KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara intensif mempersiapkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Persiapan tersebut meliputi aspek sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola pemerintahan. Sekitar 12.000 pegawai dari berbagai tingkatan, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L), akan dipindahkan secara bertahap ke IKN hingga Desember 2024.
“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti (memperhatikan) skala prioritas peran atau tugas dan fungsi K/L untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Menpan-RB: Kami Rumuskan dan Susun Keseluruhan Substansi Terkait Manajemen ASN
Ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Pertama, kata Anas, Kemenpan-RB telah melakukan analisis untuk menapis K/L mana dan unit kerja mana yang menjadi prioritas untuk dipindahkan pada tahap pertama ke IKN.
Kedua, setiap K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan berdasarkan penapisan yang telah dilakukan Kemenpan-RB.
Dalam menentukan pegawai ASN yang akan dipindahkan, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah kemampuan menguasai literasi digital, kemampuan multitasking, serta penerapan nilai-nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
Baca juga: Mahfud MD Anggap Orang Tak Beretika dan Berakhlak Cenderung Koruptif
Sementara itu, perihal hunian bagi para ASN, pihak terkait masih terus berkoordinasi. Harapannya adalah para ASN akan mendapatkan unit hunian apartemen atau rumah susun yang bersifat kedinasan, sehingga mereka tidak perlu membayar sewa.
Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat belum tersedianya dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok yang lengkap seperti di Jakarta saat tahap awal pemindahan ke IKN.
“Pada dasarnya, pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal penting yang terus kami koordinasikan dan matangkan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah,” ucap Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Dorong Pemerataan Ekonomi di Tanah Air, Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastruktur Rp 301,77 Triliun
Selain itu, lanjutnya, Kemenpan-RB juga terus berkoordinasi untuk memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang diperlukan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN di IKN serta efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih berada di Jakarta.
Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, yakni tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.
Anas menjelaskan bahwa penerapan shared services di IKN, yaitu berupa pusat pelayanan berbagi pakai dilakukan secara efektif melalui sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif.
Hal tersebut juga didukung dengan penerapan shared office, shared system, serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.
Penerapan shared office mencakup pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu untuk digunakan secara bersama-sama.