KOMPAS.com – Pemerintah mempercepat upaya transformasi layanan digital dengan menerapkan sejumlah langkah strategis.
Hal tersebut disampakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) kepada jajaran kabinet saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Presiden, Selasa (9/1/2024).
Jokowi meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengoordinasikan percepatan transformasi digital pemerintahan untuk mewujudkan “jalan tol” pelayanan publik.
“Ibarat kata, bila sebelumnya presiden meresmikan banyak jalan tol secara fisik, kali ini pemerintah akan membangun tol pelayanan publik melalui keterpaduan layanan digital,” ujar Anas dalam siaran persnya, Selasa.
Anas mengatakan, Jokowi mengarahkan bahwa dunia tengah memasuki era baru yang serba digital, sehingga jajaran birokrasi juga harus mengubah cara bekerja.
Baca juga: Menpan-RB Bertemu Dirut Peruri, Bahas soal Akselerasi GovTech Indonesia
“Maka transformasi dan keterpaduan layanan digital pemerintah adalah pekerjaan kolaboratif semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda),” katanya.
Sebab, kata dia, Jokowi ingin Indonesia menjadi negara terdepan dalam transformasi digital.
Hal itu salah satunya ditunjukkan melalui layanan digital pemerintah yang terpadu dan tidak terpisah-pisah.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menjelaskan, Jokowi memiliki sejumlah langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah.
Pertama, Indonesia harus segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah.
Baca juga: Usai Diumumkan Presiden, Menteri PAN-RB dan BKN Detailkan Teknis Rekrutmen 2,3 Juta CASN
Dalam hal ini, layanan terpadu tersebut harus berbasis kebutuhan pengguna (user centric), bukan dengan pendekatan per instansi pemerintah.
“Selama ini, ketika masyarakat ingin akses layanan pertanahan misalnya, harus download dan isi data di aplikasi pertanahan,” ungkap Anas.
Saat masyarakat ingin mengakses layanan kesehatan, mereka akan mengunduh lagi aplikasi kesehatan dan mengisi data dari awal.
“Kalau butuh akses puluhan layanan, harus download juga puluhan aplikasi dan isi data dari awal puluhan kali. Masyarakat kesulitan, padahal presiden inginnya ini serba mudah,” jelasnya.
Anas mengatakan, keterpaduan layanan yang berbasis kebutuhan pengguna alias masyarakat menjadi perhatian utama yang harus dituntaskan dengan konsolidasi layanan digital ke dalam satu sistem atau portal nasional.
Baca juga: Pakai Sistem Face Recognition, Menpan-RB Pastikan Seleksi CASN 2024 Bebas Joki
“Kalau kami mengacu ke negara-negara dengan transformasi digital yang kerap dijadikan benchmark, warganya cukup masuk ke satu sistem atau portal untuk semua jenis layanan. Aksesnya single-sign on (SSO), juga satu kali isi data untuk berbagai layanan,” jelasnya.
Kedua, untuk mengakselerasi transformasi digital layanan pemerintah, Jokowi menyetujui transformasi badan usaha milik negara (BUMN) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menjadi Government Technology Agency ( GovTech) alias tim pengelola digital pemerintah.
Pembuatan GovTech telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang diteken Presiden pada Desember 2023.
Anas mengatakan, negara-negara dengan e-Government Development Index terbaik menurut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memiliki GovTech untuk keterpaduan layanan digital.
“Kebijakannya ada di tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), lalu implementasi transformasi digitalnya ada di GovTech tersebut,” ujarnya.
Ketiga, Jokowi menekankan perlunya kerja kolaboratif di semua lini.
Mantan Bupati Banyuwangi itu mencontohkan, untuk kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda), pihaknya akan melakukannya bersama Menteri Dalam Negeri selama dua hari ke depan.
“Kami mulai mengonsolidasikan pemda untuk integrasi layanannya ke dalam satu portal pelayanan publik untuk kemudian diintegrasikan ke portal layanan nasional,” bebernya.
Anas menyebutkan, kerja kolaboratif diperlukan dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Identitas Kependudukan Digital (digital ID ), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan.
Keempat, perlindungan data pribadi atau upaya melindungi data pribadi yang digunakan untuk mengakses suatu platform.
“Meskipun pertukaran data menjadi fondasi yang akan menentukan kesuksesan interoperabilitas layanan, soal perlindungan dan keamanan data pribadi harus menjadi concern utama,” ujarnya.
Baca juga: Menpan-RB dan Mendagri Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital
Kelima, langkah teknis awal dengan sembilan layanan prioritas akan dikonsolidasikan, di antaranya layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kepolisian, digital ID, digital payment, dan layanan aparatur negara.