN Merdeka Belajar dan penyederhanaan mekanisme manajemen bakat.

Baca juga: UP Jalankan Program Fast Track untuk S1 Manajemen dan Akuntansi

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala LAN M Taufiq mengatakan bahwa konsep merdeka belajar telah diperkenalkan sejak tiga tahun terakhir sejalan dengan grand design reformasi pengembangan kompetensi ASN.

Sejak saat itu, LAN telah membangun dan mengembangkan wadah yang memfasilitasi ASN untuk belajar mandiri di mana pun dan kapan pun.

“Hal ini tidak hanya menjadi langkah strategis untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan juga adaptif. Tetapi juga perwujudan LAN sebagai center of excellent untuk melahirkan Smart ASN, serta mempertegas peran dan kedudukan LAN sebagai lembaga pemerintah yang siap bahu-membahu menciptakan birokrasi berkelas dunia,” ucap Taufiq. 

Terkini Lainnya
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com