Jokowi Minta Menpan-RB Koordinasikan Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Kompas.com - 09/01/2024, 16:15 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah mempercepat upaya transformasi layanan digital dengan menerapkan sejumlah langkah strategis. 

Hal tersebut disampakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) kepada jajaran kabinet saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Presiden, Selasa (9/1/2024).

Jokowi meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengoordinasikan percepatan transformasi digital pemerintahan untuk mewujudkan “jalan tol” pelayanan publik.

“Ibarat kata, bila sebelumnya presiden meresmikan banyak jalan tol secara fisik, kali ini pemerintah akan membangun tol pelayanan publik melalui keterpaduan layanan digital,” ujar Anas dalam siaran persnya, Selasa.

Anas mengatakan, Jokowi mengarahkan bahwa dunia tengah memasuki era baru yang serba digital, sehingga jajaran birokrasi juga harus mengubah cara bekerja.

Baca juga: Menpan-RB Bertemu Dirut Peruri, Bahas soal Akselerasi GovTech Indonesia

“Maka transformasi dan keterpaduan layanan digital pemerintah adalah pekerjaan kolaboratif semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda),” katanya. 

Sebab, kata dia, Jokowi ingin Indonesia menjadi negara terdepan dalam transformasi digital.

Hal itu salah satunya ditunjukkan melalui layanan digital pemerintah yang terpadu dan tidak terpisah-pisah.

Lima langkah transformasi 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menjelaskan, Jokowi memiliki sejumlah langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah. 

Pertama, Indonesia harus segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah. 

Baca juga: Usai Diumumkan Presiden, Menteri PAN-RB dan BKN Detailkan Teknis Rekrutmen 2,3 Juta CASN

Dalam hal ini, layanan terpadu tersebut harus berbasis kebutuhan pengguna (user centric), bukan dengan pendekatan per instansi pemerintah. 

“Selama ini, ketika masyarakat ingin akses layanan pertanahan misalnya, harus download dan isi data di aplikasi pertanahan,” ungkap Anas. 

Saat masyarakat ingin mengakses layanan kesehatan, mereka akan mengunduh lagi aplikasi kesehatan dan mengisi data dari awal. 

“Kalau butuh akses puluhan layanan,  harus download juga puluhan aplikasi dan isi data dari awal puluhan kali. Masyarakat kesulitan, padahal presiden inginnya ini serba mudah,” jelasnya.

Anas mengatakan, keterpaduan layanan yang berbasis kebutuhan pengguna alias masyarakat menjadi perhatian utama yang harus dituntaskan dengan konsolidasi layanan digital ke dalam satu sistem atau portal nasional. 

Baca juga: Pakai Sistem Face Recognition, Menpan-RB Pastikan Seleksi CASN 2024 Bebas Joki

“Kalau kami mengacu ke negara-negara dengan transformasi digital yang kerap dijadikan benchmark, warganya cukup masuk ke satu sistem atau portal untuk semua jenis layanan. Aksesnya single-sign on (SSO), juga satu kali isi data untuk berbagai layanan,” jelasnya.

Kedua, untuk mengakselerasi transformasi digital layanan pemerintah, Jokowi menyetujui transformasi badan usaha milik negara (BUMN) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menjadi Government Technology Agency ( GovTech) alias tim pengelola digital pemerintah. 

Pembuatan GovTech telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang diteken Presiden pada Desember 2023.

Anas mengatakan, negara-negara dengan e-Government Development Index terbaik menurut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memiliki GovTech untuk keterpaduan layanan digital. 

“Kebijakannya ada di tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), lalu implementasi transformasi digitalnya ada di GovTech tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Menpan-RB bersama Menteri BUMN dan Menkominfo Bahas Akselerasi Talenta untuk Tunjang Peruri sebagai GovTech

Ketiga, Jokowi menekankan perlunya kerja kolaboratif di semua lini. 

Mantan Bupati Banyuwangi itu mencontohkan, untuk kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda), pihaknya akan melakukannya bersama Menteri Dalam Negeri selama dua hari ke depan.

“Kami mulai mengonsolidasikan pemda untuk integrasi layanannya ke dalam satu portal pelayanan publik untuk kemudian diintegrasikan ke portal layanan nasional,” bebernya.

Anas menyebutkan, kerja kolaboratif diperlukan dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Identitas Kependudukan Digital (digital ID ), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan.

Keempat, perlindungan data pribadi atau upaya melindungi data pribadi yang digunakan untuk mengakses suatu platform.

“Meskipun pertukaran data menjadi fondasi yang akan menentukan kesuksesan interoperabilitas layanan, soal perlindungan dan keamanan data pribadi harus menjadi concern utama,” ujarnya.

Baca juga: Menpan-RB dan Mendagri Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital

Kelima, langkah teknis awal dengan sembilan layanan prioritas akan dikonsolidasikan, di antaranya layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kepolisian, digital ID, digital payment, dan layanan aparatur negara.

Terkini Lainnya
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com