Menpan-RB Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja TNI

Kompas.com - 11/01/2024, 20:23 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai alat pertahanan negara memiliki peran yang krusial.

Oleh karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan dukungan terhadap penguatan implementasi reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip).

Dukungan tersebut disampaikan Anas saat pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Nilai Sakip TNI pada 2023 sudah semakin baik. Kami sangat mengapresiasi apa yang dijalankan seluruh jajaran TNI. Dan kami yakin ini ke depannya bisa lebih diperkuat lagi. Demikian indeks reformasi birokrasi TNI juga akan semakin baik. Mudah-mudahan ini hasilnya semakin berdampak kepada masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Debat Ketiga Pilpres, Anies: Presiden Harus Jadi Panglima Diplomasi Indonesia

Anas yakin bahwa di bawah kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, nilai Sakip TNI akan terus berkembang, dan implementasi Reformasi Birokrasi (RB) di lingkup TNI akan lebih berdampak kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penerapan RB Tematik, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dapat menjadi metode yang efektif untuk meningkatkan nilai RB.

Penerapan RB Tematik tersebut dapat diwujudkan melalui tiga hal. Pertama, RB penanggulangan kemiskinan.

"Komitmen pimpinan lembaga terhadap penurunan kemiskinan. TNI sudah berperan banyak, misalnya ikut bergotong-royong dalam pembangunan di desa,” imbuh Anas.

Baca juga: TPP Dinilai Punya Andil Besar dalam Kesuksesan Pembangunan Desa

“Melalui struktur sampai Bintara Pembina Desa (Babinsa), TNI dapat berkolaborasi dalam penanganan kemiskinan ekstrem, termasuk stunting, bersama dengan berbagai perangkat desa lainnya. Ini sudah dilaksanakan selama ini dan dapat terus ditingkatkan, karena merupakan bagian dari reformasi birokrasi tematik sesuai arahan presiden,” sambungnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Jakarta, Kamis (11/1/2024).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut, Anas menjelaskan, penerapan kedua adalah RB peningkatan investasi.

Sementara penerapan ketiga adalah RB percepatan prioritas aktual presiden, seperti belanja produk dalam negeri melalui e-katalog.

“Jadi, kalau di TNI belanja produk lokal, itu langsung menjadi poin untuk peningkatan nilai reformasi birokrasi,” ucap Anas.

Pada 2023, TNI juga menerima apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) karena menjadi salah satu instansi yang sangat aktif dalam mendorong penerapan zona integritas dan berhasil mendapatkan 10 unit kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Untuk diketahui, TNI telah mengimplementasikan program RB Nasional sejak 2010. 

Baca juga: Menpan-RB Azwar Anas Belajar dari Kartu Prakerja untuk Implementasikan GovTech

Beberapa langkah yang telah diambil oleh TNI melibatkan pembentukan Pengelola RB di Markas Besar  (Mabes) TNI (Pusat RB TNI) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI dan Angkatan yang melekat pada Srena Angkatan.

Selain itu, perhatian dan keterlibatan langsung dari Pimpinan TNI dan Angkatan dalam program RB Nasional terwujud melalui tindakan, seperti memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja (Satker) yang meraih predikat WBK selama Rapat Pimpinan (Rapim), menjadikan RB sebagai Program Prioritas TNI, dan melaksanakan sejumlah program penguatan RB.

Tak hanya itu, TNI juga berpartisipasi dalam mencapai program prioritas nasional 2020-2024, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai respons terhadap dampak Covid-19 kepada 20.000 pelaku usaha, distribusi BLT Minyak Goreng di 257 kabupaten/kota, implementasi program ketahanan pangan di 385 wilayah, dan berbagai inisiatif lainnya.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran: Pertahanan Negara Bukan Cuma Militer, tapi Juga Ketahanan Pangan dan Energi

Titik berat kegiatan TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan bahwa titik berat kegiatan TNI adalah mempercepat pembangunan wilayah.

Ia menjelaskan bahwa beberapa program TNI telah mendukung program pemerintah, termasuk karya bakti yang dilakukan oleh Komando Daerah Militer (Kodam).

Selanjutnya, dalam rencana ke depan, TNI berencana untuk melaksanakan karya bakti dalam skala besar di wilayah Papua atau yang dikenal sebagai Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Dari beberapa program (yang kami jalankan), kami sudah berkontribusi dalam mendukung program pemerintah. Salah satunya program utama seperti TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) yang kami laksanakan setiap tahun, baik secara rutin maupun dalam skala lebih besar. Selain itu, karya bakti yang dilakukan oleh para Kodam dan rencana karya bakti skala besar yang akan kami lakukan di wilayah Papua atau 3T," ucap Agus.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com