KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia tengah menggenjot transformasi digital dan membangun layanan digital terpadu melalui satu Portal Nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung rencana koordinasi percepatan digitalisasi pemerintahan di kementerian dan lembaga (K/L) yang berada di bawah komandonya.
“Prinsipnya kami dukung. Ide utama membangun layanan terpadu ini sudah sangat baik, yang perlu dipastikan adalah interoperabilitas seluruh layanan tersebut," ujarnya dalam pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Bantu Korban Gempa Sumedang, Kementerian KP Salurkan 1,6 Ton Ikan Beku
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang menaungi beberapa kementerian, memiliki tiga layanan prioritas di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Sosial (Kemensos).
"Saya rasa untuk Kemenkes dan Kemendikbud Ristek sudah tidak ada masalah. Untuk Kemensos terkait bantuan sosial (bansos) akan terus kami pantau progresnya," ucap Anas.
Anas menyatakan bahwa transformasi digital sesuai dengan mandat Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Baca juga: Dua Organisasi Keagamaan yang Muncul pada Masa Pergerakan Nasional
Dalam peraturan tersebut, diterapkan sembilan layanan prioritas yang mencakup pendidikan, kesehatan, bansos, administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, portal pelayanan publik, Satu Data Indonesia, dan kepolisian.
"Kami sangat berterima kasih pada Pak Menko PMK (Muhadjir Effendy) atas dukungan ini. Upaya yang kami lakukan ini akan mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan pemerintah," tutur Anas.
Portal tersebut, lanjut dia, didesain dengan interoperabilitas yang baik, mengutamakan pengguna dan warga negara, serta diinspirasi oleh negara-negara benchmark, seperti Inggris, Estonia, Australia, dan Singapura.
Baca juga: Beasiswa S1 Singapura 2024, Kuliah Gratis dan Uang Saku Rp 75 Juta
Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu mengunduh satu aplikasi, mengisi data satu kali, dan sudah dapat mengakses seluruh layanan pemerintah.
Dalam proses transformasi digital dan pembangunan GovTech, kata dia, Kemenko PMK memainkan peran penting untuk memastikan koordinasi dan implementasi amanat Perpres Nomor 82 Tahun 2023 di masing-masing K/L.
“Selain itu, tugas lainnya adalah memantau dan mengoordinasikan penerapan percepatan transformasi digital di wilayah kewenangan masing-masing K/L,” imbuh Anas.
Baca juga: Kemenko PMK Minta Pemda Pastikan Setiap Pekerja Terlindungi Program Jamsostek
Kemenko PMK, lanjut dia, juga bertanggung jawab untuk menyelenggarakan penyiapan integrasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) lintas sektor di lingkup koordinasi masing-masing.