KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas akan menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Rabu (17/1/2024).
Raker tersebut akan membahas berbagai hal, salah satunya soal penuntasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen aparatur sipil nasional (ASN) sebagai aturan pelaksana dari Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang telah diundangkan pada 31 Oktober 2023.
Selain itu, ada sejumlah poin strategis yang bakal dibahas, termasuk penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Guru Honorer di Buton Ricuh, Kadis Pendidikan Dianggap Lakukan KKN
“Hari ini, kami diundang teman-teman di DPR untuk melaporkan sekaligus meminta masukan dari DPR terkait beberapa hal strategis untuk mengakselerasi manajemen ASN dan reformasi birokrasi. Teman-teman di DPR memiliki concern yang kuat untuk mengawal berbagai kebijakan strategis agar cita-cita birokrasi profesional berkelas dunia bisa terakselerasi capaiannya,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
Ia menyebut sejumlah hal penting, seperti RPP Manajemen ASN yang kini sudah semakin detail penyusunannya.
Adapun beberapa aspek yang akan diangkat di RPP Manajemen ASN, di antaranya terkait digitalisasi manajemen ASN, pengembangan karir ASN secara lebih fleksibel dan adaptif terhadap tantangan zaman, reformulasi sistem penggajian, evaluasi kinerja ASN yang lebih efektif, simplifikasi jabatan, hingga fleksibilitas sistem rekrutmen.
Baca juga: Rekrutmen 2,3 Juta CASN pada 2024, Pemerintah Cari Talenta Digital
“Muara dari semua itu adalah kami punya regulasi yang memastikan organisasi birokrasi kita, dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, agile, adaptif, dan berani mendobrak rutinitas,” jelas mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Anas melanjutkan, rapat koordinasi juga membahas penyusunan tenaga honorer, termasuk melalui proses rekrutmen.
Pada 2024, pemerintah telah mengumumkan rencananya untuk merekrut sekitar 2,3 juta ASN, di mana 1,6 juta di antaranya akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: Ini Link Cek Formasi CASN dan PPPK 2024
“Pemerintah dan DPR punya komitmen kuat untuk memberi ruang bagi penataan tenaga non-ASN. 2023 itu dibuktikan dengan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan tetap ada alokasi pembiayaan honorer untuk 2024. Tahun ini mohon doanya semoga rencana penataan bisa berjalan lancar sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023,” imbuhnya.