Menpan-RB Dukung Layanan KBRI Canberra Terus Akselerasi Transformasi Digital

Kompas.com - 17/10/2023, 09:44 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendukung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, Australia, untuk terus melakukan transformasi digital.

Dukungan tersebut dilakukan agar pelayanan publik lebih mudah diakses sekaligus beradaptasi dalam menjawab ragam kebutuhan masyarakat.

“KBRI merupakan unit paling dekat dengan masyarakat Indonesia yang ada di Australia, sehingga pelayanan yang diberikan KBRI akan langsung dirasakan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di sana,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Untuk itu, lanjut dia, seluruh pihak terkait perlu mendorong dan menjamin pelayanan yang diberikan kepada WNI harus sesuai dengan ekspektasi mereka.

Baca juga: Bertemu Dubes Palestina, Fadli Zon Desak Pemerintah Negosiasi agar Perang Hamas-Israel Berhenti

Pernyataan tersebut disampaikan Anas di hadapan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Australia Siswo Pramono dan jajaran saat mengunjungi KBRI Canberra, Australia, Senin (16/10/2023).

Anas mengatakan, saat ini pemerintah tengah mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi (SPBE) dan GovTech. Saat ini terdapat 27.000 aplikasi yang tidak terintegrasi.

Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kata dia, pemerintah mendorong agar seluruh sistem terintegrasi dan memiliki interoperabilitas yang baik.

"Kita sampaikan kepada teman-teman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ke depan digitalisasi bukan lagi aplikasi. Dengan bantuan dari Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera) dan teman-teman lain agar mendorong percepatan digitalisasi lewat SPBE," imbuhnya.

Baca juga: KPU-LKPP Kontrak Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap 1, Klaim Hemat Rp 225 Miliar

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) itu juga menjelaskan, reformasi birokrasi harus berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi harus lincah dan cepat sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Ibarat kendaraan, birokrasi adalah mesinnya. Mesin yang mampu menggerakkan kendaraan tersebut. Maka sebagai mesin, birokrasi harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima, sehingga dapat menggerakkan kendaraan menuju tujuan yang dicita-citakan,” jelas Anas.

Perjalanan transformasi digital di Indonesia sendiri telah ditandai dengan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Selain itu, pada akhir 2022 juga ditetapkan Perpres Nomor 13 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Baca juga: Bertemu Menkominfo, Menpan-RB Anas Tegaskan Akan Akselerasi Penerapan SPBE

“Adanya peraturan ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), aplikasi, dan keamanan informasi untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ucap Anas.

Reformasi birokrasi saat ini diarahkan secara double track, yakni reformasi birokrasi general (umum) untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi.

Kemudian, reformasi birokrasi tematik yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, peningkatan belanja produk dalam negeri.

Keseluruhan area tematik tersebut ditopang oleh Arsitektur SPBE untuk menjaga keterpaduan dan keselarasan langkah dalam penerapan digitalisasi.

 

Terkini Lainnya
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com