KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendukung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, Australia, untuk terus melakukan transformasi digital.
Dukungan tersebut dilakukan agar pelayanan publik lebih mudah diakses sekaligus beradaptasi dalam menjawab ragam kebutuhan masyarakat.
“KBRI merupakan unit paling dekat dengan masyarakat Indonesia yang ada di Australia, sehingga pelayanan yang diberikan KBRI akan langsung dirasakan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di sana,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (17/10/2023).
Untuk itu, lanjut dia, seluruh pihak terkait perlu mendorong dan menjamin pelayanan yang diberikan kepada WNI harus sesuai dengan ekspektasi mereka.
Baca juga: Bertemu Dubes Palestina, Fadli Zon Desak Pemerintah Negosiasi agar Perang Hamas-Israel Berhenti
Pernyataan tersebut disampaikan Anas di hadapan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Australia Siswo Pramono dan jajaran saat mengunjungi KBRI Canberra, Australia, Senin (16/10/2023).
Anas mengatakan, saat ini pemerintah tengah mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi (SPBE) dan GovTech. Saat ini terdapat 27.000 aplikasi yang tidak terintegrasi.
Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kata dia, pemerintah mendorong agar seluruh sistem terintegrasi dan memiliki interoperabilitas yang baik.
"Kita sampaikan kepada teman-teman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ke depan digitalisasi bukan lagi aplikasi. Dengan bantuan dari Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera) dan teman-teman lain agar mendorong percepatan digitalisasi lewat SPBE," imbuhnya.
Baca juga: KPU-LKPP Kontrak Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap 1, Klaim Hemat Rp 225 Miliar
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) itu juga menjelaskan, reformasi birokrasi harus berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi harus lincah dan cepat sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Ibarat kendaraan, birokrasi adalah mesinnya. Mesin yang mampu menggerakkan kendaraan tersebut. Maka sebagai mesin, birokrasi harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima, sehingga dapat menggerakkan kendaraan menuju tujuan yang dicita-citakan,” jelas Anas.
Perjalanan transformasi digital di Indonesia sendiri telah ditandai dengan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Selain itu, pada akhir 2022 juga ditetapkan Perpres Nomor 13 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Baca juga: Bertemu Menkominfo, Menpan-RB Anas Tegaskan Akan Akselerasi Penerapan SPBE
“Adanya peraturan ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), aplikasi, dan keamanan informasi untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ucap Anas.
Reformasi birokrasi saat ini diarahkan secara double track, yakni reformasi birokrasi general (umum) untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi.
Kemudian, reformasi birokrasi tematik yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, peningkatan belanja produk dalam negeri.
Keseluruhan area tematik tersebut ditopang oleh Arsitektur SPBE untuk menjaga keterpaduan dan keselarasan langkah dalam penerapan digitalisasi.