Menpan-RB Tekankan Pentingnya Digitalisasi untuk Perkuat Upaya Penanggulangan Terorisme

Kompas.com - 20/02/2024, 20:23 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Digitalisasi menjadi kunci percepatan pelayanan publik karena dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut, digitalisasi bahkan dapat memperkuat upaya-upaya penanggulangan terorisme.

Ia menuturkan, transformasi digital yang sedang dikerjakan pemerintah tidak hanya bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan atau meningkatkan ease of doing business bagi investor saja.

"Lebih dari itu, transformasi digital juga diharapkan bisa mempermudah kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme di Indonesia,” ujarnya melalui keterangan persnya, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Menpan-RB Paparkan Tahapan Pemindahan ASN ke IKN

Hal tersebut disampaikan Anas saat Rapat Kerja Nasional BNPT Tahun 2024 di Jakarta, Selasa.

Oleh karenanya, Anas mendorong agar BNPT turut menyukseskan digitalisasi pemerintahan yang menjadi agenda pemerintah saat ini. Salah satunya dengan menginteroperabilitaskan berbagai aplikasi di internal BNPT.

Anas juga mendorong agar BNPT memaksimalkan pemanfaatan platform digital yang telah dimilikinya, agar penanggulangan terorisme semakin efektif dan efisien.

“Program digitalisasi di BNPT menjadi niscaya dan penting bagaimana agar kinerja organisasi di BNPT ke depan akan jauh lebih hebat. BNPT juga bisa mendorong sistem digitalnya agar target-target dapat dicapai dengan maksimal,” ungkapnya.

Baca juga: Cek Kinerja Internal, Menpan-RB Minta Jajarannya Fokus Kejar Target dan Dampak

Untuk segi kelembagaan BNPT, Anas menyebut bahwa akan ada langkah strategis untuk memperkuat penanganan tindak pidana terorisme secara terpadu.

Caranya, sebut dia, melalui penguatan peran BNPT sebagai pusat analisis pengendalian krisis penanggulangan terorisme, serta pemanfaatan teknologi digital berupa artificial intelligence dan big data.

Dia menjelaskan, Kemenpan-RB merekomendasikan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan oleh BNPT, salah satunya melalui optimalisasi transformasi digital.

“Saya berharap BNPT dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara serius, fokus, efektif, efisien, dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dan pemerintah,” ungkap Anas.

Baca juga: Menpan-RB: Kami Rumuskan dan Susun Keseluruhan Substansi Terkait Manajemen ASN

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan, startegi penanggulangan terorisme akan fokus pada mencegah, mempersiapkan, melindungi, memberantas, dan bermitra dalam upaya Penanggulangan Terorisme bersama BNPT.

Dari segi pemanfaatan digitalisasi, BNPT telah memiliki platform digital Indonesia Knowledge Hub on Countering Terrorism and Violent Extremism (I-Khub on CT/VE).

Program itu dibuat sebagai penghubung perencanaan dan pelaksanaan program serta produk pengetahuan antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), lembaga donor, lembaga multilateral, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta sektor swasta.

"I-KHub sebagai produk pengetahuan berdasarkan evidence-based dapat menjadi rujukan pengambilan kebijakan untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme sesuai dengan Renstra 2020-2024," jelas Rycko.

Baca juga: Menpan-RB: Kenaikan Pangkat PNS Mulai Berlaku 6 Periode Per Tahun

Pada awal Februari, Rycko dan jajaran baru saja meluncurkan warung NKRI Digital di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.

Warung NKRI Digital merupakan program pengembangan warung tradisional, yang menjual kebutuhan harian masyarakat hingga produk lokal potensial.

Meski demikian, warung ini dikombinasikan dengan perangkat teknologi informasi, sehingga tak hanya menjadi sarana peningkatan ekonomi masyarakat saja, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peningkatan wawasan kebangsaan.

“Saya berharap ke depan pemanfaatan platform digital di lingkup BNPT dapat terus berkembang dan bermanfaat dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia,” tutur Rycko.

Baca juga: Menpan-RB dan Bupati Ipuk Mencoblos di TPS Banyuwangi

Terkini Lainnya
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com