Menpan-RB Paparkan Tahapan Pemindahan ASN ke IKN

Kompas.com - 19/02/2024, 16:53 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar AnasDOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara intensif mempersiapkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Persiapan tersebut meliputi aspek sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola pemerintahan. Sekitar 12.000 pegawai dari berbagai tingkatan, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L), akan dipindahkan secara bertahap ke IKN hingga Desember 2024.

“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti (memperhatikan) skala prioritas peran atau tugas dan fungsi K/L untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Menpan-RB: Kami Rumuskan dan Susun Keseluruhan Substansi Terkait Manajemen ASN

Ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN. 

Pertama, kata Anas, Kemenpan-RB telah melakukan analisis untuk menapis K/L mana dan unit kerja mana yang menjadi prioritas untuk dipindahkan pada tahap pertama ke IKN.

Kedua, setiap K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan berdasarkan penapisan yang telah dilakukan Kemenpan-RB.

Dalam menentukan pegawai ASN yang akan dipindahkan, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah kemampuan menguasai literasi digital, kemampuan multitasking, serta penerapan nilai-nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).

Baca juga: Mahfud MD Anggap Orang Tak Beretika dan Berakhlak Cenderung Koruptif

Sementara itu, perihal hunian bagi para ASN, pihak terkait masih terus berkoordinasi. Harapannya adalah para ASN akan mendapatkan unit hunian apartemen atau rumah susun yang bersifat kedinasan, sehingga mereka tidak perlu membayar sewa.

Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat belum tersedianya dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok yang lengkap seperti di Jakarta saat tahap awal pemindahan ke IKN.

“Pada dasarnya, pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal penting yang terus kami koordinasikan dan matangkan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah,” ucap Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Dorong Pemerataan Ekonomi di Tanah Air, Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastruktur Rp 301,77 Triliun

Selain itu, lanjutnya, Kemenpan-RB juga terus berkoordinasi untuk memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang diperlukan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN di IKN serta efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih berada di Jakarta.

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, yakni tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.

Anas menjelaskan bahwa penerapan shared services di IKN, yaitu berupa pusat pelayanan berbagi pakai dilakukan secara efektif melalui sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif.

Baca juga: Inmendagri Pengendalian Pencemaran Udara, ASN dan Swasta di Jabodetabek Diminta Atur Sistem Kerja WFH dan WFO

Hal tersebut juga didukung dengan penerapan shared office, shared system, serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.

Penerapan shared office mencakup pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu untuk digunakan secara bersama-sama.

Terkini Lainnya
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Kementerian PANRB
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Kementerian PANRB
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Kementerian PANRB
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Kementerian PANRB
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian PANRB
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Kementerian PANRB
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Kementerian PANRB
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Kementerian PANRB
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kementerian PANRB
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke