Menpan-RB Sebut Manajemen Risiko Pembangunan sebagai Bagian Implementasi Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 30/01/2024, 19:52 WIB
A P Sari

Penulis

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas saat Rapat Komite MRPN di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Selasa (30/1/2024).DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Abdullah Azwar Anas saat Rapat Komite MRPN di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Selasa (30/1/2024).

KOMPAS.com - Hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional ( MRPN) mengamanatkan adanya manajemen risiko terintegrasi di dalam maupun lintas instansi pemerintah.

Mendukung implementasi tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa MRPN akan menjadi bagian dalam kebijakan dan implementasi reformasi birokrasi.

“MRPN akan menjadi bagian dalam grand design dan road map reformasi birokrasi, agar birokrasi sebagai mesin pembangunan senantiasa dalam kondisi prima untuk menggerakan pemerintahan menuju terwujudnya pembangunan nasional,” ungkap Anas melalui keterangan persnya, Selasa (30/1/2024).

Hal itu disampaikan Anas saat menghadiri Rapat Komite MRPN di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Selasa.

Baca juga: Dorong Birokrasi Berbasis Digital, Menpan-RB Minta Seleksi Ketat ASN yang Dipindahkan ke IKN

Rapat ini dipimpin oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas sekaligus Ketua Komite MRPN Suharso Monoarfa dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh. Kemenpan-RB hadir sebagai anggota Komite MRPN.

MRPN merupakan suatu kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan entitas MRPN, mengingat adanya risiko dalam pembangunan nasional.

Selain itu, MRPN juga mengolaborasikan manajemen risiko yang telah ada dan tersebar di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ke dalam manajemen risiko lintas sektor.

Kehadiran MRPN dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2024-2045 serta Road Map Reformasi Birokrasi 2025-2029 akan diselaraskan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca juga: Apresiasi Kinerja Ditjen Imigrasi, Menpan-RB Dorong Percepatan Digitalisasi

MRPN juga dapat menjadi alat atau tools dalam mengendalikan kelancaran implementasi reformasi birokrasi tematik yang bertujuan untuk menghilangkan hambatan permasalahan tata kelola pemerintahan.

Saat ini, Indeks Manajemen Risiko yang merupakan bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi general.

Untuk mewujudkan sistem akuntabilitas dan pengawasan, terdapat indikator Tingkat Maturitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi yang memuat Indeks Manajemen Risiko instansi pemerintah.

Meski demikian, pengembangannya belum masuk dalam skala pembangunan nasional, karena hanya memotret kualitas pengendalian internal tiap instansi pemerintah.

Rapat Komite MRPN di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Selasa (30/1/2024).DOK. Kemenpan-RB Rapat Komite MRPN di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Selasa (30/1/2024).

Untuk itu, Kemenpan-RB tengah menginisiasi percepatan pencapaian target pembangunan nasional yang dilakukan dengan mentransformasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP).

Baca juga: Beda dengan ASN yang Harus Netral di Pemilu, Menpan RB: Menteri Itu Political Appointing

Transformasi SAKP tersebut menyinergikan berbagai program instansi pemerintah dan menjadi kinerja bersama instansi pemerintah.

“Hal ini akan berkontribusi pada percepatan pencapaian prioritas nasional yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Jika SAKP disandingkan dan terkonsolidasi dengan MRPN, akselerasi pencapaian prioritas pembangunan nasional bisa dicapai," tuturnya.

Meski demikian, dalam meyandingkan SAKP dengan MRPN, perlu ada penyelesaian gap antara capaian pembangunan nasional dan capaian Indeks kinerja utama (IKU) masing-masing instansi pemerintah. Kemudian, perlu adanya penajaman Perpres SAKIP yang disempurnakan dengan SAKP.

Lebih lanjut, perlu dilakukannya penyelerasan MRPN dengan IKU, konsistensi anggaran, pengendalian, serta pengukuran kinerja instansi pemerintah. Diperlukan juga pemetaan komprehensif terkait pihak yang mengerjakan dan risiko yang ada.

Baca juga: Menpan-RB Tegaskan Survei Penilaian Integritas KPK Jadi Indikator Budaya Birokrasi BerAKHLAK

Anas mengatakan, manajemen risiko yang baik dapat membantu untuk mitigasi potensi masalah dan hambatan yang terjadi.

“MRPN dalam implementasinya dapat meningkatkan pencapaian kinerja dan sasaran pembangunan nasional,” pungkasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, pihaknya mengundang kementerian/lembaga terkait untuk membahas penyiapan pedoman dalam mengukur MPRN.

"Di samping itu, pada pertemuan yang pertama ini, kita juga menyepakati sektor-sektor yang akan menjadi pilot project MRPN," sebutnya.

Sebagai informasi, Rapat Komite MRPN itu diikuti oleh perwakilan dari instansi yang terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Maritim dan Investasi, dan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Menpan-RB Perkenalkan Lompatan Transformasi Digital Indonesia di Forum Internasional

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Terkini Lainnya
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Kementerian PANRB
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Kementerian PANRB
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Kementerian PANRB
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Kementerian PANRB
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian PANRB
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Kementerian PANRB
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Kementerian PANRB
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Kementerian PANRB
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kementerian PANRB
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke