KOMPAS.com – Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia ( Peruri) akan bertransformasi menjadi Government Technology Agency atau GovTech Indonesia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berjanji mendukung transformasi tersebut berjalan optimal sesuai kewenangannya.
“Tentu ini kehormatan buat kami dari Kementerian BUMN. Kami mendapat penugasan untuk percepatan transformasi Perum Peruri menjadi GovTech Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Erick mengatakan, upaya itu dilakukan untuk membuat Peruri menjadi BUMN yang kapabel dengan memastikan rekrutmen/mobilitas talenta digital utamanya yang sudah dimiliki BUMN.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, rekrutmen atau mobilitas talenta digital ke Perum Peruri diharapkan selesai pada Januari 2024.
Baca juga: Menpan-RB dan Menkeu Sepakat Percepat Layanan “Digital Payment” Pemerintah
Talenta-talenta tersebut rencananya diambil dari tim digital instansi pemerintah, talenta digital BUMN, serta rekrutmen sumber daya manusia (SDM) Perum Peruri.
Kemenpan RB dan Kementerian BUMN sepakat untuk bersama mengawal peningkatan kapabilitas Perum Peruri dalam mendukung pelaksanaan penugasan.
Tidak hanya dari sisi manajemen talenta, Kementerian BUMN juga akan membantu memastikan hal-hal terkait hukum dan kerja sama yang diperlukan.
Anas mengatakan, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 memandatkan BUMN Peruri menjadi GovTech yang akan ditransformasi Kementerian BUMN.
“Timeline sudah disusun, siapa mengerjakan apa, persiapannya apa, sudah dilakukan. Hari ini ada komitmen luar biasa dari Pak Menteri BUMN untuk mengerjakan arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.
Baca juga: Menpan-RB dan Mendagri Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital
Pada kesempatan itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaku siap mendukung lahirnya GovTech dengan memaksimalkan pembangunan portal nasional. Budi juga menekankan pentingnya memahami prinsip transformasi digital.
Dia menyebutkan, prinsip pertama adalah inklusif, yakni seluruh warga negara Indonesia harus terlayani tanpa terkecuali.
“Kedua, memberdayakan, dan ketiga, berkelanjutan. Itu yang penting,” ujar Budi.
Senada dengan Anas, Budi menilai, kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi.
Portal nasional itu dibangun di bawah supervisi Kemenkominfo berbasis citizen-centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan.
Kemenkominfo berperan melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas, sesuai dengan standar pembangunan aplikasi dan interoperabilitas data.
Baca juga: Menpan RB Peringatkan ASN Bisa Dipidana jika Langgar Netralitas pada Pemilu 2024
Setidaknya terdapat sembilan aplikasi yang menjadi fokus SPBE prioritas, yakni sektor layanan penerbitan surat izin mengemudi SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, dan layanan pendidikan.
Ada pula layanan identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, dan layanan aparatur negara.