Sambut Budaya Kerja Digital di IKN, Kemenpan-RB Integrasikan Sistem Manajemen ASN

Kompas.com - 25/10/2023, 16:03 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjalankan integrasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) melalui uji coba platform SmartASN kepada 79 kementerian guna menyambut budaya kerja digital di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut digitalisasi manajemen ASN merupakan bagian dari transformasi yang diatur pada undang-undang (UU) baru terkait ASN.

“Penerapan platform digital dalam manajemen ASN bertujuan untuk mendukung sistem kerja yang kolaboratif untuk menuju birokrasi berkelas dunia,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

Anas mengatakan, digitalisasi merupakan bagiandari pola kerja baru (new way of working) bagi ASN untuk mendukung tewujudnya kota cerdas (smart city) di Ibu Kota Nusantara pada 2024.

Baca juga: Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

“Pada 2024, Ibu Kota Jakarta akan beralih menjadi Ibu Kota Nusantara. Sesuai arahan Presiden Jokowi, perpindahan ini melibatkan paradigma dan budaya kerja, termasuk persiapan digitalisasi,” ujar Anas.

Lebih lanjut, Anas mengatakan sistem digitas manajemen ASN akan mengintegrasikan segala aktivitas dan kinerja ASN.

“Mari bersama-sama kita tingkatkan kompetensi, kolaborasi, dan kinerja yang optimal untuk mewujudkan digitalisasi manajemen ASN,” tuturnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan, SmartASN merupakan platform digital pengelolaan ASN yang bertujuan sebagai katalis dan terobosan (breakthrough) dalam meningkatkan semangat pelayanan dan pengelolaan ASN.

Baca juga: Menteri PANRB: Kerja Birokrasi Jangan Hanya Sibuk Urus Administrasi, Harus Bisa Beri Perubahan Nyata

Menuturnya, saat ini birokrasi Indonesia memiliki tantangan ego sektoral yang berkaitan dengan kepemilikan aplikasi di tiap instansi. Pasalnya, setiap instansi pemerintah memiliki sistem informasi yang tidak terkoneksi secara nasional.

Oleh karena itu, revisi UU ASN disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 3 Oktober 2023 untuk memberikan mandat dalam mewujudkan platform digital yang terintegrasi, salah satunya SmartASN.

Sebagai informasi, digitalisasi manajemen ASN merupakan jaminan efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan, pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, dan perwujudan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh.

Digitalisasi manajemen ASN dapat dilakukan melalui penyediaan platform digital yang terintegrasi sehingga memudahkan pengelolaan dan pelayanan ASN.

“Seluruh pimpinan instansi dan ASN diharapkan memiliki growth mindset dalam bekerja sama untuk mempercepat transformasi ASN menuju birokrasi profesional yang berkelas dunia," kata Alex.

Baca juga: Pendaftaran CASN Dibuka September, Menteri PANRB: Cermati Tahapan dan Persyaratannya

Alex berharap, SmartASN dapat menjadi sebuah langkah dalam menghadapi tantangan yang ada.

“Kami harap SmartASN dapat mengoptimalkan sistem manajemen ASN di setiap instansi pemerintah sehingga dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” imbuh Alex.

Untuk diketahui, SmartASN adalah platform kolaborasi berbasis digital yang ditujukan untuk seluruh ASN untuk mudahkan pengelolaan dan pelayanan ASN, termasuk aktivitas belajar, mentoring dan coaching, kolaborasi, pengembangan talenta dan aspirasi karier.

“SmartASN sudah pada proses piloting pada 79 kementerian dan lembaga di Indonesia,” ungkap Alex.

Baca juga: Kementerian PANRB: Berkat CAT Praktik Korupsi Seleksi CPNS Bisa Dicegah

Alex menjelaskan, piloting merupakan bentuk tindak lanjut dari piloting yang telah dilakukan di empat instansi pemerintah pusat pada 2022-2023.

Adapun ruang lingkup dari pelaksanaan piloting ini adalah penggunaan tiga modul platform digital, yakni modul media sosial, pembelajaran, dan talenta.

Piloting ini bertujuan untuk memperoleh user feedback terhadap penggunaan SmartASN serta untuk mengukur dampak penggunaan SmartASN terhadap ASN,” ungkap Alex.

Terkini Lainnya
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com