Menpan-RB dan Menkeu Sepakat Percepat Layanan “Digital Payment” Pemerintah

Kompas.com - 03/01/2024, 21:10 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Portal Nasional yang sedang dalam tahap pengembangan mendapatkan dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Salah satu fokus utama proyek tersebut adalah layanan digital payment, yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak melalui platform pembayaran digital.

“Dukungan dari Menteri Keuangan (Menkeu) tentu akan memperlancar langkah kami dalam mempermudah masyarakat, terutama terkait pembayaran digital,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat bertemu Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Untuk diketahui, Portal Nasional memiliki tiga fokus utama, yaitu identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital. Kemenkeu turut mendukung pematangan pembayaran digital dalam kerangka proyek ini.

Baca juga: QRIS Jadi Mesin Pertumbuhan Pembayaran Digital

Anas menjelaskan bahwa pembayaran digital menjadi bagian dari infrastruktur publik digital, yang menjadi fokus dalam digitalisasi pemerintah.

Ia menyatakan bahwa Kemenkeu bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam inisiatif strategis di bidang perekonomian.

Anas berharap, masyarakat dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan sebagainya melalui satu platform dan terhubung dengan berbagai jenis pembayaran digital.

Baca juga: 3 Sistem Pembayaran Digital dan Manfaatnya untuk UMKM

“Target jangka menengah (dari proyek ini) adalah (menyediakan) layanan terintegrasi, akses yang bermakna, dan teknologi yang ramah pengguna,” jelasnya dalam siaran persnya.

Kemenkeu optimalkan sistem pembayaran terpadu

Pertemuan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
DOK. Humas Kemenpan-RB Pertemuan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan sistem pembayaran terpadu atau payment gateway yang terhubung dengan seluruh layanan digital pemerintah.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menyediakan kemudahan dalam sistem pembayaran yang terhubung dengan berbagai jenis jasa keuangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Soal Percepatan Transformasi Digital

Sri Mulyani menjelaskan bahwa ada empat langkah percepatan transformasi digital pemerintah yang telah disiapkan.

Pertama, menyatukan layanan menjadi satu portal publik dan satu portal aparatur. Kedua, mempercepat pembangunan layanan dan sistem digital prioritas,” ujarnya.

Ketiga, lanjut  Sri Mulyani, membangun dan memperkuat GovTech Indonesia. Keempat, fokus pada kemudahan layanan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa transformasi digital menjadi salah satu kekuatan untuk mereformasi berbagai lini.

Baca juga: Percepat Transformasi Digital, Kominfo Rilis VID2045

Sri Mulyani menegaskan bahwa hal tersebut akan mengubah institusi dan manusia tanpa memberikan opsi bagi mereka.

“Sehingga orang tidak punya pilihan. Ini yang akan mengubah institusi dan manusia,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com