Perkuat Manajemen ASN, Menpan-RB Anas Dorong Basarnas Perkuat Digitalisasi

Kompas.com - 05/02/2024, 19:32 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mendorong digitalisasi di lingkup Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ( Basarnas), termasuk digitalisasi dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). 

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan tuntutan ASN sebagai garda terdepan untuk menentukan arah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

" Digitalisasi manajemen ASN dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan, dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN,” ujarnya dalam Rapat Kerja Basarnas 2024 di Kantor Basarnas, Jakarta, Senin (5/1/2024).

Dia juga mengatakan, digitalisasi manajemen ASN dilakukan untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh.

Anas menyampaikan, hingga kini reformasi birokrasi diarahkan secara double track untuk mendorong reformasi birokrasi berdampak. 

Baca juga: Menpan-RB Optimis Transformasi Digital Bisa Jangkau hingga Pelosok Desa

Hal tersebut bertujuan agar kualitas dan kapasitas birokrasi pemerintah Indonesia meningkat. Sebab, baik dan buruknya pelayanan pemerintah ditentukan kedua hal tersebut.

"Basarnas memiliki peran penting, menjaga keselamatan jiwa manusia, sejalan dengan tujuan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya dalam siaran pers.

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga meminta Basarnas mengevaluasi setiap proses bisnis pelayanan yang ada dan memangkas proses yang panjang dan berbelit. 

“Pangkas proses bisnis yang panjang dan berbelit. Inilah tugas Pak Kepala untuk melihat berapa lama setiap pelayanan diberikan Basarnas,” katanya.

Dengan begitu, kata dia, birokrasi Indonesia menjadi lebih sederhana dan dampaknya segera dirasakan masyarakat. 

Baca juga: Menpan-RB Apresiasi InSWA yang Bumikan Inovasi Pengelolaan Sampah di Indonesia

Anas juga menyampaikan, saat ini, pemerintah merancang kebijakan keterpaduan layanan digital nasional dengan menetapkan sembilan layanan digital prioritas.

Sembilan layanan tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, transaksi keuangan negara terpadu, layanan aparatur negara yang terintegrasi, layanan portal pelayanan publik, hingga program Satu Data Indonesia.

Dalam melakukan transformasi digital di pemerintahan, kata Anas, Indonesia mengambil pelajaran dari berbagai pemerintahan di seluruh dunia, seperti Denmark, Inggris, Korea Selatan, dan Singapura. 

"Masalah yang mereka hadapi, lalu solusi yang dihadirkan menjadi pelajaran bagi kami," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas Kusworo berrasa terima kasih atas bimbingan dan arahan Menpan RB beserta jajaran dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. 

Baca juga: Bertemu Mensesneg, Menpan-RB Anas Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN

Dia akan terus meningkatkan kinerja di lapangan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kusworo juga mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah mengenai pemangkasan birokrasi. 

Selain untuk merampingkan birokrasi, pemangkasan itu untuk memperlancar layanan kepada masyarakat.

"Kami di Basarnas berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan akan selalu melaporkan progres pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Menpan RB bersama jajaran,” jelasnya. 

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com