Menpan-RB dan Mendagri Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital

Kompas.com - 03/01/2024, 17:07 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (3/1/2024). 
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (3/1/2024).

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (3/1/2024). 

Pertemuan itu menindaklanjuti agenda percepatan transformasi digital, khususnya pada sektor Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai data dasar untuk transformasi pelayanan publik berbasis digital yang sedang digenjot pemerintah.

Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia segera memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini. 

Hal tersebut dilakukan dengan berdasarkan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user atau citizen centric, seperti di negara-negara yang menjadi benchmark.

“Pemerintah tengah berupaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional dengan melakukan percepatan transformasi digital,” katanya dalam siaran persnya, Rabu.

Baca juga: Menpan RB Peringatkan ASN Bisa Dipidana jika Langgar Netralitas pada Pemilu 2024

Anas menatakan, pemerintah menghadirkan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas. 

“Layanan digital akan terintegrasi, tidak terpisah-pisah seperti selama ini. Presiden Jokowi memberi concern serius soal ini,” katanya usai pertemuan dengan Mendagri.

Mantan Bupati Banyuwangi itu menyampaikan, terdapat tiga  kunci penting yang menjadi keinginan Jokowi, yakni digital identity (ID), data interoperability, dan digital payment

Khusus pada digital ID, IKD pada Kemendagri menjadi Foundational Digital ID (Identitas Digital Dasar) yang dibutuhkan pada semua layanan pemerintah dengan tetap mengutamakan perlindungan data pribadi.

Jika transformasi digital ID dilaksanakan, masyarakat tidak harus memegang kartu tanda penduduk (KTP) fisik atau cukup menggunakan IKD. 

Baca juga: Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Hal tersebut selaras dengan pembangunan ekosistem identitas digital yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Pengembangan itu juga selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Pentingnya GovTech

Dalam perpres tersebut, setidaknya ada sembilan sektor integrasi layanan digital yang akan dipacu, yaitu layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan administrasi kependudukan, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

Semua proses tersebut akan diakselerasi setelah Perpres Nomor 82/2023 ditetapkan pada Desember 2023.

Di dalam aturan tersebut terdapat regulasi terkait hadirnya “GovTech” atau tim pengelola digital yang akan dilakukan secara terpadu melalui pendekatan whole of government

Baca juga: Menpan-RB Ungkap Seleksi Guru di 6 Daerah Terluar Indonesia Sangat Minim Pelamar

Dengan demikian, regulasi tersebut dapat meningkatkan secara signifikan terhadap kualitas layanan pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat (citizen centric), bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini.

Anas mengatakan, integrasi Digital ID atau IKD dilakukan dalam tata kelola satu organisasi melalui GovTech. 

“Ke depan, proses pelayanan publik akan semakin efisien, tidak berulang mengisi data, terpadu, dan otomatis berdampak pada kecepatan layanan,” ujarnya. 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan, kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. 

Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi. 

Sebagai contoh, ketika akan mengakses urusan A, warga harus mengunduh aplikasi A dan mengisi data sejak awal. 

Baca juga: ASN Dinilai Kurang Adaptif, Ini Strategi Menpan-RB Tingkatkan Kinerja

Kemudian, ketika masyarakat mengurus urusan B, mereka kembali harus mengunduh aplikasi B dan mengisi data. Proses ini belum efisien dan masih rumit.

“Hari ini kami datang ke Kemendagri bertemu dengan Pak Mendagri untuk berkoordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memenuhi target terkait dengan digital ID di SPBE sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

Sementara itu, Tito Karnavian menyampaikan dukungannya terhadap rencana SPBE Digitalisasi Government dengan Kementerian PANRB sebagai leading sector

Menurutnya, ada tiga tugas yang diemban Kemendagri, yaitu memperkuat digital ID yang menjadi basis data SPBE.

Kemudian, mengkoordinasikan digital payment di daerah-daerah melalui Dirjen Dukcapil. 

Tugas berikutnya adalah mendorong para kepala daerah mengintegrasikan aplikasi ke dalam satu portal. 

Baca juga: Skema Gaji Tunggal ASN Masih Digodok, Menpan RB: Apakah Gaji Besar Nanti Kinerja Meningkat?

Saat ini, inovasi di daerah sangat banyak sehingga membuat masyarakat bingung. Oleh sebab itu, pihaknya akan mendorong daerah mengintegrasikannya ke dalam satu portal.

“Nanti satu portal ini akan diintegrasikan secara nasional oleh Bapak Menpan-RB dan kami mendukung sepenuhnya. Nanti ada sistem digitalisasi government pusat dan daerah secara nasional,” jelasnya.  

Terkini Lainnya
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Baik
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Baik
Kementerian PANRB
Strategi Paradoks
Strategi Paradoks "Anti Mainstream Bureaucracy" ala Menteri Anas
Kementerian PANRB
Berikan Penghargaan Pelayanan Publik, Menpan-RB Sebut Tren IPP Naik dan Layanan Harus Berdampak
Berikan Penghargaan Pelayanan Publik, Menpan-RB Sebut Tren IPP Naik dan Layanan Harus Berdampak
Kementerian PANRB
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Sampaikan Arahan Strategis untuk Reformasi Birokrasi
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Sampaikan Arahan Strategis untuk Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Kemenlu Berperan dalam Diplomasi dan Pertumbuhan Investasi, Menpan-RB Berikan Apresiasi
Kemenlu Berperan dalam Diplomasi dan Pertumbuhan Investasi, Menpan-RB Berikan Apresiasi
Kementerian PANRB
Portal Aksesi OECD Diluncurkan, Menteri Anas Sebut Jadi Momentum Penting untuk Perkuat RB
Portal Aksesi OECD Diluncurkan, Menteri Anas Sebut Jadi Momentum Penting untuk Perkuat RB
Kementerian PANRB
SAKIP Meningkat dalam 10 Tahun, Menpan-RB: Korelasi Positif Akuntabilitas Kinerja dan Pengentasan Kemiskinan
SAKIP Meningkat dalam 10 Tahun, Menpan-RB: Korelasi Positif Akuntabilitas Kinerja dan Pengentasan Kemiskinan
Kementerian PANRB
Wujudkan Indonesia Terintegrasi, 3 Inovasi INA Digital Dirilis Terbatas
Wujudkan Indonesia Terintegrasi, 3 Inovasi INA Digital Dirilis Terbatas
Kementerian PANRB
Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel
Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel
Kementerian PANRB
Bertemu Menpora, Menpan-RB Dukung Transformasi dan Penguatan Kelembagaan Kemenpora
Bertemu Menpora, Menpan-RB Dukung Transformasi dan Penguatan Kelembagaan Kemenpora
Kementerian PANRB
Pemerintah Berkolaborasi dengan BUMN, Menpan-RB: Akselerasi Digitalisasi Pemerintah
Pemerintah Berkolaborasi dengan BUMN, Menpan-RB: Akselerasi Digitalisasi Pemerintah
Kementerian PANRB
Kunjungi BKN, Menpan-RB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal
Kunjungi BKN, Menpan-RB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal
Kementerian PANRB
Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran
Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran
Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Digital Nasional, Menpan-RB Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment
Percepat Transformasi Digital Nasional, Menpan-RB Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment
Kementerian PANRB
Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE
Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke